Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Surat Edaran Baru Pastikan Gaji Guru Non-ASN di Daerah

Fajar by Fajar
1 hour ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Surat Edaran Baru Pastikan Gaji Guru Non-ASN di Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah daerah kini memiliki landasan hukum untuk membayar gaji guru non-ASN di sekolah negeri setelah terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi pemerintah daerah untuk memperpanjang penugasan guru non-ASN demi menjaga kelangsungan pembelajaran di sekolah.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa surat edaran ini menjadi acuan resmi bagi pemerintah daerah agar guru non-ASN yang terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum Desember 2024 tetap dapat mengajar pada 2026. Kebijakan ini didasarkan pada Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menyatakan bahwa setelah Desember 2024, tidak boleh ada status kepegawaian selain ASN di instansi pemerintah, termasuk sekolah negeri.

You might also like

Kemkomdigi Dorong Kolaborasi Pers untuk Informasi Sehat di Hari Kebebasan Pers 2026

Kemkomdigi Dorong Kolaborasi Pers untuk Informasi Sehat di Hari Kebebasan Pers 2026

10 May 2026
Ketua Dewan Pers Soroti Pentingnya Etika dan Profesionalisme dalam Kebebasan Pers

Ketua Dewan Pers Soroti Pentingnya Etika dan Profesionalisme dalam Kebebasan Pers

10 May 2026

Pemerintah pusat memberikan masa penataan hingga Desember 2025 melalui seleksi PPPK dan skema lainnya. Namun, Kemendikdasmen menemukan sekitar 237 ribu guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik belum terakomodasi dalam penataan pegawai. Hal ini menimbulkan ketidakpastian di berbagai daerah, karena banyak pemerintah daerah belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk memperpanjang penugasan maupun membayarkan gaji guru non-ASN.

Untuk mengatasi situasi ini, Kemendikdasmen berkoordinasi dengan lintas kementerian untuk memastikan para guru tetap dapat mengajar sambil menunggu proses penataan lebih lanjut. Hasilnya, Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 diterbitkan. “Surat edaran ini dibuat untuk menyelamatkan, memberikan ketenangan, dan kepastian bagi guru non-ASN yang terdata di Dapodik agar tetap bisa mengajar dengan tenang,” ujar Nunuk dalam keterangan tertulis yang diterima , Minggu (10/5/2026).

Nunuk menegaskan bahwa batas waktu hingga Desember 2026 dalam surat edaran bukan berarti guru non-ASN akan berhenti mengajar setelah periode tersebut berakhir. Menurutnya, yang diatur dalam undang-undang adalah status kepegawaiannya, bukan penghentian tugas mengajar. “Yang tidak diperbolehkan adalah status non-ASN, bukan gurunya berhenti mengajar. Kita berusaha menepati, namun juga melakukan negosiasi agar para guru masih bisa bekerja,” tegasnya.

Nunuk menambahkan bahwa kebutuhan guru di Indonesia masih sangat besar. Saat ini, kebutuhan formasi guru diperkirakan mencapai sekitar 498 ribu orang, sementara setiap tahun terdapat sekitar 60 ribu hingga 70 ribu guru memasuki masa pensiun. Oleh karena itu, pemerintah terus membahas berbagai skema penataan dan mekanisme seleksi agar kebutuhan guru tetap terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah pemerintah daerah menyambut positif terbitnya surat edaran tersebut. Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Firman Oktora, mengatakan sebelum SE diterbitkan, pemerintah daerah berada dalam posisi sulit karena anggaran gaji telah tersedia, tetapi belum memiliki dasar kuat untuk menyalurkannya. “Terbitnya SE ini memberikan kekuatan dan jaminan bagi Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk tetap bisa mempekerjakan 1.049 guru non-ASN,” ujar Firman.

Hal serupa disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron. Menurutnya, surat edaran tersebut menjadi jawaban atas ketidakpastian daerah terkait keberlanjutan guru non-ASN di sekolah negeri. “Dengan adanya SE ini saya rasa menjadi kabar gembira. Jadi sudah bisa menjawab kegamangan-kegamangan daerah,” katanya.

Terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan layanan pendidikan di tengah masa transisi penataan tenaga non-ASN. Melalui koordinasi lintas kementerian dan dukungan pemerintah daerah, pemerintah berupaya memastikan proses pembelajaran tetap berjalan sekaligus memberi kepastian bagi guru yang selama ini mengabdi di sekolah negeri di seluruh Indonesia.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaPemerintahsurat
Fajar

Fajar

Related Stories

Kemkomdigi Dorong Kolaborasi Pers untuk Informasi Sehat di Hari Kebebasan Pers 2026

Kemkomdigi Dorong Kolaborasi Pers untuk Informasi Sehat di Hari Kebebasan Pers 2026

by Aditya
10 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleyda Yahya, mengajak insan...

Ketua Dewan Pers Soroti Pentingnya Etika dan Profesionalisme dalam Kebebasan Pers

Ketua Dewan Pers Soroti Pentingnya Etika dan Profesionalisme dalam Kebebasan Pers

by Dani
10 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menekankan bahwa kebebasan pers harus dijalankan dengan tanggung jawab, mengedepankan profesionalisme, objektivitas,...

Ketua Dewan Pers Soroti Tantangan Profesionalisme di Era Disrupsi Digital

Ketua Dewan Pers Soroti Tantangan Profesionalisme di Era Disrupsi Digital

by Dani
10 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, objektivitas, dan etika jurnalistik di tengah disrupsi media...

Ketua Dewan Pers: Media Digital Tantang Pers Tingkatkan Profesionalisme

Ketua Dewan Pers: Media Digital Tantang Pers Tingkatkan Profesionalisme

by Fajar
10 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa disrupsi media digital dan kemunculan media baru harus dilihat sebagai...

Tim SAR Intensifkan Pencarian Pendaki Hilang Usai Erupsi Gunung Dukono

Tim SAR Intensifkan Pencarian Pendaki Hilang Usai Erupsi Gunung Dukono

by Dwina
10 May 2026
0

Headline.co.id, Tim Gabungan Terus Melakukan Pencarian Terhadap Tiga Pendaki Yang Dilaporkan Hilang Setelah Erupsi Gunung Dukono Di Kabupaten Halmahera Utara...

Kepastian Gaji Guru Non-ASN di Daerah Ditegaskan Lewat SE Mendikdasmen

Kepastian Gaji Guru Non-ASN di Daerah Ditegaskan Lewat SE Mendikdasmen

by Ari Wibowo muhammad
10 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 memberikan kepastian bagi ribuan guru non-ASN...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dari Es Keliling ke ITB: Kisah Inspiratif Avan Ferdiansyah Hilmi, Sang Pengumpul 100 Prestasi

Dari Es Keliling ke ITB: Kisah Inspiratif Avan Ferdiansyah Hilmi, Sang Pengumpul 100 Prestasi

17 July 2025
Polwan Polda NTT Evakuasi Ibu Hamil di Jembatan Ambruk Naibonat

Polwan Polda NTT Evakuasi Ibu Hamil di Jembatan Ambruk Naibonat

27 March 2026
Forkopimda Sekadau Hadiri Rapat Pleno Hasil Pemilu

Sukses Amankan Pemilu! Bupati Sekadau Sampaikan Apresiasi Kepada TNI-Polri

29 February 2024
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah, dalam forum dialog Kemendikdasmen bersama media. (Foto: Pasha Yudha Ernowo/Infopublik.id)

Pemerintah Mantapkan Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Jadi Pondasi Utama

20 September 2025
Frika Deddy Sofyan dari DLH Bojonegoro bersama Kepala SDN Kadipaten 1 Bojonegoro, Budiono memberi edukasi siswa tentang pengelolaan sampah

DLH Bojonegoro Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini Lewat Edukasi Pengolahan Sampah di Sekolah

14 October 2025
Istilah Superflu Ramai Dibicarakan, Bukan Penyakit Baru

Istilah Superflu Ramai Dibicarakan, Bukan Penyakit Baru

10 January 2026
Malaikat Hati: Lirik yang Mengiris Jiwa dari Lagu Miley Cyrus yang Memukau

Malaikat Seperti Kamu: Lirik Mendalam dari Lagu Miley Cyrus

17 August 2024

Artikel Terbaru

Kemkomdigi Dorong Kolaborasi Pers untuk Informasi Sehat di Hari Kebebasan Pers 2026

Kemkomdigi Dorong Kolaborasi Pers untuk Informasi Sehat di Hari Kebebasan Pers 2026

10 May 2026
Ketua Dewan Pers Soroti Pentingnya Etika dan Profesionalisme dalam Kebebasan Pers

Ketua Dewan Pers Soroti Pentingnya Etika dan Profesionalisme dalam Kebebasan Pers

10 May 2026
Ketua Dewan Pers Soroti Tantangan Profesionalisme di Era Disrupsi Digital

Ketua Dewan Pers Soroti Tantangan Profesionalisme di Era Disrupsi Digital

10 May 2026
Ketua Dewan Pers: Media Digital Tantang Pers Tingkatkan Profesionalisme

Ketua Dewan Pers: Media Digital Tantang Pers Tingkatkan Profesionalisme

10 May 2026
RSUD Arifin Achmad Tingkatkan Layanan Bedah Jantung di Riau

RSUD Arifin Achmad Tingkatkan Layanan Bedah Jantung di Riau

10 May 2026
Pemadaman Kebakaran Hutan di Pelalawan Terus Berlanjut

Pemadaman Kebakaran Hutan di Pelalawan Terus Berlanjut

10 May 2026
Dusun Balian Patoman, Kampung Pancasila dengan Nuansa Bali di Banyuwangi

Dusun Balian Patoman, Kampung Pancasila dengan Nuansa Bali di Banyuwangi

10 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    2886 shares
    Share 1154 Tweet 722
  • Sapi Bernilai Rp180 Juta Menjadi Sorotan di Bursa Ternak Banyuwangi

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2145 shares
    Share 858 Tweet 536
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2271 shares
    Share 908 Tweet 568
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1698 shares
    Share 679 Tweet 425
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1252 shares
    Share 501 Tweet 313
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Pria Asal Sumatera Selatan Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri di Kasihan Bantul, Tercium Bau Menyengat

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.