Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa disrupsi media digital dan kemunculan media baru harus dilihat sebagai tantangan positif untuk meningkatkan kualitas pers nasional di tengah derasnya arus informasi. Pernyataan ini disampaikan Komaruddin dalam acara Fun Walk Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Komaruddin menyatakan bahwa tantangan dari perkembangan media digital dapat memacu semangat insan pers untuk terus meningkatkan kualitas jurnalistik. “Disrupsi dari new media itu ibarat orang rafting di sungai. Justru mengasyikkan kalau ada ombak dan bebatuan. Kalau datar tidak ada tantangan. Saya berharap kawan-kawan pers melihat kemunculan new media sebagai tantangan untuk meningkatkan profesionalitas, objektivitas, dan etika sehingga semakin reliable,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa informasi adalah kebutuhan dasar masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Kehadiran teknologi digital, menurutnya, membuat komunikasi publik semakin terbuka dan bebas. Namun, kebebasan tersebut harus diimbangi dengan regulasi dan edukasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas dan terhindar dari disinformasi. “Dengan adanya teknologi digital, komunikasi antar masyarakat semakin bebas. Itu hak mereka. Tetapi kebebasan itu harus dijaga dan diedukasi agar tetap melindungi masyarakat untuk mendapat informasi yang berkualitas,” katanya.
Komaruddin juga menilai bahwa peran pers tetap strategis dan tidak akan tergantikan karena media memiliki fungsi menjaga kualitas informasi di ruang publik. “Pers itu menjaga gawang dan memelihara kualitas informasi. Karena itu pers tidak akan tergusur sepanjang masih dibutuhkan masyarakat,” imbuhnya.
Mengenai fenomena homeless media yang ramai diperbincangkan, Komaruddin mengatakan bahwa pemerintah perlu merespons perkembangan tersebut sebagai bagian dari realitas masyarakat digital saat ini. Menurutnya, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang mampu meregulasi sekaligus memberdayakan media agar sirkulasi informasi tetap sehat dan berkualitas. “Media massa itu bukan humas pemerintah, tetapi mitra sejajar untuk saling berbagi informasi demi kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Ia mengibaratkan hubungan pemerintah dan pers seperti tubuh dan dokter. Pers, kata dia, berfungsi memberikan informasi terhadap berbagai persoalan yang perlu diperbaiki. “Pemerintah itu ibarat tubuh, pers seperti dokter yang memberikan informasi tentang fenomena yang kurang sehat. Karena itu pemerintah harus berterima kasih kepada pers, selama pers tetap profesional dan tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan,” jelasnya.
Pada momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Komaruddin juga mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari hak asasi manusia. Namun, kebebasan tersebut harus tetap mengedepankan perlindungan masyarakat dari ancaman disinformasi. “Kebebasan pers itu hak asasi manusia, tetapi masyarakat juga ingin terbebaskan dari disinformasi. Pers bebas menyampaikan informasi, tetapi tetap harus melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban disinformasi,” pungkasnya.
Penguatan profesionalisme pers dan kualitas informasi publik tersebut sejalan dengan agenda pembangunan nasional dalam Asta Cita, khususnya penguatan sumber daya manusia unggul dan transformasi digital yang sehat, inklusif, dan bertanggung jawab.




















