Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kepastian Gaji Guru Non-ASN di Daerah Ditegaskan Lewat SE Mendikdasmen

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
4 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
Kepastian Gaji Guru Non-ASN di Daerah Ditegaskan Lewat SE Mendikdasmen
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 memberikan kepastian bagi ribuan guru non-ASN di berbagai daerah terkait penugasan dan penggajian. Kebijakan ini memastikan proses pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Di Jawa Barat, surat edaran tersebut menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah untuk menyalurkan kembali gaji ribuan guru non-ASN yang sebelumnya mengalami ketidakpastian administratif. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto, menyatakan bahwa sebelum aturan ini diterbitkan, pemerintah daerah kesulitan mengambil keputusan terkait penggajian tenaga honorer.

You might also like

: Ilustrasi pemadaman karhutla oleh Manggala Agni Kemenhut. (Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Tingkatkan Operasi Terpadu untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

4 September 2026
Polantas KARIB Sigap Bantu Pengemudi yang Alami Ban Pecah di Tol Bocimi

Polantas Sigap Bantu Pengemudi dengan Ban Pecah di Tol Bocimi

4 September 2026

“Saya menemui titik buta ketika SE ini belum keluar, karena banyak sekali guru-guru di Jawa Barat, kurang lebih 3.828 tenaga honorer, tidak mendapatkan gaji. Setelah ada edaran tersebut maka kita dengan yakin bisa mengeluarkan gaji tersebut untuk guru-guru,” ujar Purwanto dalam keterangan tertulis yang diterima , Minggu (10/5/2025).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Purwanto menjelaskan bahwa besaran gaji yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan analisis beban kerja. Di Jawa Barat, guru non-ASN menerima gaji sekitar Rp2,3 juta per bulan. Kebijakan ini tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di sekolah.

“Semoga tata kelola tenaga pendidik kita semakin baik. Guru menjadi fokus utama kemajuan pendidikan di Indonesia. Terima kasih kepada Pak Menteri,” tuturnya.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari Pemerintah Kota Gorontalo. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, Husin Ali, menilai surat edaran tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap keberlanjutan layanan pendidikan melalui peran guru non-ASN di ruang kelas.

“Ini sebagai wujud kepedulian Mendikdasmen bersama jajaran dalam memastikan anak-anak Indonesia tetap mendapatkan layanan pendidikan yang baik melalui kehadiran guru non-ASN di ruang kelas,” kata Husin.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal penugasan kerja, melainkan bentuk penghargaan terhadap pengabdian guru yang selama ini tetap mendampingi peserta didik di tengah berbagai keterbatasan.

Kebijakan ini juga langsung dirasakan oleh para guru penerima manfaat. Guru SMA Negeri 2 Purwakarta, Rizkita Nurul Baifin, mengaku kembali menerima gaji setelah surat edaran diterbitkan. “Terima kasih Bapak sudah memberikan surat edaran. Kami semua bisa mendapatkan gaji kembali. Saya sangat senang sekali,” ungkap Rizkita.

Hal serupa disampaikan Guru SMP Negeri 1 Kota Gorontalo, Muh. Ramdan Ahmad. Menurutnya, pembayaran honor sekolah memberikan ketenangan bagi guru dalam menjalankan tugas mendidik. “Berdasarkan surat edaran tersebut, saya sudah dibayarkan honor sekolah. Insyaallah akan bermanfaat dalam kepentingan saya untuk memajukan dunia pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Guru SMP Negeri 5 Gorontalo, Mulyati Igirisa, menyampaikan apresiasinya setelah honor sekolah kembali dibayarkan. “Alhamdulillah saya sudah menerima honor sekolah dari bulan Januari sampai Maret 2026. Semoga akan terus bermanfaat,” katanya.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, menegaskan bahwa Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 diterbitkan untuk memberikan kepastian bagi pemerintah daerah maupun guru non-ASN agar pembelajaran di sekolah tetap berjalan optimal.

“Surat itu dibutuhkan oleh pemerintah daerah agar bisa memberikan kepastian atau rujukan untuk tetap memperpanjang dan mempekerjakan guru-guru non-ASN, termasuk menggajinya. Kami juga membantu memberikan ketenangan kepada guru non-ASN untuk tetap bekerja,” ujar Nunuk.

Terbitnya surat edaran ini menunjukkan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan. Dengan kebijakan yang jelas dan berpihak pada kebutuhan pembelajaran, para guru diharapkan dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang sekaligus mendukung terwujudnya pendidikan bermutu bagi seluruh peserta didik di Indonesia.

Tags: berita jakartaEdaranHeadlineJakartasurat

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

: Ilustrasi pemadaman karhutla oleh Manggala Agni Kemenhut. (Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Tingkatkan Operasi Terpadu untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

by Fajar
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat operasi terpadu dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan. Langkah...

Polantas KARIB Sigap Bantu Pengemudi yang Alami Ban Pecah di Tol Bocimi

Polantas Sigap Bantu Pengemudi dengan Ban Pecah di Tol Bocimi

by Aditya
4 September 2026
0

Headline.co.id, Korlantas Polri ~ Jakarta – Pada Kamis (3/9/2026), personel Patroli Jalan Raya (PJR) Induk BORR-Bocimi dengan sigap memberikan bantuan...

Aksi Cepat Brimob Polda Metro Jaya Bantu Pengemudi Ojol Kecelakaan Saat Patroli

Brimob Polda Metro Jaya Berikan Pertolongan Cepat pada Pengemudi Ojol yang Kecelakaan

by Fajar
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya menunjukkan aksi cepat tanggap saat membantu seorang pengemudi ojek online (ojol)...

Demi Kelancaran Lalu Lintas, PJR BORR-Bocimi Ingatkan Pengemudi Truk Tak Berhenti di Ruas Tol

PJR BORR-Bocimi Berikan Imbauan Humanis kepada Pengemudi Truk di Tol Bocimi

by wahyu
4 September 2026
0

Headline.co.id, Korlantas Polri ~ Jakarta – Personel Patroli Jalan Raya (PJR) Induk BORR-Bocimi melaksanakan tugasnya dengan memberikan imbauan humanis kepada...

: Istimewa

Kebakaran Hutan di Sungai Beringin Kembali Muncul, Bara Gambut Diduga Penyebab

by Dwina
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di kawasan Sungai Beringin, dengan bara gambut yang diduga masih...

Kakorlantas Minta Jajaran Siapkan Penerapan Zero ODOL pada 2027

Kakorlantas Polri Dorong Persiapan Matang untuk Kebijakan Zero ODOL 2027

by Aditya
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Wibowo, menekankan pentingnya persiapan matang untuk penerapan kebijakan Zero...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 6.1 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 6.1 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

4 May 2026
Pemkab Sleman Adakan Bimtek Keluarga Berintegritas Bersama KPK dan DPRD

Pemkab Sleman Adakan Bimtek Keluarga Berintegritas Bersama KPK dan DPRD

11 December 2025
Pemerintah Jamin Kelancaran Pelaksanaan JKN bagi Penerima Bantuan Iuran

Pemerintah Jamin Kelancaran Pelaksanaan JKN bagi Penerima Bantuan Iuran

17 February 2026
Abdul Mu’ti Soroti Peran Guru dalam Transformasi Pendidikan Nasional

Abdul Mu’ti Soroti Peran Guru dalam Transformasi Pendidikan Nasional

30 November 2025
Tim Medis Melakukan Evaluasi Jenazah Seorang Pria Warga Bantul yang meninggal mendadak

Warga Sedayu Meninggal Mendadak di Depan Toko Ideal, Diduga Akibat Penyakit Jantung

22 June 2025
Portugal vs Kroasia: Diogo Jota Jadi Simbol Semangat Selecao dalam Kemenangan Dramatis

Portugal vs Kroasia: Diogo Jota Jadi Simbol Semangat Selecao dalam Kemenangan Dramatis

3 July 2026
Padang Panjang AutoShow 2026: Dorong Ekonomi Kreatif dan Pariwisata

Padang Panjang AutoShow 2026: Dorong Ekonomi Kreatif dan Pariwisata

23 June 2026

Artikel Terbaru

: Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) Adlin Tambunan menghadiri Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan (MTMD) di Desa Naga Raja, Kecamatan Dolok Merawan, Kamis (3/9/2026)/ (MC Sergai).

Wakil Bupati Serdang Bedagai Dorong Ketahanan Keluarga untuk Atasi Masalah Sosial

4 September 2026
: Ilustrasi pemadaman karhutla oleh Manggala Agni Kemenhut. (Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Tingkatkan Operasi Terpadu untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

4 September 2026
Roadshow ke Media, Arema FC Gaungkan Semangat Resurrection

Arema FC Perkuat Hubungan dengan Media Jelang Super League 2026/2027

4 September 2026
: Launching Kegiatan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) di 11 desa tahun 2026, bertempat di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan HSU, Kamis (3/9/2026).

Pemkab Hulu Sungai Utara Luncurkan Transformasi Perpustakaan untuk Penguatan SDM

4 September 2026
Emil Audero Resmi ke Club Spanyol La Liga Bersama Rayo Vallecano

Emil Audero Bergabung dengan Rayo Vallecano, Memulai Petualangan di La Liga

4 September 2026
Polantas KARIB Sigap Bantu Pengemudi yang Alami Ban Pecah di Tol Bocimi

Polantas Sigap Bantu Pengemudi dengan Ban Pecah di Tol Bocimi

4 September 2026
Lamine Yamal Melampaui Lionel Messi Pemain Termuda Barcelona Cetak 50 Gol

Lamine Yamal Pecahkan Rekor Lionel Messi di Barcelona dengan 50 Gol

4 September 2026

Popular Story

: Dok. Bapanas
Ekonomi

Bapanas Soroti Penipuan Label Beras Fortifikasi yang Merugikan Masyarakat

by Dani
3 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan kekhawatiran terkait penipuan label...

Read moreDetails

Brimob Polda Metro Jaya Berikan Pertolongan Cepat pada Pengemudi Ojol yang Kecelakaan

Kementerian PUPR Lakukan Pemulihan Infrastruktur Pascabanjir di Parigi Moutong

David Almansa Raih Pole Position di Aragon dengan Rekor Waktu Tercepat

Informasi Terbaru Padang Bai to Gili Fast Boat Tickets Murah

Polda Sumsel Intensifkan Edukasi Pencegahan Karhutla di Sembilan Wilayah

Bareskrim Polri Bongkar Tiga Kasus Judi Online, Bekukan Dana Miliaran Rupiah

Rumah Sakit Lapangan di Bandara Frans Sales Lega Mulai Beroperasi Pascagempa Flores

Kemkomdigi Usulkan Penambahan Anggaran 2027 untuk Perkuat Infrastruktur Digital

Daftar Kota Berpotensi Hujan pada Cuaca Besok 4 September 2026 Menurut BMKG

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.