Headline.co.id, Kulon Progo ~ Seorang pria lanjut usia berinisial KW (83), warga Kokap, Kulon Progo, ditemukan meninggal dunia di Jalan Sremo, wilayah Pedukuhan Sremo Lor, Kalurahan Hargowilis, Kapanewon Kokap, Kulon Progo, Rabu (6/5/2026) pagi. Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di jalan sekitar pukul 06.45 WIB oleh seorang warga yang hendak mencari rumput. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat setempat hingga petugas kepolisian dan tim medis mendatangi lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Sarjoko membenarkan adanya kejadian orang meninggal dunia di kawasan Jalan Sremo tersebut. Berdasarkan hasil penanganan awal, pihak keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah karena korban diketahui telah lanjut usia dan memiliki riwayat sakit-sakitan.
“Korban ditemukan oleh saksi yang saat itu hendak mencari rumput. Setelah melihat ada seorang laki-laki tergeletak di jalan, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Hargowilis,” kata Iptu Sarjoko saat dikonfirmasi Headline.co.id.
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan, Bhabinkamtibmas kemudian meneruskan informasi tersebut kepada personel piket Polsek Kokap. Petugas kepolisian selanjutnya mendatangi lokasi bersama Tim Inafis Polres Kulon Progo, Puskesmas II Kokap, serta PMI Kulon Progo untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan di tempat kejadian perkara.
Menurut keterangan yang diperoleh petugas, korban diketahui memang kerap berjalan-jalan di sekitar wilayah tersebut. Selain itu, kondisi kesehatan korban juga disebut sudah menurun karena faktor usia.
“Diperoleh informasi bahwa korban memang sering berjalan-jalan di daerah tersebut. Pihak keluarga juga sudah menerima atas kejadian tersebut dikarenakan korban sudah sepuh dan mempunyai riwayat sakit-sakitan,” jelasnya.
Peristiwa itu sempat menarik perhatian warga sekitar yang melintas di Jalan Sremo. Namun, situasi di lokasi tetap kondusif selama proses pemeriksaan oleh petugas berlangsung.
Polisi memastikan penanganan kejadian dilakukan sesuai prosedur dengan melibatkan unsur kepolisian, tenaga kesehatan, dan PMI guna memastikan kondisi korban serta melakukan pendataan lebih lanjut.






















