Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang terkait kecelakaan KRL dan taksi di Bekasi. Pemeriksaan ini berlangsung di Pusdalopska 1, Manggarai, dan bertujuan untuk mengungkap kemungkinan adanya kelalaian manusia dalam insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa tujuh orang yang diperiksa meliputi Kapusdal, PPKA, petugas sinyal, masinis KRL Commuter, masinis Argo Bromo Anggrek, asisten masinis Argo Bromo Anggrek, dan pengendali. “Ini ada 7 orang yang dimintai keterangan,” ujarnya pada Kamis (30/4/26).
Kombes Pol. Budi juga mengungkapkan bahwa sopir taksi, RRP, baru bekerja sejak 25 April 2026 dan hanya menjalani pelatihan satu hari sebelum mengoperasikan taksi listrik tersebut. “Dari hasil keterangan driver ataupun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan, bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026,” jelasnya.
Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami lebih lanjut mengenai kejadian ini. Pihak kepolisian berupaya memastikan semua aspek terkait kecelakaan ini terungkap dengan jelas.






















