Headline.co.id, Jogja ~ Perdebatan mengenai usulan pembukaan izin bagi investor asing di subsektor ayam petelur oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) muncul di tengah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wacana ini perlu disikapi dengan bijak dan berbasis data, mengingat sektor ini berperan penting dalam ketahanan pangan nasional dan kehidupan peternak rakyat.
Data menunjukkan bahwa produksi telur ayam nasional pada tahun 2024 mencapai sekitar 6,34 juta ton dan meningkat menjadi lebih dari 6,5 juta ton pada tahun 2025. Sementara itu, kebutuhan konsumsi nasional hanya sekitar 6,22 juta ton, menunjukkan bahwa Indonesia mengalami surplus struktural dalam produksi telur.
Prof. Ir. Budi Guntoro, S.Pt., M.Sc., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., yang juga Dekan Fakultas Peternakan UGM, menyatakan bahwa Indonesia dalam kondisi surplus produksi telur ayam. Ia menilai bahwa masuknya investor asing dapat berdampak negatif pada peternak lokal. Tantangan utama subsektor ini adalah ketimpangan struktur pasar, volatilitas harga di tingkat produsen, tingginya biaya produksi yang tidak selalu diimbangi harga jual, serta lemahnya posisi tawar peternakan rakyat dalam rantai nilai.
Budi menekankan bahwa peternakan rakyat skala kecil dan menengah merupakan tulang punggung produksi telur nasional dengan nilai ekonomi dan sosial yang signifikan. Peternakan rakyat menyerap tenaga kerja, menggerakkan ekonomi lokal, dan menjaga distribusi produksi agar tidak terpusat pada segelintir pelaku usaha besar. “Subsektor ayam petelur bukan semata arena bisnis, melainkan bagian dari ekosistem pembangunan wilayah. Oleh karena itu, masuknya investor asing perlu dicermati dengan sangat hati-hati,” ujarnya, Selasa (28/4).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa kebutuhan telur untuk MBG relatif kecil, sekitar 700 juta butir per tahun atau setara dengan kurang lebih 42 ribu ton, yang hanya sekitar 0,6-0,7 persen dari total produksi telur nasional. Hal ini menunjukkan bahwa MBG tidak memerlukan penambahan kapasitas produksi nasional, melainkan mekanisme penyerapan dan distribusi yang lebih efektif.
Menurut Budi, program MBG dapat menjadi instrumen negara untuk menyerap surplus produksi, menstabilkan harga telur, dan memberikan kepastian pasar bagi peternak rakyat. Melalui kontrak pembelian jangka menengah, penguatan koperasi atau klaster peternak, serta dukungan logistik regional, kebutuhan MBG dapat dipenuhi sepenuhnya dari produksi domestik yang sudah ada. “Langkah ini tidak hanya efisien secara ekonomi tetapi juga konsisten dengan tujuan pemerataan,” tambahnya.
Budi mengingatkan bahwa jika program MBG justru menjadi pintu masuk modal asing, orientasi program berisiko bergeser dari instrumen penguatan ekonomi rakyat menjadi sekadar mekanisme penyaluran kontrak kepada pelaku bermodal besar. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menggerus kemandirian sektor pangan strategis dan melemahkan posisi produsen domestik. “Dalam konteks ayam petelur, Indonesia sejatinya telah memiliki kapasitas produksi dan sumber daya manusia yang memadai. Tantangan ke depan bukanlah menambah pelaku baru, melainkan menata ulang kebijakan agar lebih berpihak pada struktur ekonomi yang adil dan berkelanjutan,” tuturnya.




















