Headline.co.id, Gorontalo ~ Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah, yang beroperasi di wilayah kerja Gorontalo, mengadakan kegiatan untuk memperkuat kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi berbagai komunitas masyarakat di Kota Gorontalo pada Rabu, 22 April 2026. Acara ini dipimpin oleh Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kelompok seperti petani, jurnalis, dan pengemudi transportasi lokal.
Dalam dialog interaktif tersebut, isu kesejahteraan petani menjadi salah satu topik utama. Para petani mengeluhkan minimnya intervensi pemerintah ketika harga komoditas hortikultura mengalami penurunan drastis. Menanggapi hal ini, Sarton Dali menyatakan, “Pemerintah harus lebih responsif dalam memberikan dukungan kepada petani saat harga komoditas jatuh.”
Selain isu ekonomi, forum ini juga membahas tantangan yang dihadapi dalam teknologi digital, khususnya terkait penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam dunia jurnalistik. Wartawan menyuarakan kekhawatiran mereka mengenai penggunaan teknologi deepfake dalam pemberitaan. Sarton menegaskan bahwa meskipun teknologi terus berkembang, tetap ada batasan etika dan hukum yang harus dipatuhi.
Konflik di sektor transportasi pengemudi ojek online (ojol) dan bentor konvensional di area publik seperti RS Aloe Saboe juga menjadi perhatian. KemenHAM mendorong pemerintah daerah melalui Kesbangpol untuk memediasi konflik ini. Sarton menekankan bahwa aturan internal pengelola fasilitas publik tidak boleh mengorbankan hak ekonomi para pekerja transportasi.
Lebih lanjut, Sarton menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang mempersiapkan penguatan regulasi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Tujuan dari langkah ini adalah agar rekomendasi yang dikeluarkan oleh lembaga HAM memiliki kekuatan hukum yang lebih efektif dalam memengaruhi kebijakan di instansi teknis.
Menutup kegiatan tersebut, Sarton memberikan imbauan terkait maraknya eksploitasi anak dengan modus permintaan sumbangan di jalanan. Ia meminta Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan di lapangan. “Pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi,” pungkas Sarton.























