Headline.co.id, Sleman ~ Pemerintah Kecamatan Moyudan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pengelolaan Sampah Mandiri di Ruang Rapat Abhinaya pada Kamis (23/4/2026). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya, sehingga dapat mengurangi beban di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Lurah di Kapanewon Moyudan, perwakilan Dukuh, serta Pendamping Pengelola Sampah (PPS) dari tingkat kalurahan hingga kabupaten.
Pertemuan ini berfokus pada pengelolaan sampah yang menjangkau masyarakat di tingkat paling dasar, yaitu Padukuhan hingga Rukun Tetangga (RT). Panewu atau Camat Moyudan, Agung Dwi Maryoto, menekankan pentingnya setiap elemen pemerintah tingkat bawah untuk mematuhi regulasi yang berlaku, terutama dalam hal pemilahan sampah rumah tangga. “Perbup 6/2023 harus menjadi pedoman bersama. Kuncinya ada pada pemilahan sampah dari rumah. Jika para dukuh mampu menggerakkan warga untuk memilah sampah organik, anorganik, dan residu, maka beban tempat pembuangan akhir (TPA) akan berkurang secara signifikan,” ujar Agung.
Agung juga menegaskan bahwa Kapanewon Moyudan harus mampu mandiri dalam menangani masalah sampah tanpa terus bergantung pada pembuangan terpusat. Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah strategi teknis yang akan diterapkan di setiap kalurahan. Beberapa poin utama meliputi penumbuhan dan revitalisasi bank sampah, penguatan operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), serta pemanfaatan sampah organik untuk dijadikan kompos yang bernilai guna.
Selain aspek teknis, penguatan peran Dukuh menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini. Dukuh diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi serta melakukan monitoring rutin terhadap pola pemilahan sampah warga. Melalui gerakan yang masif dan terstruktur ini, Pemerintah Kapanewon Moyudan berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. (Giek / KIM Moyudan)





















