Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap motif di balik percobaan penculikan terhadap seorang pria lanjut usia berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Kasus ini sempat terekam CCTV dan menjadi perhatian publik. Berdasarkan hasil penyelidikan, motif penculikan ini diduga terkait persoalan asmara. Dua orang yang diduga terlibat dalam aksi ini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kedua tersangka yang ditangkap adalah CW (31) dan FAP (26). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa salah satu pelaku memiliki hubungan dengan keluarga korban. Hubungan tersebut diduga tidak mendapat restu, sehingga memicu persoalan pribadi yang berujung pada dugaan tindak pidana. “Hubungan yang tidak direstui ini menjadi pemicu utama terjadinya dugaan tindak pidana,” jelas Kombes Pol. Budi Hermanto pada Senin (15/6/26).
Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Penjaringan. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih, rekaman CCTV, telepon seluler, obeng, dan pakaian yang dikenakan para tersangka saat kejadian. “Barang bukti ini akan membantu proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol. Budi Hermanto.
Atas perbuatannya, CW dan FAP dijerat dengan Pasal 450 dan/atau Pasal 471 KUHP tentang penculikan dan/atau penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.





















