Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polres Jakarta Pusat Bongkar 12 Kasus Obat Berbahaya, 3.898 Butir Disita

wahyu by wahyu
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 1 min read
420 4
A A
0
Polres Jakarta Pusat Bongkar 12 Kasus Obat Berbahaya, 3.898 Butir Disita
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap 12 kasus peredaran obat berbahaya selama Mei 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 3.898 butir obat keras berhasil disita. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, menyatakan bahwa kasus-kasus ini terjadi di beberapa wilayah, yaitu Tanah Abang dengan enam kasus, Menteng tiga kasus, Sawah Besar satu kasus, dan dua kasus lainnya di wilayah Jakarta Barat.

Sebanyak 14 tersangka telah ditangkap dalam kasus ini. Para tersangka tersebut berinisial AR, M, MY, RA, K, A, SS, HF, EK, GS, AS, MU, SH, dan SA. Mereka dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun.

You might also like

Arisan Online Berujung Laporan Polisi, Warga Pontianak Rugi Puluhan Juta Rupiah

Arisan Online di Pontianak Berujung Kerugian Rp62,1 Juta

25 September 2026
Polisi Tangkap Pria Penggerak Pelajar untuk Aksi Rusuh Wilayah Bekasi dan Jakarta

Pria Penggerak Pelajar Aksi Rusuh Bekasi-Jakarta Ditangkap

25 September 2026

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi obat-obatan keras daftar G di beberapa wilayah. “Berdasarkan informasi masyarakat, anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap kasus peredaran obat berbahaya,” ujar Kapolres pada Senin, 15 Juni 2026.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi obat keras tanpa resep dan pengawasan tenaga kesehatan. “Masyarakat dapat segera melaporkan kepada kepolisian melalui Call Center Polisi 110 yang aktif selama 24 jam,” tambahnya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menjelaskan bahwa para pelaku diduga melakukan praktik kefarmasian ilegal dengan mengedarkan obat keras yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu. “Modus para pelaku yaitu menjual dan mengedarkan obat keras daftar G tanpa izin. Saat ini para tersangka masih menjalani proses penyidikan dan kami terus melakukan pengembangan,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaReserseSatuan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Arisan Online Berujung Laporan Polisi, Warga Pontianak Rugi Puluhan Juta Rupiah

Arisan Online di Pontianak Berujung Kerugian Rp62,1 Juta

by Saddam
25 September 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Kasus arisan online di Pontianak berujung laporan polisi setelah seorang warga mengaku mengalami kerugian Rp62,1 juta. Polisi...

Polisi Tangkap Pria Penggerak Pelajar untuk Aksi Rusuh Wilayah Bekasi dan Jakarta

Pria Penggerak Pelajar Aksi Rusuh Bekasi-Jakarta Ditangkap

by Saddam
25 September 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polisi menangkap pria berinisial F alias Batak yang diduga menggerakkan sejumlah pelajar untuk mengikuti aksi yang berujung...

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka Dipersoalkan, KPU Sebut Terlambat 905 Hari

by Hendrawan
24 September 2026
0

KPU meminta MK menolak gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dan menyebut permohonan telah terlambat hingga 905 hari.

Polda Riau Ungkap Pengiriman 140 Ton Arang Bakau ke Malaysia

Arang Bakau 140 Ton Hendak Dikirim ke Malaysia, 2 Tersangka

by Saddam
24 September 2026
0

Headline.co.id, Bengkalis ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap dugaan produksi dan pengiriman arang bakau dari Pulau Rupat,...

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK

Apa yang Diperdebatkan dalam Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK? Ini Pokok Sengketanya

by Hendrawan
24 September 2026
0

Explainer gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK, dari tuntutan pemohon hingga bantahan KPU dan Militan Gibran.

Polisi Bongkar Jaringan Pod Getar Asal Malaysia di Medan, 295 Barang Bukti Disita

Jaringan Pod Getar Malaysia di Medan Dibongkar, 295 Disita

by Wawan
24 September 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkotika jenis vape atau pod getar asal Malaysia di Kota...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wagub Gorontalo: MTQ Tingkat Provinsi Upaya Membumikan Nilai Al-Qur’an

Wagub Gorontalo: MTQ Tingkat Provinsi Upaya Membumikan Nilai Al-Qur’an

9 July 2026
Polda Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi dan Sabu

Polda Sumsel dan Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi dan Sabu

15 June 2026
Al Nassr Lolos ke Perempat Final AFC Champions League Usai Kalahkan Arkadag

Al Nassr Lolos ke Perempat Final AFC Champions League Usai Kalahkan Arkadag

20 February 2026
Ilustrasi Gambar Rambu-rambu lalu lintas

Pentingnya Anda Memahami Berbagai Jenis Rambu Lalu Lintas Sebelum Berkendara!

25 February 2025
Satlantas Polres Sarmi Adakan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Pelajar

Satlantas Polres Sarmi Adakan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Pelajar

11 November 2025
Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi, Pastikan Pasokan Tetap Aman

Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi, Pastikan Pasokan Tetap Aman

10 June 2026
Menkes Dorong Investasi Kesehatan untuk Indonesia Emas 2045

Menkes Dorong Investasi Kesehatan untuk Indonesia Emas 2045

22 June 2026

Artikel Terbaru

Avanza Putih Tabrak Dua Mobil di Jalan Wates dan Wirobrajan Yogyakarta, Pengemudi Akui Lalai

Avanza Putih Tabrak Dua Mobil di Jalan Wates hingga Wirobrajan Yogyakarta, Ini Kata Polisi

26 September 2026
: Istimewa

Gandrung On Train Meriahkan HUT ke-81 KAI di Banyuwangi

26 September 2026
35 Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas Kulon Progo Dikukuhkan, Jadi Mitra Polantas Bantu Layani Masyarakat

Supeltas Kulon Progo Dikukuhkan, Bukan Pengganti Polisi

26 September 2026
: DP3AP2KB Batang menggelar rapat koordinasi bersama Wakil Bupati Batang Suyono di Aula DP3AP2KB Batang, Kabupaten Batang.

Gedung DP3AP2KB Batang Diusulkan Direhabilitasi Total

26 September 2026
Polda Riau Tetapkan Anggota DPRD Kampar Tersangka Perambahan Hutan 60 Hektare

Polda Riau Tetapkan Anggota DPRD Kampar Tersangka Perambahan Hutan 60 Hektare

26 September 2026
Korlantas Polri Luncurkan Sistem Pembayaran Tilang Digital Terintegrasi melalui Digital Korlantas

Pembayaran Tilang Digital Kini Terintegrasi di Digital Korlantas

26 September 2026
: Wakil Bupati Batang Suyono (kiri), menjenguk pasien di RSUD Batang, Kabupaten Batang.

Keracunan MBG Batang Capai 498 Kasus, Wabup Panggil SPPG

26 September 2026

Popular Story

Menag Pastikan Keputusan Polemik UIN Sunan Ampel dalam Tiga Hari
Pemerintah

Polemik UIN Sunan Ampel, Menag Janji Putuskan dalam Tiga Hari

by masfajar
23 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar berjanji mengambil keputusan terkait polemik...

Read moreDetails

Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi

Kekeringan Karawang, 10 Pompa Aliri 300 Hektare Sawah

Penghargaan Keselamatan Transportasi Darat Digelar Kemenhub

Dapur MBG Palupuh Dihentikan Usai 237 Siswa dan Guru Sakit

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Ruteng, Manggarai

Kekeringan Dlingo, 167 KK dan SD 2 Terong Terima 25 Ribu Liter Air Bersih dari Polres Bantul

Kesehatan Memburuk, Demonstran Tunisia Desak Pembebasan Empat Aktivis Global Sumud Flotilla

HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Polri Anjangsana ke Condro Kirono

PMI Batang Bagikan 81 Paket Sembako kepada Pendonor Darah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.