Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KPK Serahkan Aset Senilai Rp3,52 Miliar ke Lemhannas untuk Pemulihan Kerugian Negara

wahyu by wahyu
5 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
407 17
A A
0
KPK Serahkan Aset Senilai Rp3,52 Miliar ke Lemhannas untuk Pemulihan Kerugian Negara
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan aset negara senilai Rp3,52 miliar kepada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. Penyerahan ini merupakan bagian dari strategi KPK dalam memperkuat penegakan hukum berbasis pemulihan aset. Langkah ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada optimalisasi manfaat ekonomi dari aset hasil tindak pidana.

Proses penyerahan dilakukan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah, yang bertujuan untuk memastikan barang rampasan negara dapat dimanfaatkan untuk kepentingan strategis negara. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menekankan pentingnya optimalisasi aset hasil korupsi sebagai instrumen untuk memperkuat efek jera dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan barang milik negara (BMN). “Barang rampasan hasil penegakan hukum dapat dioptimalkan untuk kepentingan negara, sekaligus memperkuat akuntabilitas melalui mekanisme yang transparan dan berorientasi nilai guna,” ujar Fitroh dalam keterangan tertulis yang diterima , Rabu (22/4/2026).

You might also like

: Sebanyak 45 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari 21 desa di Kecamatan Wonosalam mengikuti Pelatihan UMKM yang digelar di Aula Kecamatan Wonosalam, Senin (21/9/26). - Foto: Mc.

Pelatihan UMKM Wonosalam Fokus Olahan Ayam dan Hitung HPP

22 September 2026
: Wali Kota Dokter Aminuddin Buka MTQ XXXII Kota Probolinggo, 367 Kafilah Siap Berlomba. . (Istimewa)

MTQ Probolinggo 2026 Diikuti 367 Peserta

22 September 2026

Dalam kegiatan tersebut, KPK menyerahkan dua unit apartemen di kawasan strategis Jakarta Selatan yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dengan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Total nilai aset mencapai Rp3.526.205.000. Aset tersebut terdiri atas satu unit apartemen seluas 150 meter persegi di kawasan Jalan Pintu Satu Senayan senilai Rp2,10 miliar, serta satu unit apartemen seluas 92 meter persegi di FX Residence senilai Rp1,42 miliar. Barang rampasan ini merupakan bagian dari perkara korupsi atas nama terdakwa Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin, berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya yang telah berkekuatan hukum tetap.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Penyerahan aset didasarkan pada keputusan Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta terkait penetapan status penggunaan barang milik negara. Sejak penandatanganan berita acara serah terima, pengelolaan aset sepenuhnya menjadi tanggung jawab Lemhannas. Gubernur Lemhannas, TB Ace Hasan Syadzily, menyatakan bahwa pemanfaatan aset rampasan negara memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia dan penguatan nilai kebangsaan. “Aset rampasan negara tidak hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga instrumen strategis untuk mendukung pendidikan kepemimpinan nasional dan membangun karakter antikorupsi,” ujarnya.

Lemhannas berkomitmen mengelola aset tersebut secara optimal, transparan, dan akuntabel guna mendukung program pendidikan dan penguatan nilai-nilai kebangsaan. KPK menilai pengelolaan aktif barang rampasan menjadi langkah krusial untuk mencegah penyalahgunaan aset negara sekaligus menjaga nilai ekonominya. Pendekatan ini juga berkontribusi dalam menekan biaya pemeliharaan serta memastikan aset tetap produktif. Melalui strategi asset recovery, pemberantasan korupsi diarahkan tidak hanya pada penghukuman pelaku, tetapi juga pemulihan kerugian negara dan pemanfaatan aset secara berkelanjutan untuk kepentingan publik.

Dengan demikian, upaya penegakan hukum diharapkan semakin memberikan dampak nyata bagi pembangunan nasional, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola aset negara yang transparan dan akuntabel.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

: Sebanyak 45 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari 21 desa di Kecamatan Wonosalam mengikuti Pelatihan UMKM yang digelar di Aula Kecamatan Wonosalam, Senin (21/9/26). - Foto: Mc.

Pelatihan UMKM Wonosalam Fokus Olahan Ayam dan Hitung HPP

by Dwina
22 September 2026
0

Headline.co.id, Demak ~ Pelatihan UMKM Wonosalam di Kabupaten Demak membekali 45 pelaku usaha dari 21 desa dengan keterampilan mengolah daging...

: Wali Kota Dokter Aminuddin Buka MTQ XXXII Kota Probolinggo, 367 Kafilah Siap Berlomba. . (Istimewa)

MTQ Probolinggo 2026 Diikuti 367 Peserta

by Wawan
22 September 2026
0

Headline.co.id, Probolinggo ~ Sebanyak 367 peserta mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXII Tingkat Kota Probolinggo 2026 yang dibuka di Puri...

Dua Wakil Jakarta Jadi Qari dan Qariah Terbaik MTQ Nasional 2026

Dua Wakil Jakarta Jadi Qari dan Qariah Terbaik MTQ Nasional 2026

by Wawan
22 September 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Dua wakil DKI Jakarta, Syamsuri Firdaus dan Luthfi Lathifah Rizki, meraih predikat Terbaik I pada Golongan Tilawah...

: Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor KPK, Jakarta. (Foto: Dok KPK)

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Proyek di Bolmut

by wahyu
22 September 2026
0

Headline.co.id, Bolaang Mongondow Utara ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Utara...

: Foto bersama usai kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Pemerintah Kota Pekanbaru di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru. - Foto: Mc.Pekanbaru

Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru Terbuka bagi Warga

by Ari Wibowo muhammad
22 September 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan rumah dinas Wali Kota Pekanbaru terbuka bagi siapa saja. Pernyataan itu...

: Pemkab Parigi Moutong secara resmi menyepakati dan menerima laporan Banggar DPRD terkait Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Senin (21/9/2026).

Perubahan APBD 2026 Parigi Moutong Disepakati dalam Paripurna

by wahyu
22 September 2026
0

Headline.co.id, Parigi Moutong ~ Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyepakati dan menerima hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait Rancangan Peraturan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Mahasiswa UGM Raih 2 Penghargaan di Kompetisi Blockchain Internasional

Mahasiswa UGM Sukses Raih Dua Penghargaan di Ajang Blockchain Internasional

4 August 2026
Ribuan Personel Dikerahkan untuk Amankan Empat Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Ribuan Personel Dikerahkan untuk Amankan Empat Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

14 November 2025

Presiden Intruksikan Kesiagaan Hadapi Bencana

4 February 2020
Kemenko Polkam Tingkatkan Perlindungan untuk Pekerja Migran ABK

Kemenko Polkam Tingkatkan Perlindungan untuk Pekerja Migran ABK

17 April 2026
Gereja Maria Bunda Karmel Kasongan Diresmikan, Tingkatkan Kerukunan di Katingan

Gereja Maria Bunda Karmel Kasongan Diresmikan, Tingkatkan Kerukunan di Katingan

21 July 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Kembali Guncang Pulau Doi, Maluku Utara

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Pulau Doi Maluku Utara

16 September 2026
: Pemahaman terhadap prosedur resmi kependudukan serta kehati-hatian dalam menjaga kerahasiaan data pribadi menjadi benteng utama dalam mencegah tindak kejahatan digital berbasis siber. Kapanewon Depok ingatkan warga waspadai penipuan IKD, Rabu (19/8/2026).

Kapanewon Depok Sleman Peringatkan Warga Terhadap Penipuan IKD

20 August 2026

Artikel Terbaru

: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Organisasi Buruh Internasional (ILO) mendorong terciptanya kondisi kerja layak bagi awak kapal perikanan, sebagai bagian dari upaya mencegah praktik Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing). (Dok. KKP)

KKP Dorong Perlindungan Awak Kapal Perikanan Cegah IUU Fishing

22 September 2026
: Sebanyak 45 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari 21 desa di Kecamatan Wonosalam mengikuti Pelatihan UMKM yang digelar di Aula Kecamatan Wonosalam, Senin (21/9/26). - Foto: Mc.

Pelatihan UMKM Wonosalam Fokus Olahan Ayam dan Hitung HPP

22 September 2026
: Warga melakukan pembayaran transaksi digital melalui QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) di salah satu merchant CIMB Niaga di Tulungagung , Jawa Timur, Kamis (21/8/2025). Bank Indonesia melaporkan volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS hingga akhir Juli 2025 terus tumbuh pesat sebesar 162,77 persen (yoy) seiring peningkatan jumlah pengguna dan merchant. (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/nz)

QRIS Antarnegara Capai Rp7,63 Triliun hingga Juli 2026

22 September 2026
Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Pesawaran Gencarkan ETLE Handheld di Jalur Lintas Barat

Satlantas Pesawaran Gencarkan ETLE Handheld di Jalur Lintas Barat

22 September 2026
: Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan pada acara The 5th Summit of Halal 20 (H20) 2026 /Foto Wandi/InfoPublik

H20 2026 Dorong Indonesia Perkuat Ekosistem Halal Global

22 September 2026
: Wali Kota Dokter Aminuddin Buka MTQ XXXII Kota Probolinggo, 367 Kafilah Siap Berlomba. . (Istimewa)

MTQ Probolinggo 2026 Diikuti 367 Peserta

22 September 2026
Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla, Polda Sumsel Masifkan Patroli di Berbagai Daerah

Polda Sumsel Masifkan Patroli Karhutla di Sejumlah Daerah

22 September 2026

Popular Story

: Wali kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, terlibat dalam momen bantuan penyaluran air bersih. Foto: Mc.Banjarbaru
Pemerintah

Bantuan Air Bersih Disalurkan untuk Warga Pumpung Banjarbaru

by Lia
19 September 2026
0

Headline.co.id, Banjarbaru ~ Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Read moreDetails

Red Bull Ring Jadi Destinasi Ikonik MotoGP di Austria

Kapolri Minta Keluhan Masyarakat Jadi Peringatan Dini Polri

Diskominfo DIY Perkuat Kemitraan KIM untuk Literasi Digital

Atletico Madrid Menang 4-0 atas Osasuna di Liga Spanyol

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah di Tiga Kota

TP PKK Banjarbaru Optimistis di Jambore Kalsel 2026

IAWP 2026, Polwan Indonesia Bahas Modus Perdagangan Orang

BMKG Perkuat Mitigasi Cuaca Penerbangan di Kalimantan Selatan

Mega Science Center dan Budaya Resmi Dibuka di Kota Batu

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.