Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) berupaya memperkuat sinkronisasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga untuk meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya Anak Buah Kapal (ABK), di wilayah Pasifik, Oseania, dan Afrika. Wilayah-wilayah ini dikenal memiliki risiko tinggi terhadap eksploitasi dan pelanggaran hak pekerja.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Deputi Kerja Sama Pasifik, Oseania, dan Afrika Kemenko Polkam, Parimeng, dalam Rapat Koordinasi (rakor) yang bertujuan untuk menajamkan dan menyinkronkan kebijakan terkait penempatan dan perlindungan PMI ABK. Pernyataan ini diterima melalui keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (16/4/2026).
Parimeng menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk mengidentifikasi isu strategis dan menyelaraskan pemahaman lintas kementerian dan lembaga terkait penempatan dan perlindungan PMI, khususnya ABK, agar lebih terintegrasi. “Kita ingin memastikan kebijakan yang diambil tidak berjalan sektoral. Kalau ini dibiarkan, yang dirugikan adalah masyarakat karena penanganannya tidak maksimal,” ujar Parimeng.
Ia menambahkan bahwa penguatan perlindungan PMI merupakan tanggung jawab negara dan bagian dari strategi diplomasi serta ketahanan nasional. Hal ini sejalan dengan prioritas pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029 dan visi Indonesia Emas 2045.
Dalam rakor tersebut, sejumlah persoalan krusial diidentifikasi, termasuk belum terintegrasinya data ABK secara nasional, tumpang tindih kewenangan antarinstansi, serta belum optimalnya pengawasan dan pemenuhan standar perlindungan. Selain itu, pemerintah juga menyoroti maraknya praktik ilegal oleh agen awak kapal (manning agency) dan broker, serta kompleksitas penanganan kasus lintas yurisdiksi yang melibatkan negara bendera kapal (flag state) dan negara pelabuhan (port state).
Rakor ini diharapkan menghasilkan langkah konkret dan terukur, termasuk penguatan integrasi data, harmonisasi regulasi, serta peningkatan koordinasi lintas sektor, guna memastikan perlindungan PMI, khususnya ABK, berjalan lebih optimal dan terpadu. Rapat yang dilaksanakan secara hibrida ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Bareskrim Polri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sekretariat Negara, serta kalangan akademisi.




















