Headline.co.id, Jogja ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 berlangsung inklusif. Hal ini termasuk memberikan fasilitas kepada 13 peserta disabilitas yang mengikuti ujian di UGM pada 21-27 April 2026. UGM melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD) telah melakukan berbagai penyesuaian untuk memenuhi kebutuhan individu peserta disabilitas sejak tahap persiapan.
Kepala ULD UGM, Wuri Handayani, S.E., Ak., M.Si., M.A., Ph.D, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan asesmen kebutuhan peserta melalui formulir khusus. Formulir ini mencakup data pribadi, jenis disabilitas, serta kebutuhan selama pelaksanaan UTBK. Peserta juga diminta melampirkan surat keterangan disabilitas dari tenaga medis untuk verifikasi. “Kami ingin memastikan setiap peserta mendapatkan fasilitasi yang sesuai dengan kebutuhannya, bukan disamaratakan,” ujar Wuri pada Selasa (21/4).
Dari total 16 peserta disabilitas, 13 peserta mengisi formulir asesmen kebutuhan, terdiri dari 12 peserta tuli dan 1 peserta dengan disabilitas fisik. Data ini menjadi dasar dalam menentukan layanan yang diberikan selama UTBK. UGM fokus memfasilitasi peserta dengan disabilitas tuli dan fisik, sementara peserta disabilitas netra difasilitasi di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sesuai pengaturan panitia pusat. “Melalui asesmen ini kami bisa memahami kebutuhan masing-masing peserta secara lebih tepat,” jelasnya.
Untuk peserta tuli, UGM memberikan perhatian pada kebutuhan komunikasi selama ujian. Peserta umumnya dapat mengerjakan soal secara mandiri, tetapi memerlukan penerjemah bahasa isyarat untuk memahami instruksi panitia. Tidak semua peserta menggunakan bahasa isyarat, sehingga pendekatan komunikasi perlu disesuaikan. “Ada peserta yang menggunakan bahasa isyarat, ada juga yang membaca gerak bibir,” tutur Wuri.
ULD UGM menekankan pentingnya penggunaan alat bantu dengar bagi peserta tuli selama ujian. Alat bantu ini merupakan kebutuhan dasar yang tidak dapat dipisahkan dari pengguna. Penggunaannya tidak dapat dilarang, meski ada potensi risiko penyalahgunaan yang perlu diantisipasi. “Meminta peserta melepas alat bantu dengar sama dengan melanggar hak dasar mereka,” tegas Wuri.
Sebagai langkah mitigasi, ULD merekomendasikan penyediaan ruang khusus bagi peserta tuli, meski skema ini belum sepenuhnya diterapkan. Pengawasan terhadap peserta tuli dilakukan lebih intensif di ruang ujian reguler. “Idealnya mereka berada dalam satu ruang agar lebih mudah dipantau,” ujarnya.
Selain itu, ULD menyiapkan dukungan pendampingan berupa penerjemah selama ujian. Pendamping membantu menyampaikan instruksi terkait pelaksanaan ujian, tanpa terlibat dalam pengerjaan soal. “Pendamping hanya membantu pada aspek komunikasi,” jelas Wuri.
Meskipun pelaksanaan UTBK bagi peserta netra dipusatkan di UNY, ULD UGM tetap memberikan rekomendasi untuk mendukung ujian inklusif. Rekomendasi ini termasuk penggunaan komputer dengan pembaca layar dan headphone, serta ruang terpisah agar peserta dapat fokus. “Perangkat dan lingkungan yang sesuai akan sangat menentukan kemandirian peserta netra,” tuturnya.
Wuri juga menyoroti pentingnya penyesuaian bentuk soal bagi peserta netra. Soal berbasis gambar atau diagram perlu dinarasikan untuk diakses melalui screen reader. Peserta netra memerlukan tambahan waktu pengerjaan minimal 30 persen dari waktu normal. “Mereka membutuhkan waktu lebih karena tidak bisa membaca secara cepat,” ucapnya.
Dalam kondisi tertentu, peserta netra juga memerlukan pendamping untuk membantu pengerjaan ujian. Pendamping ini disiapkan oleh ULD UGM dan telah melalui seleksi. “Pendampingan dilakukan agar peserta tetap mandiri,” jelas Wuri.
Pelaksanaan layanan inklusif ini mengacu pada regulasi pemerintah, seperti Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 dan panduan layanan mahasiswa disabilitas dari Kemenristekdikti tahun 2017. “Kami memastikan setiap layanan yang diberikan sesuai dengan prinsip akomodasi yang layak,” ungkap Wuri.
UGM menghadapi tantangan dalam mewujudkan UTBK yang inklusif, seperti soal yang belum ramah bagi peserta netra dan peserta yang belum terbuka mendeklarasikan kondisi disabilitas. Meski demikian, UGM terus berupaya meningkatkan kualitas layanan inklusif melalui evaluasi. “Inklusivitas bukan sekadar memastikan peserta bisa mengikuti ujian, tetapi juga memastikan mereka merasa aman, dihargai, dan didukung,” pungkas Wuri.




















