Headline.co.id, Jakarta ~ Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 resmi digelar mulai 21 hingga 30 April 2026 di berbagai pusat UTBK yang telah dipilih peserta, dengan sebagian lokasi memperpanjang hingga 2 Mei 2026. Ujian ini diikuti oleh lulusan tahun berjalan dan peserta gapyear sebagai jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Selain menjadi syarat utama SNBT, hasil UTBK juga digunakan untuk seleksi mandiri di sejumlah PTN. Oleh karena itu, peserta diwajibkan memahami secara cermat berkas dan tata tertib ujian guna menghindari risiko diskualifikasi dan memastikan kelancaran pelaksanaan tes.
Berdasarkan informasi resmi dari Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) melalui akun Instagram @snpmb_id, hasil UTBK SNBT 2026 dijadwalkan diumumkan pada 25 Mei 2026. Pelaksanaan ujian ini menjadi momentum krusial bagi peserta dalam menentukan peluang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri.
Panitia SNPMB menegaskan bahwa kelengkapan dokumen menjadi syarat utama yang tidak dapat diabaikan peserta. “Perlengkapan atau berkas yang perlu dibawa peserta UTBK SNBT 2026 telah tercantum di kartu peserta,” demikian disampaikan melalui siaran resmi SNPMB ID dan laman UTBK Universitas Diponegoro.
Setidaknya terdapat empat berkas wajib yang harus dibawa peserta saat mengikuti UTBK. Pertama, kartu tanda peserta UTBK yang dapat diunduh melalui portal SNPMB pada 11–15 April 2026. Kartu ini memuat identitas peserta, pilihan program studi, lokasi, serta jadwal ujian, dan wajib dicetak untuk dibawa ke lokasi ujian.
Peserta juga diberi kesempatan melakukan perbaikan data terbatas pada periode yang sama di pusat UTBK. Namun, panitia membatasi perubahan hanya pada pasfoto tertentu, alamat, dan nomor telepon. Perubahan harus dilakukan langsung oleh peserta dengan membawa identitas resmi.
Kedua, bagi peserta kelas 12 tahun 2026, diwajibkan membawa surat keterangan kelas 12 asli yang ditandatangani kepala sekolah. Dokumen ini harus mencantumkan identitas lengkap siswa, termasuk NISN, NPSN sekolah, serta pasfoto terbaru.
Ketiga, peserta gapyear lulusan 2024 dan 2025 wajib membawa ijazah asli atau fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi. Sementara itu, berkas keempat yang wajib dibawa seluruh peserta adalah kartu identitas resmi seperti KTP, SIM, atau kartu pelajar.
Selain kelengkapan dokumen, peserta juga harus mematuhi tata tertib ketat selama pelaksanaan UTBK. Panitia menegaskan bahwa peserta wajib hadir paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. “Keterlambatan dengan alasan apa pun akan menyebabkan peserta tidak diizinkan mengikuti UTBK,” tulis panduan resmi UTBK Undip.
Peserta juga diwajibkan mengenakan pakaian rapi dan bersepatu, serta dilarang memakai kaos oblong. Barang-barang seperti kalkulator, catatan, buku, ponsel, jam tangan, dan perangkat elektronik lainnya tidak diperkenankan dibawa ke ruang ujian.
Seluruh barang bawaan harus dititipkan di tempat yang telah disediakan, dan peserta dilarang berkomunikasi atau bekerja sama dengan pihak lain dalam bentuk apa pun selama ujian berlangsung. Pengawasan juga dilakukan secara ketat, termasuk pemeriksaan jika terdapat hal mencurigakan.
Panitia menekankan bahwa kepatuhan terhadap prosedur, mulai dari kelengkapan berkas hingga tata tertib ujian, menjadi faktor penting dalam menjaga integritas dan kelancaran pelaksanaan UTBK SNBT 2026.























