Headline.co.id, Jakarta ~ Seorang karyawan minimarket di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditangkap oleh Polda Metro Jaya setelah membobol berangkas dan mencuri uang sebesar Rp52 juta. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap. Uang hasil curian tersebut diketahui habis dalam waktu tiga jam untuk bermain judi online.
AKBP Resa menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat pelaku bertugas pada shift malam, tepatnya pada Minggu (22/4/26). Pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp52.270.855 dari brankas yang terletak di lantai dua minimarket dan langsung menyetorkannya ke rekening pribadi melalui mesin ATM yang ada di minimarket tersebut.
Kasus ini terungkap setelah ditemukan selisih dalam laporan setoran. Penyidik kemudian mengamankan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku. Tim Opsnal Subdit Resmob melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. “Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berdasarkan bukti yang ada,” ujar AKBP Resa.





















