Headline.co.id, Demak ~ Kabupaten Demak berhasil masuk dalam daftar TOP 10 Apresiasi Pemanfaatan Inovasi Daerah dan Sistem Digital (IDSD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2026. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan publik. Pengumuman ini disampaikan pada acara yang berlangsung di Semarang, Senin, 17 Agustus 2026.
Pemerintah Kabupaten Demak dinilai berhasil mengimplementasikan berbagai inovasi digital yang berdampak positif bagi masyarakat. Inovasi tersebut mencakup sistem pelayanan terpadu yang memudahkan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi juga diterapkan dalam pengelolaan data dan informasi daerah, yang membantu meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan.
Bupati Demak, dalam sambutannya, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mengembangkan inovasi yang berkelanjutan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Demak berencana untuk memperluas penerapan teknologi digital di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan penghargaan ini, Demak diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pemanfaatan teknologi untuk pembangunan daerah.
















