Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Pemerintah Tetapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Lebaran 2026

Dwina by Dwina
5 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
420 5
A A
0
Pemerintah Tetapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Lebaran 2026
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. SKB ini mengatur pembatasan operasional angkutan barang selama periode tersebut.

Surat Keputusan Bersama yang bernomor KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026; Kep/43/II/2026; 20/KPTS/Db/2026 ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar, dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol Agus Suryonugroho.

You might also like

Produk Lokal Aceh dan Papua Meriahkan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

Produk Lokal Aceh dan Papua Meriahkan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

11 July 2026
Antusiasme Tinggi di Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

Antusiasme Tinggi di Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

11 July 2026

Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, menyatakan bahwa pembatasan operasional angkutan barang akan berlaku mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat. Pembatasan ini diterapkan di jalan tol dan non-tol atau arteri.

ADVERTISEMENT

Pembatasan ini berlaku untuk mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan. “Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama masa mudik dan balik Lebaran,” ujar Aan Suhanan.

Namun, ada pengecualian untuk kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM/BBG), hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta barang pokok. Kendaraan ini dapat beroperasi dengan syarat tidak melebihi muatan dan dimensi yang ditunjukkan dengan dokumen kontrak atau perjanjian pemilik barang dan pengusaha angkutan.

Ruas jalan tol yang diberlakukan pembatasan meliputi beberapa wilayah, lain: Riau (Pekanbaru – Kandis – Dumai), Jambi dan Sumatera Selatan (Betung – Tempino – Jambi), Lampung dan Sumatera Selatan (Bakauheni – Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang), serta DKI Jakarta – Banten (Jakarta – Tangerang – Merak).

Selain itu, pembatasan juga berlaku di beberapa ruas jalan non-tol, seperti di Sumatera Utara (Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah), Riau (Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts Riau/Jambi), dan DKI Jakarta – Banten (Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak).

Aan Suhanan menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pengawasan, evaluasi, dan koordinasi, maka sanksi akan dikenakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah
ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Produk Lokal Aceh dan Papua Meriahkan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

Produk Lokal Aceh dan Papua Meriahkan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Makassar ~ Beragam produk unggulan dari berbagai daerah di Indonesia tampil memikat dalam Pameran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46...

Antusiasme Tinggi di Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

Antusiasme Tinggi di Pameran HUT ke-46 Dekranas di Makassar

by Dwina
11 July 2026
0

Headline.co.id, Makassar ~ Ribuan pengunjung memadati Pameran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) yang berlangsung di Trans...

Ribuan Pengrajin Hadiri Pameran HUT Dekranas ke-46 di Makassar

Ribuan Pengrajin Hadiri Pameran HUT Dekranas ke-46 di Makassar

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Makassar ~ Ribuan pengrajin dan pelaku UMKM dari seluruh Indonesia berkumpul di Trans Studio Mall, Makassar, pada Jumat (10/7/2026)...

Pemenang Lelang Frekuensi Harus Sediakan 4G di 538 Desa dan Perluas 5G

Pemenang Lelang Frekuensi Harus Sediakan 4G di 538 Desa dan Perluas 5G

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Operator yang memenangkan seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz diwajibkan menghadirkan layanan internet 4G...

Tabel KUR BRI 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Tenor 12 hingga 60 Bulan

Tabel Pinjaman KUR BRI 2026: Tenor Panjang Ringankan Cicilan, tetapi Perlu Hitung Total Beban

by Hendrawan
11 July 2026
0

Analisis tabel pinjaman KUR BRI 2026 membahas dampak tenor panjang, perbedaan simulasi bunga, dan cara menilai cicilan dari arus kas...

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026, Cek Cicilan Rp1 Juta hingga Rp500 Juta

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026, Cek Simulasi Cicilan Rp1 Juta hingga Rp500 Juta

by Hendrawan
11 July 2026
0

Tabel pinjaman KUR BRI Juli 2026 memuat simulasi cicilan Rp1 juta hingga Rp500 juta, syarat pengajuan, tenor, dan proses permohonan.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Penggelapan Dana PT DSI

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Penggelapan Dana PT DSI

6 February 2026
Kader Posyandu di Banyuwangi Ditingkatkan Kemampuannya dalam Pengambilan Keputusan Berbasis Data

Kader Posyandu di Banyuwangi Ditingkatkan Kemampuannya dalam Pengambilan Keputusan Berbasis Data

13 May 2026
Pemkab Gresik Tingkatkan Validasi Data BLT DBHCHT 2026 untuk Warga Miskin

Pemkab Gresik Tingkatkan Validasi Data BLT DBHCHT 2026 untuk Warga Miskin

2 May 2026
PT. Prima Agro Aceh Berikan Bantuan untuk Posko Polda Aceh di Bandara Kualanamu

PT. Prima Agro Aceh Berikan Bantuan untuk Posko Polda Aceh di Bandara Kualanamu

8 December 2025
Bupati Kayong Utara Tandatangani Addendum Kerja Sama Perlindungan Kekayaan Intelektual

Bupati Kayong Utara Tandatangani Addendum Kerja Sama Perlindungan Kekayaan Intelektual

14 May 2026
TMMD ke-127 di Sumenep Tingkatkan Infrastruktur Desa Mandala

TMMD ke-127 di Sumenep Tingkatkan Infrastruktur Desa Mandala

16 February 2026
Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Trainer Of Trainer (TOT) Pendamping PKH Portal Perlinsos Pilot Project Digitalisasi Bansos hari pertama melakukan simulasi registrasi IKD untuk PKH di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Selasa (9/9/2025). (Foto: PMO Gugus Tugas Digitalisasi Bansos Digital DEN, Fathur Rahman Utomo.)

43 Pendamping PKH Banyuwangi Ikuti Bimtek Digitalisasi Bansos, Dorong Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

10 September 2025

Artikel Terbaru

Cuaca Besok Makassar Senin 13 Juli 2026 Potensi Hujan Meningkat, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Besok Sulawesi Senin 13 Juli 2026: Makassar, Manado, Palu, Kendari, Gorontalo dan Mamuju Berpotensi Hujan

12 July 2026
BMKG Ungkap Cuaca Besok Siang, Sejumlah Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan dan Petir

Cuaca Besok Hujan atau Panas? Simak Prakiraan Lengkap BMKG untuk Senin 13 Juli 2026

12 July 2026
Update Cuaca Besok Senin 13 Juli 2026, Bibit Siklon 97W Picu Potensi Hujan Lebat di Indonesia

Cuaca Besok Senin 13 Juli 2026, BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua

12 July 2026
Cuaca Besok Senin 13 Juli 2026 BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua

Cuaca Besok Senin: Bibit Siklon Tropis 97W Pengaruhi Indonesia, Cek Wilayah yang Berpotensi Hujan

12 July 2026
Senator AS Lindsey Graham Meninggal Dunia, Israel Kehilangan Sekutu Kuat

Dampak Kematian Lindsey Graham bagi Senat AS dan Kebijakan Luar Negeri Trump

12 July 2026
Senator Senior Lindsey Graham Wafat, Kebijakan Luar Negeri AS Jadi Sorotan

Profil Lindsey Graham: Dari Pengkritik Trump hingga Tokoh Penting Kebijakan Luar Negeri AS

12 July 2026
Lindsey Graham Meninggal Dunia di Usia 71 Tahun, AS Kehilangan Senator Senior

Lindsey Graham Meninggal Dunia di Usia 71 Tahun Setelah Sakit Mendadak

12 July 2026

Popular Story

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur
Hukum

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

by Hendrawan
11 July 2026
0

Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara tetap berjalan setelah Febrie Adriansyah mundur dari...

Read moreDetails

Pemkot Pontianak Perbaiki Rumah Ani yang Roboh di Sungai Kapuas

Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII: Melestarikan Budaya Dayak Deah di Balangan

Apa Itu 8 Besar Piala Dunia 2026? Ini Penjelasan Format, Jadwal, dan Bedanya dengan 16 Besar

Satgas Damai Cartenz Serahkan Dua Tersangka Pembunuhan dan Penembakan ke Kejaksaan Jayawijaya

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Roberto Martinez Mundur dari Timnas Portugal Usai Kekalahan di Piala Dunia

Pengumuman Undip 2026 Dirilis Hari Ini, Peserta Ujian Mandiri S1 Bisa Cek Hasil Seleksi di Laman Resmi

Program Magang di Gorontalo Bentuk Karakter dan Keterampilan Peserta

MAKI Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.