Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Pemerintah Tetapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Lebaran 2026

Dwina by Dwina
7 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
421 4
A A
0
Pemerintah Tetapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Lebaran 2026
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. SKB ini mengatur pembatasan operasional angkutan barang selama periode tersebut.

Surat Keputusan Bersama yang bernomor KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026; Kep/43/II/2026; 20/KPTS/Db/2026 ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar, dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol Agus Suryonugroho.

You might also like

: Kementerian Perhubungan melantik 471 perwira transportasi lulusan Poltekpel Barombong dan Poltekbang Makassar. Para lulusan disiapkan untuk memperkuat keselamatan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memenuhi kebutuhan industri transportasi./Foto BPSDM Kemenhub

Pelantikan 471 Perwira oleh Kemenhub untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

30 August 2026
: Dok. Bank Jakarta

Bank Jakarta Raih Penghargaan KEJAR Award 2026 untuk Inovasi Keuangan

30 August 2026

Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, menyatakan bahwa pembatasan operasional angkutan barang akan berlaku mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat. Pembatasan ini diterapkan di jalan tol dan non-tol atau arteri.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pembatasan ini berlaku untuk mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan. “Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama masa mudik dan balik Lebaran,” ujar Aan Suhanan.

Namun, ada pengecualian untuk kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM/BBG), hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta barang pokok. Kendaraan ini dapat beroperasi dengan syarat tidak melebihi muatan dan dimensi yang ditunjukkan dengan dokumen kontrak atau perjanjian pemilik barang dan pengusaha angkutan.

Ruas jalan tol yang diberlakukan pembatasan meliputi beberapa wilayah, lain: Riau (Pekanbaru – Kandis – Dumai), Jambi dan Sumatera Selatan (Betung – Tempino – Jambi), Lampung dan Sumatera Selatan (Bakauheni – Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang), serta DKI Jakarta – Banten (Jakarta – Tangerang – Merak).

Selain itu, pembatasan juga berlaku di beberapa ruas jalan non-tol, seperti di Sumatera Utara (Bts. Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah), Riau (Bts. Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – Bts Riau/Jambi), dan DKI Jakarta – Banten (Jakarta – Tangerang – Serang – Cilegon – Merak).

Aan Suhanan menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pengawasan, evaluasi, dan koordinasi, maka sanksi akan dikenakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

: Kementerian Perhubungan melantik 471 perwira transportasi lulusan Poltekpel Barombong dan Poltekbang Makassar. Para lulusan disiapkan untuk memperkuat keselamatan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memenuhi kebutuhan industri transportasi./Foto BPSDM Kemenhub

Pelantikan 471 Perwira oleh Kemenhub untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

by Dani
30 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melantik 471 perwira transportasi pada sebuah acara resmi yang bertujuan untuk memperkuat keselamatan...

: Dok. Bank Jakarta

Bank Jakarta Raih Penghargaan KEJAR Award 2026 untuk Inovasi Keuangan

by wahyu
30 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bank Jakarta berhasil meraih penghargaan bergengsi KEJAR Award 2026, sebuah pencapaian yang menandai keberhasilan mereka dalam inovasi...

: Menkomdigi Meutya Hafid di sela-sela event Meredeka Run 2026 di Jakarta. (Foto: Amiri Yandi/InfoPublik/KPM Kemkomdigi)

Kemkomdigi Kolaborasi dengan Telkomsat dan Starlink untuk Pengembangan Reseller Internet di Mentawai

by Aditya
29 August 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Mentawai ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Telkomsat dan Starlink dalam upaya membina reseller internet...

: Menkomdigi Meutya Hafid di sela-sela event Merdeka Run di Kantor Kemkomdigi, Jakarta. (foto: Amiri Yandi/InfoPublik/KPM Kemkomdigi)

Menkomdigi Keluarkan Kebijakan Baru untuk Perlindungan Kuota Seluler

by masfajar
29 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) telah mengeluarkan surat edaran baru yang bertujuan untuk melindungi sisa kuota pelanggan...

: Dok. KKP

KKP Ajak BUMN Bersinergi untuk Capai Swasembada Garam pada 2027

by Fajar
29 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mempercepat pencapaian swasembada garam...

: Dok. KKP

KKP Ajak Pengelola KNMP Manfaatkan Data untuk Pengembangan Usaha

by Dani
29 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong pengelola Kawasan Nasional Minapolitan Perikanan (KNMP) untuk mengembangkan usaha berbasis data....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Gabungan organisasi wanita di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pantai Romantis, Kamis (13/8/2026)/ MC Sergai.

Organisasi Wanita di Serdang Bedagai Gelar Acara Meriah Sambut HUT ke-81 RI

16 August 2026
Bank Jakarta Terima Penghargaan CSR Terbaik di Sektor Perbankan 2026

Bank Jakarta Terima Penghargaan CSR Terbaik di Sektor Perbankan 2026

22 May 2026
Water Cannon Turun ke Sawah, Polri Bantu Selamatkan 1.300 Hektare Lahan di Sidrap

Polri Gunakan Water Cannon untuk Atasi Kekeringan di Sidrap

13 August 2026
Warga Tenayan Raya Nikmati Wifi Gratis dalam Safari Ramadan

Warga Tenayan Raya Nikmati Wifi Gratis dalam Safari Ramadan

20 February 2026

Korupsi 5 Miliar, Mantan Anggota DPRD Hanya Divonis 18 Bulan Penjara

1 April 2020
Petugas kepolisian bersama warga berada di lokasi kejadian percobaan bunuh diri di Sewon Bantul

Percobaan Bunuh Diri Gegerkan Sewon, Polisi dan Warga Lakukan Evakuasi Dramatis

10 August 2025

Masyarakat Tuban Geger, Patung Panglima Perang di Kelenteng Kwan Sing Bio Rontok

17 April 2020

Artikel Terbaru

Ngopi Bareng Ojol, Ditlantas Polda Malut Ajak Driver Jadi Mitra Polri Jaga Keamanan dan Ketertiban

Ditlantas Polda Malut Gandeng Pengemudi Ojol untuk Tingkatkan Keamanan Lalu Lintas di Ternate

31 August 2026
: Kawasan Taman Budaya Limboto yang memeprtahankan kebersihan, ketertiban serta kenyamanan agar tetap dalam kondisi terbaik. (foto Anna)

Pemprov Gorontalo Serukan Kebersihan Jelang Penilaian IMTI

31 August 2026
Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polda Kalsel Gelar Road Safety Week 2026

Polda Kalsel Gelar Road Safety Week 2026 untuk Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

31 August 2026
: Bupati Siak Afni Z saat menghadiri sosialisasi pencegahan Karhutla yang digelar Tim Mabes TNI bersama 14 siswa Pendidikan Reguler (Dikreg) Seskoad pada kegiatan CFD di Taman Motuyoko, Kecamatan Tualang, Minggu (30/8/2026)/ (Ejo MC Siak)

Bupati Siak Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Karhutla

31 August 2026
Tindak Tegas Kendaraan Parkir Sembarangan di Bahu Jalan Tol, Induk PJR BSD Korlantas Polri Intensifkan Blue Light Patrol

Intensifikasi Patroli Blue Light di Tol BSD untuk Cegah Parkir Sembarangan

31 August 2026
Kapolri: NKRI Rumah Bersama, Setiap Anak Bangsa Punya Ruang untuk Berkarya

Kapolri Tegaskan NKRI sebagai Rumah Bersama untuk Berkarya

31 August 2026
Dalam Rangka Memperingati HUT Polwan ke - 78, Polwan Satbrimob Polda Jambi Bantu Salurkan Air Besih ke Panti Asuhan

Polwan Satbrimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih ke Panti Asuhan dalam Peringatan HUT ke-78

31 August 2026

Popular Story

: Sebanyak 768 dus bantuan dengan berat sekitar 7,9 ton diberangkatkan Kemenhub menggunakan KM Tidar menuju NTT. Bantuan tersebut dihimpun dari keluarga besar Kemenhub dan akan didistribusikan melalui sejumlah titik untuk membantu masyarakat terdampak gempa./Foto Humas Kemenhub
Nasional

Kemenhub Kirim 7,9 Ton Bantuan untuk Korban Gempa di NTT

by Aditya
30 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyalurkan bantuan kemanusiaan seberat 7,9...

Read moreDetails

Bojonegoro Tingkatkan Digitalisasi Bansos dalam Uji Coba Nasional

Marco Bezzecchi Cetak Rekor Lap di Aragon, Kalahkan Duo Marquez

Kapolres Manggarai Timur Berbagi Kehangatan dengan Pengungsi di Dusun Ronting

Bilal Hasan Raih Kemenangan KO di Debut UFC Shanghai

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG Rilis Data

Alexander Jeremejeff: Ambisi dan Harapan Bersama Persija di Super League 2026/2027

Polri Kerahkan Ratusan Personel untuk Edukasi Pencegahan Karhutla

Kasus Bank Mandiri dan Polemik Blokir Rekening: Apa yang Dipersoalkan?

Wisata Paddle Board di Laguna Baros Yogyakarta Viral, Ini Lokasi, Tarif, dan Jam Terbaik

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.