Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Jawa Timur Gagalkan Jaringan Penyelundupan Satwa Dilindungi

masfajar by masfajar
4 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
419 5
A A
0
Polda Jawa Timur Gagalkan Jaringan Penyelundupan Satwa Dilindungi
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Surabaya ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi dan menangkap 11 tersangka yang terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal lintas daerah. Operasi ini dilakukan sepanjang tahun 2025 hingga 2026. Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Roy HM Sihombing, menyatakan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari pemburu di habitat asli, penyalur, hingga pemodal.

Kombes Roy menjelaskan bahwa salah satu modus operandi yang digunakan adalah mengambil komodo dari Kelurahan Pota, Lombok, kemudian mengirimkannya ke berbagai pihak yang mendanai kegiatan ilegal ini. “Tersangka yang diamankan mulai dari pemburu yang mengambil komodo di Kelurahan Pota, Lombok, hingga pihak yang mengirim dan mendanai,” ujarnya pada Rabu (15/4/2026). Ia menekankan bahwa pengungkapan kasus ini sangat penting karena perdagangan ilegal satwa dilindungi dapat merusak keseimbangan ekosistem dan mengancam kelestarian keanekaragaman hayati.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta
  • 3. Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

You might also like

Barangbukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian

Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta

30 July 2026
Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

29 July 2026

Sepanjang Januari 2025 hingga Februari 2026, jaringan ini telah memperdagangkan 20 ekor komodo dengan nilai transaksi mencapai Rp565,9 juta. Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Hanif Fatih Wicaksono, menjelaskan bahwa kasus ini mencakup dua delik, yaitu pelanggaran konservasi dan karantina hewan. Delik pertama terkait tindak pidana konservasi sumber daya hayati dan ekosistem sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.

ADVERTISEMENT

Kasubdit Hanif merinci bahwa klaster pertama terkait penyelundupan komodo melibatkan enam tersangka berinisial SD, RDJ, BM, RSL, JY, dan VPP, yang terungkap dari penangkapan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Februari 2026. Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa komodo diperoleh dari pemburu dengan harga sekitar Rp5,5 juta per ekor, kemudian dijual berantai hingga Rp31,5 juta per ekor di Surabaya sebelum direncanakan dikirim ke luar negeri, termasuk Thailand. “Hasil uji DNA memastikan satwa yang diamankan adalah komodo (Varanus komodoensis) dengan akurasi 100 persen,” kata Kasubdit.

Pengembangan kasus ini juga mengungkap perdagangan 16 ekor kuskus talaud dan kuskus tembung dengan empat tersangka berinisial BM, MIF, CS, dan MSN, dengan nilai transaksi sekitar Rp400 juta. Selain itu, polisi menemukan satwa dilindungi lain, seperti ular sanca hijau, elang paria, dan biawak nilus saat penggeledahan. Pengungkapan ini juga mencakup perdagangan sisik trenggiling yang bekerja sama dengan Polda Riau, dengan dua tersangka berinisial FS dan AK serta barang bukti 140 kilogram sisik yang setara sekitar 980 ekor trenggiling senilai Rp8,4 miliar.

Secara keseluruhan, Polda Jatim telah menetapkan 11 tersangka yang kini ditahan, sementara penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan hingga ke luar negeri. “Kami berkomitmen menindak tegas kejahatan terhadap satwa dilindungi demi menjaga kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia,” tutup Kasubdit Hanif.

Tags: Berita SurabayaDirektoratHeadlineReserseSurabaya
ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Barangbukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian

Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta

by Hendrawan
30 July 2026
0

Highlight Berita Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta: Unit Reskrim Polsek Sewon menangkap...

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

by Wawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Nusa Tenggara...

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

by Hendrawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Pemalang ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam,...

Ilustrasi gambar kepolisian

Kronologi Malik Bawazier Dilaporkan, dari Apartemen ke Polisi

by Hendrawan
29 July 2026
0

Kronologi Malik Bawazier dilaporkan bermula dari pertemuan di apartemen, penelusuran CCTV, pendaftaran laporan, hingga klarifikasi pelapor.

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

by Hendrawan
29 July 2026
0

Malik Bawazier dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Pelapor menyerahkan CCTV dan saksi, sementara proses masih berjalan.

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

by wahyu
27 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat dukungan terhadap ketahanan energi nasional dengan menindak tegas praktik pengeboran ilegal,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Fadilah 10 hari puasa ramadhan

Fadilah Keutamaan 10 Hari Awal Ramadan: Momentum Awal Penuh Rahmat dan Ampunan

2 March 2025
Kabupaten Muara Enim Raih Penghargaan Implementasi SIPD RI

Kabupaten Muara Enim Raih Penghargaan Implementasi SIPD RI

1 February 2026
Bareskrim Polri Amankan Boy, Anggota Jaringan Narkoba Koko Erwin

Bareskrim Polri Amankan Boy, Anggota Jaringan Narkoba Koko Erwin

13 March 2026
1.272 Anak Binaan Diusulkan Dapat Remisi HAN 2025, Imipas: "Selalu Ada Kesempatan Kedua"

1.272 Anak Binaan Diusulkan Dapat Remisi HAN 2025, Imipas: “Selalu Ada Kesempatan Kedua”

21 July 2025
Tangkapan layar CCTV Masjid Ash Shiddiiqi yang viral kejadian pengemudi mobil arogan

Pengendara Mobil Arogan Pukul Pengendara Motor dan Buang Kunci di Tikungan Masjid Ash Shiddiiqi Yogyakarta

9 November 2024
Atalanta Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions Usai Tundukkan Dortmund

Atalanta Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions Usai Tundukkan Dortmund

26 February 2026
Pemkab Batang Ajak ASN Aktif dalam Puncak Perayaan HUT ke-60

Pemkab Batang Ajak ASN Aktif dalam Puncak Perayaan HUT ke-60

7 April 2026

Artikel Terbaru

Gorontalo Fokus Tingkatkan Standar Pelayanan Publik

Gorontalo Fokus Tingkatkan Standar Pelayanan Publik

31 July 2026
BMKG Tingkatkan Mitigasi Hadapi El Nino Hingga 2027

BMKG Tingkatkan Mitigasi Hadapi El Nino Hingga 2027

31 July 2026
Wamenag Ajak Tingkatkan Literasi Anak untuk Penguatan Karakter

Wamenag Ajak Tingkatkan Literasi Anak untuk Penguatan Karakter

31 July 2026
DPR RI Dorong Penguatan Kerja Sama dengan Bosnia Herzegovina

DPR RI Dorong Penguatan Kerja Sama dengan Bosnia Herzegovina

31 July 2026
DPR RI Akan Tindaklanjuti Aspirasi Guru TK Terkait Kesejahteraan

DPR RI Akan Tindaklanjuti Aspirasi Guru TK Terkait Kesejahteraan

31 July 2026
Pemprov Gorontalo Siapkan Layanan Pemulasaran Jenazah untuk Pasien Rujukan

Pemprov Gorontalo Siapkan Layanan Pemulasaran Jenazah untuk Pasien Rujukan

31 July 2026
Wali Kota Pekanbaru Dorong Sinergi Tiga Pilar untuk Generasi Islami

Wali Kota Pekanbaru Dorong Sinergi Tiga Pilar untuk Generasi Islami

31 July 2026

Popular Story

Pemko Padang Panjang Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Huntap Pascabencana
Nasional

Pemko Padang Panjang Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Huntap Pascabencana

by Fajar
25 July 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota Padang Panjang menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan...

Read moreDetails

Muara Enim Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Terbaik

Gempa Magnitudo 3,3 Mengguncang Sarmi, Papua

Pemkab Morowali Alokasikan Rp110 Miliar untuk Sekolah Percontohan

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Halmahera Timur

Prediksi Cuaca Besok di Papua: Jayapura, Jayawijaya, Nabire, Sorong, Manokwari hingga Merauke

Muslimat NU Batang Tingkatkan Peran Yayasan untuk Generasi Aswaja

Festival Lembutan Bansari Kembali Digelar dengan Transaksi Koin Kayu

DPMPTSP Gorontalo Selesaikan Isu Perizinan PT Agro Artha Surya

Sinetron Asmara Gen Z 29 Juli 2026: Gavin Akui Cinta pada Cantika

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.