Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Festival Balon Udara di Pekalongan dan Wonosobo Fokus pada Keselamatan Penerbangan

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
5 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Festival Balon Udara di Pekalongan dan Wonosobo Fokus pada Keselamatan Penerbangan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Wonosobo ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menekankan pentingnya keselamatan penerbangan dalam Festival Balon Udara yang diadakan di Pekalongan dan Wonosobo pada 28–29 Maret 2026. Acara ini, yang merupakan bagian dari tradisi masyarakat saat Idulfitri, didukung oleh pemerintah, AirNav Indonesia, kepolisian, dan pemerintah daerah. Tujuan utama festival ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai aturan penerbangan balon udara.

Direktur Navigasi Penerbangan, Syamsu Rizal, yang mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Udara, menegaskan bahwa balon udara ilegal menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan penerbangan. “Balon udara ilegal berisiko tinggi terhadap keselamatan penerbangan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana hingga 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima , Senin (30/3/2026).

You might also like

: Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta akan menutup permanen perlintasan sebidang JPL 183 di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada 4 September 2026. Penutupan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan./Foto Humas Kementerian Perhubungan

Penutupan Permanen JPL 183 Rangkasbitung oleh BTP Jakarta Dimulai 4 September 2026

25 August 2026
: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan di Kepulauan Riau memperkuat pengawasan dan budaya keselamatan transportasi. Langkah ini dilakukan melalui pemeriksaan kelaikan sarana, pengawasan operator, hingga kampanye keselamatan kepada masyarakat./ Foto: Ryan /BKIP Kemenhub

Menhub Dudy Minta Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

25 August 2026

Festival ini tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga berfungsi sebagai sarana edukasi mengenai bahaya balon udara tanpa kendali terhadap operasional penerbangan. Selain itu, penggunaan bahan berbahaya seperti petasan dan gas dalam balon udara dapat menimbulkan risiko ledakan dan membahayakan lingkungan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pemerintah telah mengatur penggunaan balon udara melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018. Dalam peraturan tersebut, balon udara harus menggunakan minimal tiga tali tambatan, berwarna mencolok, berdiameter maksimal 4 meter, tinggi maksimal 7 meter, dan diterbangkan dengan ketinggian tidak lebih dari 150 meter. Lokasi penerbangan juga harus berada minimal 15 kilometer dari bandar udara atau heliport serta fasilitas umum, dilakukan pada pagi hingga sore hari, dan tidak menggunakan bahan berbahaya atau mudah meledak. Penyelenggaraan kegiatan juga wajib berkoordinasi dengan pihak terkait.

Ditjen Hubud menilai bahwa kepatuhan terhadap aturan adalah kunci agar tradisi balon udara dapat dilestarikan tanpa mengganggu keselamatan penerbangan. Di sisi lain, festival ini juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat dengan melibatkan pelaku usaha lokal dalam kegiatan tersebut.

Pemerintah mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung penyelenggaraan festival secara tertib dan aman. Tradisi balon udara diharapkan tetap menjadi bagian dari budaya masyarakat yang berjalan selaras dengan aspek keselamatan penerbangan nasional.

Tags: Berita WonosoboDirektoratHeadlineJenderalWonosobo

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

: Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta akan menutup permanen perlintasan sebidang JPL 183 di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada 4 September 2026. Penutupan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan./Foto Humas Kementerian Perhubungan

Penutupan Permanen JPL 183 Rangkasbitung oleh BTP Jakarta Dimulai 4 September 2026

by Wawan
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ BTP Jakarta mengumumkan penutupan permanen Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 183 di Rangkasbitung yang akan berlaku mulai 4...

: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan di Kepulauan Riau memperkuat pengawasan dan budaya keselamatan transportasi. Langkah ini dilakukan melalui pemeriksaan kelaikan sarana, pengawasan operator, hingga kampanye keselamatan kepada masyarakat./ Foto: Ryan /BKIP Kemenhub

Menhub Dudy Minta Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

by Dani
25 August 2026
0

Headline.co.id, Menteri Perhubungan ~ Dudy, menginstruksikan peningkatan keselamatan transportasi di Kepulauan Riau. Instruksi ini disampaikan pada Selasa, 25 Agustus 2026,...

Saham Bank dan Komoditas Jadi Buruan Asing

Saham Mandiri Turun ke Rp4.200 di Tengah Polemik Rekening Mas Botok, Ini Penjelasan Bank Mandiri dan Polda Metro Jaya

by Saddam
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Saham Mandiri atau saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) ditutup turun ke level Rp4.200 per lembar...

BMRI Masuk Top 3 Net Buy Asing

Saham Mandiri Melemah saat Rekening Donasi Warga Pati Jadi Sorotan, Apa yang Terjadi?

by Saddam
25 August 2026
0

Highlight Berita Saham Mandiri Melemah saat Rekening Donasi Warga Pati Jadi Sorotan, Apa yang Terjadi?: Saham Bank Mandiri (BMRI) ditutup...

: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Foto: Dok Kemnaker)

Kemnaker Ajak Perusahaan Tingkatkan Efisiensi Kerja

by Ari Wibowo muhammad
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk meningkatkan efisiensi dalam sistem kerja mereka. Langkah ini diharapkan...

: Pekerja memindahkan galon usai diisi ulang dengan air minum di depot air minum isi ulang kawasan Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). Kementerian Perdagangan mewajibkan seluruh pelaku usaha depot air minum isi ulang (Damiu) untuk memenuhi sejumlah persyaratan diantaranya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan menggunakan sumber air baku berizin guna meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta menjamin keamanan air minum yang dikonsumsi masyarakat. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hma)

Studi: Air Galon Guna Ulang Aman dari Risiko Kanker dan Gangguan Hormon

by Wawan
24 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebuah studi terbaru menegaskan bahwa penggunaan air galon guna ulang tidak memiliki kaitan dengan risiko kanker maupun...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Selamat Hari Kopi Nasional, Berikut 7 Kopi Ternikmat Versi Headline.co.id

11 March 2020
Link Video Syakirah Viral 12 Detik Jadi Buruan Netizen, Hati-Hati Tautan Palsu

Link Video Syakirah Viral 12 Detik di TikTok dan X, Warganet Diingatkan Waspadai Tautan Berbahaya

17 July 2026
Keren Bobotoh Dukungan Untuk Anak Anak Penyintas Kanker Tembus Rp1174 Juta

Bobotoh Galang Dana Rp117 Juta untuk Anak Penyintas Kanker Melalui Podcast PERSIB

10 August 2026
Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

10 April 2026
Polda Metro Jaya Evakuasi Lansia Sakit di Kepulauan Seribu

Polda Metro Jaya Evakuasi Lansia Sakit di Kepulauan Seribu

7 June 2026
Kemnaker dan HIPMI Jaya Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Kemnaker dan HIPMI Jaya Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

10 July 2026
Advokat di Bangka Belitung Ditetapkan sebagai Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Advokat di Bangka Belitung Ditetapkan sebagai Tersangka Penipuan dan Penggelapan

5 April 2026

Artikel Terbaru

Unjuk Rasa 27 Agustus 2026 di DPR RI,

Demo Besok 27 Agustus 2026 di DPR RI, GERAM Bawa 10 Tuntutan dan Desak Pimpinan Temui Massa

26 August 2026
Dolly Parton Hadapi Masalah Kesehatan dan Kanker

Fakta Kematian Dolly Parton: Dirawat di Vanderbilt-Ingram Cancer Center Sebelum Meninggal

26 August 2026
Dolly Parton Meninggal di Usia 80 Tahun

Dolly Parton Meninggal Setelah Perjuangan Singkat Melawan Kanker, Ini Fakta Terbarunya

26 August 2026
Dolly Parton

What Kind of Cancer Did Dolly Parton Have? Jenis Kanker Belum Diungkap, Ini Fakta Kesehatannya

26 August 2026
Dana Asing Mengalir Deras ke BBRI,

Investor Asing Borong BBRI Rp745,3 Miliar dalam Sepekan, Ada Apa dengan Saham BRI?

26 August 2026
BBRI

Mengapa Investor Asing Memborong BBRI? Net Buy Capai Rp1,53 Triliun

26 August 2026
Prospek BBRI Jadi Sorotan setelah Asing Borong

BBRI Jadi Saham Bank BUMN Favorit Asing, Net Buy Tembus Rp1,53 Triliun dalam Sebulan

26 August 2026

Popular Story

Departemen Keuangan Amerika Serikat Kini Jadi Perhatian Pasar Global
Global

Hutang AS Tembus US$40 Triliun, Kebijakan Departemen Keuangan Picu Kekhawatiran Investor

by Hendrawan
21 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Utang pemerintah Amerika Serikat yang telah melampaui US$40 triliun...

Read moreDetails

Pertarungan Epik di MotorLand Aragon: Sorotan dari Balapan MotoGP

Apa Arti Mimpi Gigi Copot Semua Menurut Islam? Ini Fakta Pentingnya

Jalan Santai HUT RI di Sumsel Tingkatkan Kebersamaan ASN

Peluncuran SKATSU di Padang: Upaya Mendorong Kemandirian Ekonomi Karang Taruna

Kementerian Agama Tingkatkan Tata Kelola Baznas Melalui PMA 10/2025

Kapolda Kaltara Tingkatkan Sinergi di Mapolres Tana Tidung

Jalur Trans Flores Ende-Bajawa Dibuka Kembali Setelah Gempa M7,7

Polda Jatim Kirim Tim Trauma Healing untuk Bantu Warga NTT Pascagempa

Pemko Padang Panjang Integrasikan Aplikasi PAPAGO untuk Digitalisasi Pendataan Dasawisma

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.