Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dengan Dokumen Grondkaart, PT KAI Menangkan PTUN Palembang Terkait Aset Tanah di Prabumulih

Saddam by Saddam
6 years ago
in Hukum, Transportasi
401 22
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Palembang) ~ PT Kereta Api Indoneeia (Persero) memenangkan gugatan perkara terkait Aset Tanah PT KAI Divre III Palembang yang beralamatkan di di Kelurahan Karang Raja, Prabumulih Sumatera Selatan dengan Tergugat yakni Kantor Badan Pertanahan kota Prabumulih.

Baca juga: Dilindungi UU Kearsipan, Grondkaart Tidak Bisa Sembarangan Dikeluarkan

Pembacaan putusan Perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang ini dibacakan oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Darmawi beserta 2 hakim anggota.

You might also like

Sopir Mobil MBG Diduga Lalai Akibat Kurang Tidur, Tabrak Siswa di Cilincing

Sopir Mobil MBG Diduga Lalai Akibat Kurang Tidur, Tabrak Siswa di Cilincing

13 December 2025
Direktur Utama Terra Drone Jadi Tersangka Akibat Kelalaian

Direktur Utama Terra Drone Jadi Tersangka Akibat Kelalaian

13 December 2025

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan, PT KAI (Persero) memiliki aktiva tetap berupa aset tanah berdasarkan Grondkaart Nomor 24 Tahun 1913 berlokasi di Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih, Prabumulih (antara Stasiun Lembak – Stasiun Prabumulih), kemudian di atas tanah tersebut terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2010/Karang Raja, surat Ukur Tanggal 05 September 2016 Nomor :1361/Karang Raja/2016 dengan luas ± 1011 M² yang terdaftar kepemilikan bukan atas nama PT KAI. Sehingga sebagai upaya hukum untuk menyelamatkan aset Negara, PT KAI melakukan gugatan kepada BPN Prabumulih melalui kuasa hukum Juris Integrata Law office and Associate dengan nomor Register Perkara 44/G/2019/PTUN.PLG.

Aida menyampaikan dalam proses persidangan PT.KAI menggunakan alat bukti yang salah satu nya adalah Grondkaart nomor 24 tahun 1913, diharapkan keberhasilan ini akan dapat merubah persepsi masyarakat tentang Grondkaart, karena masih timbul persepsi berbeda pada sebagian masyarakat akan kekuatan hukum Grondkaart yang mengakibatkan sering terjadi konflik kepemilikan lahan.

Baca juga: Komisi Pemberantasan Korupsi Akan Bantu PT KAI Amankan Aset Negara

Dalam proses persidangan PT KAI juga menghadirkan ahli A. Joni Minulyo SH, MH, Dosen / ahli agraria dari Universitas Parahiyangan Bandung, yang menjelaskan sesuai Pasal 24 Ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (PP 24/1997) yang menyatakan bahwa ; “Untuk keperluan pendaftaran hak, hak atas tanah yang berasal dari konversi hak-hak lama dibuktikan dengan alat-alat bukti mengenai adanya hak tersebut berupa bukti-bukti tertulis, keterangan saksi dan atau pernyataan yang bersangkutan.”. Selanjutnya dalam penjelasan Pasal 24 Ayat (1) PP 24/1997 dinyatakan bahwa ;“…Alat-alat bukti tertulis yang dimaksudkan dapat berupa antara lain bentuk alat pembuktian tertulis dengan nama apapun juga sebagaimana dimaksud dalam ketentuan konversi UUPA”.

Selain itu Grondkaart didukung oleh surat Menteri Keuangan No. S-II/MK.16/1994 tanggal 24 Januri 1995 yang ditujukan kepada Kepala BPN yang berisi dua poin pokok. Poin pertama berbunyi tanah-tanah yang diuraikan dalam Grondkaart pada dasarnya merupakan kekayaan negara yang dipisahkan sebagai aktiva tetap Perumka, berkenaan dengan hal itu maka tanah-tanah tersebut perlu dimantapkan statusnya menjadi milik atau kekayaan Perumka yang saat ini PT KAI (Persero), ujar Aida.

Baca juga: Apa itu Grondkaart? Ini Penjelasan dan Legalitasnya Dimata Hukum

“Keberhasilan PTKAI dalam perkara ini dengan dikabulkan nya seluruh gugatan (PTKAI) oleh pengadilan dan menyatakan batal atau tidak sah surat penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 2010/Kel. Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Propinsi Sumatera Selatan tersebut akan menambah semangat kami untuk berjuang mengembalikan aset Negara yang masih berada di tangan oknum yang tidak bertanggung jawab”, tutup Aida.

Baca juga: Menteri ATR/BPN: Pensertifikatan Tanah Grondkaart Jadi Prioritas Kami

Tags: Grondkaart Aset KAILegalitas GrondkartPT KAI menangkan PTUN Palembang
Saddam

Saddam

Related Stories

Sopir Mobil MBG Diduga Lalai Akibat Kurang Tidur, Tabrak Siswa di Cilincing

Sopir Mobil MBG Diduga Lalai Akibat Kurang Tidur, Tabrak Siswa di Cilincing

by Wawan
13 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan hasil penyelidikan terkait kecelakaan yang melibatkan mobil pembawa Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Direktur Utama Terra Drone Jadi Tersangka Akibat Kelalaian

Direktur Utama Terra Drone Jadi Tersangka Akibat Kelalaian

by Lia
13 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Michael Wisnu Wardhana, Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, sebagai tersangka...

Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Orang Terkait Provokasi di Media Sosial

Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Orang Terkait Provokasi di Media Sosial

by Dwina
9 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan provokasi melalui media sosial yang...

Ayu Puspita Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Wedding Organizer

Ayu Puspita Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Wedding Organizer

by Ari Wibowo muhammad
9 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Ayu Puspita, pemilik Wedding Organizer, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terhadap ratusan...

Polisi Tangkap Komplotan Begal di Indramayu, Dua Pelaku Utama dan Penadah Ditahan

Polisi Tangkap Komplotan Begal di Indramayu, Dua Pelaku Utama dan Penadah Ditahan

by Lia
6 December 2025
0

Headline.co.id, Indramayu ~ Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan komplotan begal remaja. Dalam konferensi pers di...

Polres Sumba Timur Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Bank Fiktif dengan Kerugian Rp 2 Miliar

Polres Sumba Timur Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Bank Fiktif dengan Kerugian Rp 2 Miliar

by Ari Wibowo muhammad
6 December 2025
0

Headline.co.id, Polres Sumba Timur Berhasil Mengungkap Kasus Penipuan Yang Berkedok Program Bank Fiktif ~ dengan kerugian yang dialami seorang warga...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Berkekuatan 3,9 Magnitudo di Jembrana Bali Terasa Hingga Kuta

3 April 2020
Penyerang Timnas Komoros Youssouf M'Changama (10) merayakan keberhasilannya mencetak gol ke gawang Timnas Afrika Tengah

Komoros Kalahkan Republik Afrika Tengah 2-0, Jaga Peluang Lolos ke Piala Dunia 2026

8 September 2025
Dining room di Le Parc at Thamrin Nine

Le Parc at Thamrin Nine: Standar Baru Luxury Apartment in Jakarta

30 November 2024
Skandal Perselingkuhan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil

Heboh Dugaan Skandal Perselingkuhan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Beberkan Bukti Skandal Mantan Gubernur Jawa Barat

27 March 2025
Dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Bantul

Dua Buruh Harian Nekat Jambret di Siang Bolong, Pelaku Terancam Hukuman 7 Tahun

27 May 2025
Akademisi Dorong Mahasiswa Lebih Bijak dalam Penggunaan Media Sosial

Akademisi Dorong Mahasiswa Lebih Bijak dalam Penggunaan Media Sosial

20 November 2025
Waspada IMEI iPhone 16 Impor: Biaya Masuk Selangit ke Indonesia

Bayar Mahal IMEI iPhone 16 dari Luar Negeri, Segini Biaya Masuk Indonesia

17 September 2024

Artikel Terbaru

Polda DIY Kirim Bantuan Tahap II untuk Korban Bencana di Sumatra

Polda DIY Kirim Bantuan Tahap II untuk Korban Bencana di Sumatra

13 December 2025
Sopir Mobil MBG Diduga Lalai Akibat Kurang Tidur, Tabrak Siswa di Cilincing

Sopir Mobil MBG Diduga Lalai Akibat Kurang Tidur, Tabrak Siswa di Cilincing

13 December 2025
Direktur Utama Terra Drone Jadi Tersangka Akibat Kelalaian

Direktur Utama Terra Drone Jadi Tersangka Akibat Kelalaian

13 December 2025
Pentingnya NSPK dalam Pengelolaan Informasi Publik

Pentingnya NSPK dalam Pengelolaan Informasi Publik

13 December 2025
Masniari Wolf Raih Tiga Medali Emas di SEA Games dari Cabang Renang

Masniari Wolf Raih Tiga Medali Emas di SEA Games dari Cabang Renang

13 December 2025
Program Digitalisasi UNESA Tingkatkan Inovasi Bakpia Enjoss

Program Digitalisasi UNESA Tingkatkan Inovasi Bakpia Enjoss

13 December 2025
Pemkab Tuban Perkuat Kerja Sama dengan Ormas untuk Pembangunan Daerah

Pemkab Tuban Perkuat Kerja Sama dengan Ormas untuk Pembangunan Daerah

13 December 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Danrem 084/BJ Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Sumenep

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Penemuan Mayat di Depan Rutan Pajangan Bantul, Korban Diketahui Menghilang Sejak Empat Hari Sebelumnya

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Rokan Hilir, Riau

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lirik Sholawat Ya Sayyidi Ya Rasulullah Arab, Latin dan Terjemahan

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.