Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

DJP Ungkap Dugaan Pelanggaran Pajak di Industri Baja Tangerang

Aditya by Aditya
5 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
DJP Ungkap Dugaan Pelanggaran Pajak di Industri Baja Tangerang
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Banten sedang melakukan penyidikan terkait dugaan pelanggaran pajak yang melibatkan tiga perusahaan di industri baja, yaitu PT PSI, PT PSM, dan PT VPM. Ketiga perusahaan ini diduga memiliki hubungan afiliasi melalui kesamaan pengurus dan/atau pemegang saham.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Rosmauli, pada Kamis (5/2/2026) menjelaskan bahwa penyidikan ini didasarkan pada analisis data dan pengembangan kasus yang menunjukkan adanya indikasi pelanggaran Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dugaan pelanggaran ini melibatkan penyampaian Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan yang tidak benar atau tidak lengkap, terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada periode 2016 hingga 2019.

You might also like

Tabel KUR BRI 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Tenor 12 hingga 60 Bulan

Tabel Pinjaman KUR BRI 2026: Tenor Panjang Ringankan Cicilan, tetapi Perlu Hitung Total Beban

11 July 2026
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026, Cek Cicilan Rp1 Juta hingga Rp500 Juta

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026, Cek Simulasi Cicilan Rp1 Juta hingga Rp500 Juta

11 July 2026

Rosmauli mengungkapkan bahwa beberapa modus operandi yang ditemukan dalam penyidikan sementara ini lain penggunaan rekening pribadi karyawan, pengurus, dan/atau pemegang saham untuk menyembunyikan omzet penjualan, tidak melaporkan identitas pemasok yang sebenarnya dalam pelaporan pajak, serta manipulasi dokumen penawaran barang baik dengan maupun tanpa PPN untuk menghindari pemungutan PPN.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan bahwa potensi kerugian negara dari dugaan tindak pidana perpajakan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp583,36 miliar. “Nilai tersebut masih bersifat sementara dan akan terus dikembangkan seiring dengan proses penyidikan serta pengumpulan alat bukti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, DJP telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Wajib Pajak dan Kejaksaan, serta mengajukan permohonan izin penggeledahan kepada Pengadilan Negeri Tangerang. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJP juga telah melakukan penggeledahan berdasarkan Surat Perintah tertanggal 28 Januari 2026.

Rosmauli menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum di bidang perpajakan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia juga mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar, lengkap, dan jelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaJenderal
ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Tabel KUR BRI 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Tenor 12 hingga 60 Bulan

Tabel Pinjaman KUR BRI 2026: Tenor Panjang Ringankan Cicilan, tetapi Perlu Hitung Total Beban

by Hendrawan
11 July 2026
0

Analisis tabel pinjaman KUR BRI 2026 membahas dampak tenor panjang, perbedaan simulasi bunga, dan cara menilai cicilan dari arus kas...

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026, Cek Cicilan Rp1 Juta hingga Rp500 Juta

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026, Cek Simulasi Cicilan Rp1 Juta hingga Rp500 Juta

by Hendrawan
11 July 2026
0

Tabel pinjaman KUR BRI Juli 2026 memuat simulasi cicilan Rp1 juta hingga Rp500 juta, syarat pengajuan, tenor, dan proses permohonan.

Cek Tabel Pinjaman KUR BRI 2026, Cicilan Mulai Puluhan Ribu per Bulan

Cara Membaca Tabel Pinjaman KUR BRI 2026 agar Tidak Keliru Memilih Cicilan

by Hendrawan
11 July 2026
0

Cara membaca tabel pinjaman KUR BRI 2026, memahami plafon, tenor, bunga, dokumen, serta proses pengajuan agar tidak keliru memilih cicilan.

Ilustrasi Harga Emas

Harga Emas Hari Ini Usai Menembus Rp2,65 Juta, Masih Berpeluang Naik atau Berbalik Turun?

by Hendrawan
11 July 2026
0

Analisis harga emas hari ini setelah Antam naik ke Rp2,65 juta per gram, termasuk peluang kenaikan, risiko koreksi, dan spread...

Jual Emas Tanpa Surat

Harga Emas Hari Ini 11 Juli 2026, Antam Bertahan di Level Rp2,65 Juta per Gram

by Pinasti
11 July 2026
0

Harga emas hari ini 11 Juli 2026 menjadi sorotan setelah emas Antam naik ke Rp2,65 juta per gram dan buyback...

Harga Emas Hari ini berapa

Harga Emas Hari Ini Rp2,65 Juta per Gram, Ini Perbedaan Harga Jual, Buyback, Perhiasan, dan Digital

by Hendrawan
11 July 2026
0

Harga emas hari ini berada di Rp2,65 juta per gram. Simak perbedaan harga jual, buyback, emas perhiasan, emas batangan, dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

RSUD Boven Digoel Musnahkan Obat Kedaluwarsa untuk Cegah Penyalahgunaan

RSUD Boven Digoel Musnahkan Obat Kedaluwarsa untuk Cegah Penyalahgunaan

7 March 2026
Menag Soroti Kualitas Audio Masjid, ITS Siap Berkontribusi

Menag Soroti Kualitas Audio Masjid, ITS Siap Berkontribusi

8 March 2026
Kerja Sama Pemprov dan Pemkab Gorontalo Utara Atasi Penangkapan Ikan Ilegal

Kerja Sama Pemprov dan Pemkab Gorontalo Utara Atasi Penangkapan Ikan Ilegal

26 November 2025
Indonesia Dorong Pembahasan Solusi Dua Negara di KTT D-8

Indonesia Dorong Pembahasan Solusi Dua Negara di KTT D-8

10 February 2026
Bantuan Banten untuk Korban Bencana di Sumatra dan Aceh

Bantuan Banten untuk Korban Bencana di Sumatra dan Aceh

13 December 2025
Terungkap: 6 Wilayah Eks-Indonesia yang Kini Jadi Negara Berkembang Pesat

6 Negara yang Dulunya Wilayah Indonesia, Kini Jauh Lebih Maju

15 September 2024
Menkomdigi Pastikan Tidak Ada Pembatasan Internet Saat Demonstrasi

Menkomdigi Pastikan Tidak Ada Pembatasan Internet Saat Demonstrasi

18 June 2026

Artikel Terbaru

Bupati Batang Prioritaskan Pengembangan Wisata untuk 2027

Bupati Batang Prioritaskan Pengembangan Wisata untuk 2027

11 July 2026
Relokasi PKL di Depan RSUD Batang Menuju Pujasera Dimulai

Relokasi PKL di Depan RSUD Batang Menuju Pujasera Dimulai

11 July 2026
DPUPR Batang Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Proyek Infrastruktur

DPUPR Batang Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Proyek Infrastruktur

11 July 2026
Komisi III DPR Siapkan Tim Pengawas Usai Febrie Adriansyah Mundur

Kejaksaan Agung Usai Febrie Mundur: Apa yang Berubah dan Mengapa DPR Membentuk Tim Pengawas

11 July 2026
Kementerian Pertanian Apresiasi Keberhasilan PENAS XVII di Gorontalo

Kementerian Pertanian Apresiasi Keberhasilan PENAS XVII di Gorontalo

11 July 2026
Dinkes Gorontalo Ajak Masyarakat Kenali Gejala Kusta dan Hapus Stigma

Dinkes Gorontalo Ajak Masyarakat Kenali Gejala Kusta dan Hapus Stigma

11 July 2026
Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII: Melestarikan Budaya Dayak Deah di Balangan

Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII: Melestarikan Budaya Dayak Deah di Balangan

11 July 2026

Popular Story

Pemprov Riau Tingkatkan Layanan Publik Jelang Penilaian Ombudsman
Pemerintah

Pemprov Riau Tingkatkan Layanan Publik Jelang Penilaian Ombudsman

by masfajar
10 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Provinsi Riau sedang memperkuat kualitas layanan publik menjelang...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Polda Papua Serukan Penyelesaian Konflik Tanpa Perang Antarsuku

Diskon Tarif Penyeberangan Dimanfaatkan 1,08 Juta Penumpang Selama Libur Sekolah

Waspada Cuaca Ekstrem Besok! BMKG Sebut Siklon Tropis Bavi Picu Hujan Lebat di Indonesia

Evaluasi Indeks Demokrasi Riau, Kesbangpol dan Kejaksaan Agung Tingkatkan Sinergi

Kontras Emosional Ronaldo dan Messi di Piala Dunia 2026

UIN Imam Bonjol Padang Perkuat Kerja Sama Pendidikan Internasional

Haissem Hassan Jadi Sorotan Setelah Mesir Kalah dari Argentina di Piala Dunia 2026

Chemsdine Talbi Jadi Starter, Maroko Tersingkir Usai Kalah 0-2 dari Prancis

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.