Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polisi Ungkap Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Timah ke Malaysia, Tujuh Orang Ditangkap

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
5 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
407 17
A A
0
Polisi Ungkap Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Timah ke Malaysia, Tujuh Orang Ditangkap
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Belitung ~ Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil mengungkap kasus penambangan ilegal dan penyelundupan pasir timah dari Kepulauan Bangka Belitung ke Malaysia. Operasi ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. Pengungkapan ini bertujuan untuk mencegah kerugian negara dan menghentikan pencurian kekayaan alam.

Kasus ini terungkap pada Senin, 23 Februari 2026, ketika petugas Bea Cukai mendapatkan informasi tentang kapal yang diduga membawa pasir timah ilegal untuk diselundupkan ke Malaysia. Pada Selasa, 24 Februari 2026, petugas berhasil mengamankan kapal KM Rezeki Laut II yang mengangkut 319 karung pasir timah tanpa dokumen resmi. Kapal tersebut, bersama satu orang nahkoda dan empat anak buah kapal (ABK), diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi
  • 3. Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi

You might also like

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

27 July 2026
Petugas Polres Bantul memeriksa dan mendata botol minuman keras saat Operasi Penyakit Masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi di 14 lokasi, polisi menyita 307 botol minuman keras ilegal berbagai merek dan jenis.

Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi

27 July 2026

Dari hasil penyidikan, Polri menangkap dua tersangka berinisial A dan M di Pulau Belitung. Keduanya diduga berperan sebagai penampung, pengelola, dan pengirim pasir timah ilegal. Pemeriksaan menunjukkan bahwa pasir timah tersebut berasal dari penambangan ilegal menggunakan meja goyang, kemudian dikumpulkan, dimurnikan, dan disiapkan untuk dikirim ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

Para pelaku diketahui telah melakukan sedikitnya empat kali pengiriman pasir timah ilegal ke Malaysia, dengan tujuan akhir ke smelter di Malaysia berinisial M. Selain itu, nahkoda dan tiga ABK KM Rezeki Laut II juga ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengangkut pasir timah ilegal tanpa izin.

Pada Sabtu, 28 Februari 2026, tim penyidik mendatangi lokasi pengolahan pasir timah ilegal di Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur. Di lokasi tersebut, polisi menemukan meja goyang yang digunakan untuk memurnikan biji timah, menyita barang bukti, serta memasang garis polisi. Brigjen Pol. Irhamni, penanggung jawab pengungkapan kasus ini, menyampaikan kepada wartawan bahwa lokasi pengolahan tersebut adalah titik krusial dalam kejahatan ini.

Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengambilan titik koordinat di sejumlah jalur pengiriman, termasuk kawasan pantai dan pelabuhan, untuk memperkuat alat bukti. Terkait dugaan keterlibatan oknum aparat pertahanan, Polri menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Dittipidter Bareskrim Polri telah dan akan terus berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POM AL) untuk pendalaman lebih lanjut, jika ditemukan keterlibatan personel pertahanan. Hingga saat ini, total tujuh tersangka telah diamankan, termasuk dua tersangka berinisial A dan M di Pulau Belitung. Seluruh tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Brigjen Pol. Irhamni menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan hingga menyentuh pemodal dan jaringan lain yang terlibat. “Para pelaku ini sedikitnya telah menyelundupkan pasir timah ke Malaysia sebanyak empat kali. Timah tersebut dijual ke salah satu perusahaan smelter di Malaysia berinisial M. Ini berdasarkan pengakuan mereka dalam pemeriksaan,” tegasnya.

Pengungkapan ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap semangat Pemerintah dalam Program Asta Cita, khususnya dalam mencegah penambangan liar, penyelundupan, serta pencurian kekayaan alam negara. Polri berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan sumber daya alam, memperkuat penegakan hukum, serta memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola secara sah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Polri mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan dan perdagangan mineral ilegal, serta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya praktik penambangan liar dan penyelundupan sumber daya alam.

Tags: BelitungBerita BelitungHeadlineJakartaKepolisian
ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

by wahyu
27 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat dukungan terhadap ketahanan energi nasional dengan menindak tegas praktik pengeboran ilegal,...

Petugas Polres Bantul memeriksa dan mendata botol minuman keras saat Operasi Penyakit Masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi di 14 lokasi, polisi menyita 307 botol minuman keras ilegal berbagai merek dan jenis.

Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi

by Hendrawan
27 July 2026
0

Highlight Berita Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi: Polres Bantul menyita 307 botol minuman...

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Tekankan Penegakan Hukum dan Solusi Ekonomi

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Tekankan Penegakan Hukum dan Solusi Ekonomi

by Lia
27 July 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengadakan konferensi pers besar-besaran terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak...

Ilustrasi gambar mayat

Kasus Maling Ayam Tabanan: Main Hakim Sendiri Jadi Sorotan

by Hendrawan
26 July 2026
0

Kasus maling ayam di Tabanan memuat dugaan pencurian dan pengeroyokan. Polisi serta Kementerian HAM menekankan proses hukum transparan dan adil.

Motor Terduga Maling Ayam dibakar Massa

Terduga Maling Ayam di Tabanan Tewas Dikeroyok, Polisi Usut Kasus

by Hendrawan
26 July 2026
0

Terduga maling ayam di Tabanan tewas setelah dikeroyok massa. Polisi memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, dan mendalami penyebab kematian.

Bentrokan Maut di Menteng

Kronologi Bentrokan Kecamatan Menteng yang Berujung Korban

by Lia
26 July 2026
0

Bentrokan Kecamatan Menteng diduga bermula dari persoalan nasi uduk, lalu meluas hingga menimbulkan korban serta membakar bangunan dan motor.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Inilah Aturan Dosis Konsumsi Madu Untuk Asam Obat Lambung

30 June 2022
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen untuk Keadilan dan Kemakmuran Rakyat

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen untuk Keadilan dan Kemakmuran Rakyat

9 February 2026
Eks Kapolres Bima AKBP DPK Dijatuhi Sanksi PTDH oleh Sidang KKEP

Eks Kapolres Bima AKBP DPK Dijatuhi Sanksi PTDH oleh Sidang KKEP

19 February 2026
Inspeksi Mendadak Menkomdigi ke Meta untuk Memperkuat Keamanan Siber Nasional

Inspeksi Mendadak Menkomdigi ke Meta untuk Memperkuat Keamanan Siber Nasional

6 March 2026
PON XXII 2028 Fokus pada Pembinaan Atlet dan Tata Kelola Olahraga

PON XXII 2028 Fokus pada Pembinaan Atlet dan Tata Kelola Olahraga

2 July 2026
Bareskrim Polri Tahan Direktur Utama PT MMS Terkait Dugaan Under Invoicing Ekspor Sawit

Bareskrim Polri Tahan Direktur Utama PT MMS Terkait Dugaan Under Invoicing Ekspor Sawit

26 June 2026
Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Barat Daya Ternate

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Barat Daya Ternate

23 February 2026

Artikel Terbaru

Doa dan Zikir Kebangsaan Akan Warnai Peringatan HUT Ke-81 RI

Doa dan Zikir Kebangsaan Akan Warnai Peringatan HUT Ke-81 RI

28 July 2026
Menteri Keuangan Purbaya Dukung UMKM Kuliner di Bogor

Menteri Keuangan Purbaya Dukung UMKM Kuliner di Bogor

28 July 2026
Bupati Parigi Moutong Lepas 20 Calon Mahasiswa Poltekkesos ke Bandung

Bupati Parigi Moutong Lepas 20 Calon Mahasiswa Poltekkesos ke Bandung

28 July 2026
Persiapan Gorontalo Half Marathon 2026 Dipercepat

Persiapan Gorontalo Half Marathon 2026 Dipercepat

28 July 2026
Bupati Parigi Moutong Luncurkan Gerakan Tanam Padi Perdana

Bupati Parigi Moutong Luncurkan Gerakan Tanam Padi Perdana

28 July 2026
Parigi Moutong Intensifkan Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga

Parigi Moutong Intensifkan Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga

28 July 2026
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Semarakkan Hari Jadi Pulang Pisau 2026

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Semarakkan Hari Jadi Pulang Pisau 2026

28 July 2026

Popular Story

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Gunung Kidul, DIY
Nasional

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Gunung Kidul, DIY

by Ari Wibowo muhammad
26 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Gunung Kidul,...

Read moreDetails

Pemprov Gorontalo dan Polda Bersinergi Tingkatkan Literasi Digital

Pemerintah Hancurkan 312 Ton Bahan Pakan Ternak Terkontaminasi dari Brasil

Veda Ega Pratama Bidik Lima Besar Moto3 2026, Silverstone Jadi Ujian Berikutnya

Menko Kumham Imipas Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama Palestina

Pemkab Indramayu Berikan Dukungan Benih untuk Kesejahteraan Petani

Cave Tubing Kalisuci Gunungkidul, Wisata Sungai Bawah Tanah dengan Sensasi Susur Gua

Kemkomdigi Ajak Publik Beri Masukan Evaluasi Regulasi Telekomunikasi

Taruna Akmil Asal Riau Dapat Motivasi dari Plt Gubernur, Janji Jaga Nama Baik Daerah

Abdullah dari Arab Saudi Meninggal di London, Ini Temuan Koroner

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.