Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Direktorat Jenderal Pesantren mencegah kekerasan dan memperkuat data kelembagaan pesantren. Arahan itu disampaikan dalam peluncuran logo, tema, dan rangkaian acara Hari Santri 2026 di Jakarta, Selasa (22/9/2026). Tugas tersebut diberikan setelah Basnang Said dilantik sebagai Direktur Jenderal Pesantren. Upaya itu dilakukan melalui pencegahan kekerasan, penertiban data, pendaftaran pesantren, serta pengawasan dan penguatan mutu kelembagaan.
Menteri Agama mengatakan, kehadiran satuan kerja baru setingkat eselon I di Kementerian Agama harus diikuti langkah konkret untuk memastikan pesantren memenuhi standar kelembagaan. Salah satu perhatian utamanya adalah mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pesantren.
Ditjen Pesantren Diminta Berantas Kekerasan
Nasaruddin menegaskan, kekerasan di lingkungan pesantren harus dicegah secara menyeluruh. Ia meminta agar berbagai hal yang tidak diinginkan di pondok pesantren tidak kembali terjadi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Bagaimana menutup kemungkinan sama sekali terjadinya hal-hal yang kita tidak inginkan di pondok pesantren, seperti kekerasan dan macam-macam yang tidak enak didengar di pondok pesantren. Dengan demikian, kekerasan, apalagi kekerasan yang pernah menjadi viral itu, akan kita berantas,” ujar Menag.
Selain pencegahan kekerasan, Menag menyoroti pentingnya pendataan dan penertiban lembaga pesantren. Menurut dia, masyarakat perlu memperoleh kejelasan mengenai lembaga yang benar-benar memenuhi standar pesantren dan lembaga yang hanya menggunakan label pesantren.
Pendataan itu juga berkaitan dengan penggunaan identitas kiai. Menag menyebut, terdapat persoalan ketika seseorang menggunakan identitas kiai tanpa kejelasan latar belakang keilmuan.
“Di sini banyak penyimpangan yang terjadi yang sesungguhnya bukan pondok pesantren, tetapi memasang merek pondok pesantren. Bahkan mungkin juga sesungguhnya bukan kiai, tetapi mencetak kartu nama kiai,” ungkapnya.
Pesantren Belum Terdaftar Diminta Segera Mendaftar
Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said mengimbau pesantren yang belum terdaftar agar segera mendaftarkan diri kepada Kementerian Agama. Berdasarkan data yang disampaikan, sekitar 42.800 pesantren saat ini telah terdata.
“Tentu kita mengimbau terus kepada masyarakat bahwa jika pesantrennya belum terdaftar, agar segera mendaftarkan kepada Kementerian Agama supaya absah dari sisi regulasi negara,” kata Basnang.
Pendaftaran tersebut menjadi bagian dari penguatan data kelembagaan pesantren sekaligus memastikan keberadaan pesantren tercatat dari sisi regulasi negara. Data itu juga menjadi dasar untuk membedakan lembaga yang memenuhi ketentuan pesantren dengan lembaga yang hanya menggunakan label tersebut.
Majelis Masyayikh Ikut Awasi Pesantren
Menag menyatakan, pengawasan terhadap pesantren tidak hanya dilakukan Ditjen Pesantren. Majelis Masyayikh juga akan ikut memberikan arahan dan pengawasan terhadap pesantren.
“Orang-orang yang kita pilih sebagai anggota Majelis Masyayikh yang akan ikut bersama-sama memberikan controlling atau direction terhadap pondok pesantren ini sudah kita bentuk,” tegas Nasaruddin.
Basnang mengatakan, Majelis Masyayikh memiliki peran sebagai penjamin mutu eksternal pesantren berdasarkan amanat Undang-Undang Pesantren. Lembaga tersebut telah memiliki sejumlah standar kompetensi untuk Ma’had Aly, pendidikan Mu’adalah, Mu’allimin, Salafiyah, serta pendidikan formal.
Standar kompetensi itu telah dituangkan dalam regulasi tertulis dan digunakan sebagai acuan dalam proses asesmen terhadap sejumlah pesantren. Dengan standar tersebut, mutu program pendidikan di pesantren dapat dinilai berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.
Asesmen Mencakup Berbagai Program Pendidikan
Basnang menyampaikan, Majelis Masyayikh telah melakukan asesmen terhadap pesantren yang memiliki program Mu’adalah, baik Salafiyah maupun Mu’allimin. Asesmen juga dilakukan terhadap Ma’had Aly untuk melihat penerapan standar yang berlaku di pesantren.
“Alhamdulillah, Majelis Masyayikh cukup luar biasa kerjanya, termasuk kemudian melakukan asesmen untuk pondok-pondok yang ada program Mu’adalah, baik Salafiyah maupun Mu’allimin, termasuk Ma’had Aly, untuk melihat seperti apa standar-standar yang ada di pondok saat ini,” tutur Basnang.
Penguatan pendataan, pencegahan kekerasan, pendaftaran pesantren, serta asesmen mutu menjadi bagian dari tugas Ditjen Pesantren dan Majelis Masyayikh dalam memperkuat kelembagaan pesantren.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















