Headline.co.id, Jakarta ~ Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, mengamankan selebgram Julia Prastini atau Jule terkait pengembangan kasus peredaran vape yang mengandung zat etomidate. Jule diamankan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan setelah polisi menelusuri dugaan transaksi dalam jaringan tersebut. Pengungkapan kasus vape etomidate itu bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial RR dan RN pada Senin, 14 September 2026. Dalam perkara ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, sedangkan Jule ditempatkan sebagai korban penyalahgunaan dan akan menjalani rehabilitasi.
Kasus Vape Etomidate Bermula dari Penangkapan Dua Perempuan
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan, pengungkapan jaringan peredaran vape etomidate diawali pembuntutan yang dilakukan polisi. Petugas kemudian menangkap RR dan RN yang diduga berperan sebagai bandar.
“Awalnya kita melakukan pembuntutan dari Polresta Bandara Soetta. Kita awalnya menangkap dua orang wanita berinisial RR dan RN sebagai bandar,” kata Michael di Tangerang, Sabtu, 19 September 2026.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 27 cartridge vape yang mengandung etomidate. Penyitaan itu menjadi bagian awal dari pengembangan kasus peredaran gelap narkotika jenis vape yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Pengembangan perkara selanjutnya mengarah kepada seorang warga negara asing asal China berinisial XC. Polisi menduga XC merupakan bandar utama dalam jaringan tersebut.
“Dari tangan XC, aparat menyita barang bukti tambahan berupa 71 pieces vape dengan model yang serupa,” ujar Michael.
Jule Diamankan di Apartemen Jakarta Selatan
Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan petunjuk adanya transaksi dengan seorang selebgram di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Petugas kemudian mengamankan Jule yang dalam keterangan kepolisian disebut dengan inisial JP.
“Saat penangkapan berlangsung, JP diamankan di sebuah apartemen. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan tes urine JP positif narkoba,” kata Michael.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, JP diketahui menggunakan vape yang mengandung zat etomidate selama sekitar dua hingga tiga minggu terakhir. Kepada polisi, JP mengaku menggunakan vape tersebut karena alasan pribadi.
“Kepada polisi, JP mengaku menggunakannya atas alasan pribadi untuk mengatasi stres,” ujarnya.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan terhadap Jule setelah polisi mengamankannya dalam pengembangan jaringan peredaran vape etomidate. Namun, polisi tidak menetapkan Jule sebagai tersangka dalam perkara itu.
Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Dari empat orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah RR dan RN yang diduga berperan sebagai bandar, serta XC, warga negara China yang diduga sebagai bandar pertama.
Michael mengatakan, jaringan tersebut memasarkan cartridge melalui sistem pertemanan dari mulut ke mulut. Jaringan pemasaran itu disebut telah beroperasi sejak Juli.
“Keuntungan yang diraup para bandar dari penjualan cartridge ini diperkirakan mencapai Rp700.000 per buah, dengan jaringan pemasaran yang beroperasi sejak Juli melalui sistem pertemanan dari mulut ke mulut,” ungkapnya.
Polisi menyita barang bukti berupa 27 cartridge vape yang mengandung etomidate dari penangkapan RR dan RN. Selain itu, dari XC, aparat menyita 71 pieces vape dengan model serupa.
Jule Akan Menjalani Rehabilitasi
Berbeda dengan tiga tersangka lainnya, Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menempatkannya sebagai korban penyalahgunaan dan menerapkan restorative justice.
Michael mengatakan, Jule akan menjalani proses assessment sebelum mendapatkan penanganan rehabilitasi melalui Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP.
“Untuk status di kepolisian, kami tetapkan sebagai restorative justice, yaitu JP itu sebagai pemakai. Dan selanjutnya di-assessment dan kemudian akan nanti direhabilitasi,” kata Michael.
Dengan keputusan tersebut, penanganan terhadap Jule diarahkan pada rehabilitasi sebagai korban penyalahgunaan. Sementara itu, proses hukum terhadap RR, RN, dan XC berlanjut karena ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape yang mengandung etomidate.
Dukung beri centang Headline.co.id di icon G (Gratis) atau Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















