Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Tantangan Perkawinan Anak yang Tidak Tercatat di Indonesia

Fajar by Fajar
6 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
419 5
A A
0
Tantangan Perkawinan Anak yang Tidak Tercatat di Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Tren penurunan angka perkawinan anak di Indonesia terlihat pada tahun 2024, dengan data nasional menunjukkan penurunan dari 6,92 persen pada 2023 menjadi 5,90 persen pada 2024. Meskipun demikian, perkawinan anak yang tidak tercatat masih menjadi tantangan besar dalam upaya perlindungan hak anak di Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah II Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Eko Novi Ariyanti Rahayu Damayanti, dalam sebuah analisis situasi perkawinan anak di Indonesia yang disampaikan di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

You might also like

Diduga Terima Rp20 Juta dari Oknum Polisi, Ketua BEM UBK Beberkan Pengakuannya

Ketua BEM UBK Mengaku Terima Rp20 Juta dari Oknum Polisi, Begini Respons Polda Metro Jaya

27 June 2026
Polda Metro Belum Simpulkan Dugaan Oknum Polisi di Balik Dana Rp20 Juta untuk Demo UBK

Polda Metro Jaya Belum Pastikan Dugaan Dana Rp20 Juta untuk Alihkan Aksi Mahasiswa UBK ke DPR RI

27 June 2026

“Penurunan ini merupakan capaian penting dan telah melampaui target nasional. Namun, kita masih menghadapi persoalan besar karena banyak perkawinan anak yang tidak tercatat, sehingga sulit mengetahui angka sesungguhnya secara absolut,” ujarnya.

Data tahun 2024 menunjukkan lima provinsi dengan angka perkawinan anak tertinggi, yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB), Papua Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Kondisi ini menandakan perlunya penguatan intervensi yang lebih spesifik dan kontekstual di wilayah-wilayah tersebut.

Selain itu, meskipun angka nasional menurun, terdapat lima provinsi yang mengalami kenaikan angka perkawinan anak pada 2024, yaitu Sulawesi Tengah, Jambi, Sulawesi Selatan, Riau, dan Kepulauan Riau. “Fenomena ini perlu menjadi perhatian bersama, karena kenaikan di beberapa daerah dapat menghambat upaya percepatan penurunan perkawinan anak secara nasional,” tegas Eko Novi.

Eko Novi menjelaskan bahwa perkawinan anak di Indonesia terbagi menjadi dua kategori, yakni tercatat dan tidak tercatat. Perkawinan anak yang tidak tercatat sering kali luput dari sistem pendataan dan pengawasan, sehingga berkontribusi pada kerentanan anak terhadap berbagai risiko sosial, kesehatan, dan hukum.

“Perkawinan anak yang tidak tercatat menyebabkan anak dan perempuan kehilangan akses terhadap layanan dasar, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan hukum,” jelasnya.

Anak yang lahir dari perkawinan tidak tercatat berisiko kehilangan identitas hukum, seperti akta kelahiran, yang menyulitkan akses terhadap layanan kesehatan ibu dan anak, jaminan kesehatan, serta pendidikan formal.

Eko Novi menegaskan bahwa negara telah memiliki landasan hukum yang kuat untuk melindungi hak anak, lain melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Seluruh kebijakan tersebut mengedepankan prinsip non-diskriminasi dan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk dalam upaya pencegahan perkawinan anak. “Penurunan angka nasional harus diiringi dengan penguatan pencegahan di daerah dan perbaikan pencatatan. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaTren
Fajar

Fajar

Related Stories

Diduga Terima Rp20 Juta dari Oknum Polisi, Ketua BEM UBK Beberkan Pengakuannya

Ketua BEM UBK Mengaku Terima Rp20 Juta dari Oknum Polisi, Begini Respons Polda Metro Jaya

by Hendrawan
27 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Muhammad Abdimaludin yang menyebut menerima uang sebesar Rp20...

Polda Metro Belum Simpulkan Dugaan Oknum Polisi di Balik Dana Rp20 Juta untuk Demo UBK

Polda Metro Jaya Belum Pastikan Dugaan Dana Rp20 Juta untuk Alihkan Aksi Mahasiswa UBK ke DPR RI

by Hendrawan
27 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya menyatakan belum dapat memastikan kebenaran informasi terkait dugaan pemberian uang Rp20 juta yang disebut...

Transformasi Haji Fokus pada Layanan Jemaah dan Tata Kelola Terpadu

Transformasi Haji Fokus pada Layanan Jemaah dan Tata Kelola Terpadu

by Fajar
27 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan bahwa transformasi dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah harus...

Menkomdigi Ingatkan Risiko Aplikasi Kencan Usai Kasus di Bandung

Menkomdigi Ingatkan Risiko Aplikasi Kencan Usai Kasus di Bandung

by Dwina
27 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi kencan dan...

BMKG Sebut Cuaca Besok Berpotensi Ekstrem, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

BMKG Imbau Waspada! Cuaca Besok Berpotensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Tiga Provinsi

by Hendrawan
27 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem pada Minggu, 28...

Cuaca Besok Siang Diprediksi Berubah, Ini Daftar Kota yang Berpotensi Hujan dan Cerah Berawan

BMKG Prediksi Cuaca Besok: Aceh, Medan, Sumut, dan Riau Masuk Zona Waspada Hujan Lebat

by Hendrawan
27 June 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca besok, Minggu, 28 Juni 2026, berpotensi diwarnai hujan lebat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemprov Gorontalo Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029

Pemprov Gorontalo Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029

7 March 2026
Pelatihan Penanggulangan Banjir Digelar di Desa Badalungga

Pelatihan Penanggulangan Banjir Digelar di Desa Badalungga

27 November 2025
Dana Mengucur Deras: Investasi Raih Rp56,2 Triliun untuk IKN

Investasi Mengalir, IKN Raup Rp56,2 Triliun

13 August 2024
Tren Motor Matic 2026 Berubah, Ini 7 Rekomendasi Terbaik dari Nyaman hingga Premium

Tren Motor Matic 2026 Berubah, Ini 7 Rekomendasi Terbaik dari Nyaman hingga Premium

26 March 2026

Salurkan Zakat Berupa Dirham, Baitul Mal Nusantara Gandeng Global Zakat-ACT Lampung

15 May 2020
Polda NTT Berikan Bantuan Perahu untuk Akses Sekolah di Rote

Polda NTT Berikan Bantuan Perahu untuk Akses Sekolah di Rote

8 April 2026
Kemenhub Terapkan SIM PKB Fullcycle Secara Nasional Mulai 2026

Kemenhub Terapkan SIM PKB Fullcycle Secara Nasional Mulai 2026

3 January 2026

Artikel Terbaru

Diduga Terima Rp20 Juta dari Oknum Polisi, Ketua BEM UBK Beberkan Pengakuannya

Ketua BEM UBK Mengaku Terima Rp20 Juta dari Oknum Polisi, Begini Respons Polda Metro Jaya

27 June 2026
Polda Metro Belum Simpulkan Dugaan Oknum Polisi di Balik Dana Rp20 Juta untuk Demo UBK

Polda Metro Jaya Belum Pastikan Dugaan Dana Rp20 Juta untuk Alihkan Aksi Mahasiswa UBK ke DPR RI

27 June 2026
Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

27 June 2026
Wakil Rektor UNY Viral Setelah Sebut Spanduk Sampah, Mahasiswa Protes Isu SPPG

Profil Wakil Rektor UNY Siswanto, Sorotan Usai Video Debat dengan Mahasiswa Viral

27 June 2026
Wakil Rektor UNY Jelaskan Alasan Sebut Spanduk Kritik Mahasiswa "Sampah", Ini Kronologi Cekcok di Rektorat

Viral Debat Wakil Rektor UNY dan Mahasiswa, Ucapan “Sampah” hingga Polemik SPPG Jadi Sorotan

27 June 2026
Transformasi Haji Fokus pada Layanan Jemaah dan Tata Kelola Terpadu

Transformasi Haji Fokus pada Layanan Jemaah dan Tata Kelola Terpadu

27 June 2026
Menkomdigi Ingatkan Risiko Aplikasi Kencan Usai Kasus di Bandung

Menkomdigi Ingatkan Risiko Aplikasi Kencan Usai Kasus di Bandung

27 June 2026

Popular Story

Pendaftaran CPNS 2026 Belum Ada Jadwal, Pemerintah Masih Susun Formasi ASN
Pemerintah

Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru dari BKN

by Hendrawan
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pendaftaran CPNS 2026 menjadi salah satu informasi yang paling...

Read moreDetails

Analisis Taktik Senegal vs Irak: Mampukah Serangan Balik Arnold Meredam Agresivitas Thiaw?

Polda Sulsel Adakan Bakti Sosial di Pulau Lanjukang Sambut Hari Bhayangkara

Indonesia Raih Peringkat Kedua Destinasi Wisata Ramah Muslim Dunia

Gempa Magnitudo 5.1 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Workshop Video Produk Gratis di Bojonegoro Tingkatkan Kompetensi Wirausaha Muda

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Riau

Bawaslu RI Lakukan Verifikasi Calon PAW di Rokan Hilir

Bupati Lumajang Fokus Perkuat UMKM Bersama OJK Jember

DKP Gorontalo Tampilkan Produk Agromaritim Unggulan di PENAS XVII

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.