Headline.co.id ~ Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, meluncurkan program SIM Bhabinkamtibmas untuk mendekatkan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat di tingkat desa. Program yang diluncurkan Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar itu memberikan pendampingan teori dan praktik berkendara sebelum warga mengikuti ujian resmi di Satpas Polres Ciamis. Inovasi tersebut diperkenalkan sebagai layanan yang transparan, mudah, cepat, akuntabel, serta bebas pungutan liar dan percaloan.
Program SIM Bhabinkamtibmas diluncurkan di tengah upaya Polres Ciamis membantu warga mempersiapkan diri sebelum menjalani seluruh tahapan penerbitan SIM. Dalam pelaksanaannya, personel Bhabinkamtibmas di setiap desa akan melatih masyarakat di wilayah binaan masing-masing, kemudian mendampingi pemohon yang telah siap menuju Satpas Polres Ciamis.
Warga Mendapat Pelatihan Teori dan Praktik
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar mengatakan program tersebut dibuat untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus membantu pemohon mempersiapkan kompetensi sebelum mengikuti ujian SIM.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Inovasi ini tujuannya adalah bagaimana kita mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, cepat, mudah, anpa pungli,” kata Eko, Senin (5/10/2026).
Melalui program itu, Bhabinkamtibmas tidak hanya memberikan penjelasan mengenai teori berkendara, tetapi juga mendampingi masyarakat dalam latihan praktik. Pembekalan dilakukan di wilayah desa sebelum pemohon mengikuti proses pengujian di Satpas.
“Bhabinkamtibmas yang ada di desa-desa kita tugaskan untuk melatih masyarakat binaannya. Baik kemampuan secara praktik maupun teori. Kita juga sudah membekali para personel Bhabinkamtibmas dengan pengetahuan dan kemampuan untuk memberikan pelatihan tersebut. Jadi, ketika mereka datang ke Satpas, pemohon betul-betul sudah siap dan memiliki kompetensi,” jelasnya.
Menurut Kapolres, pelatihan tersebut ditujukan agar masyarakat datang ke Satpas dengan persiapan yang lebih baik. Setelah memperoleh pembekalan di tingkat desa, warga yang telah siap tetap harus menjalani tahapan pengujian resmi di Satpas Polres Ciamis.
Persyaratan dan Ujian SIM Tetap Berlaku
Polres Ciamis menegaskan, SIM Bhabinkamtibmas bukan program yang menghapus persyaratan atau standar kompetensi penerbitan SIM. Setiap pemohon tetap diwajibkan mengikuti prosedur dan ujian resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas berfungsi sebagai persiapan sebelum proses resmi penerbitan SIM. Pemohon tetap menjalani tahapan pengujian setelah mendapatkan pelatihan teori dan praktik di desa.
Program ini saat ini masih berada pada tahap awal. Polres Ciamis masih melakukan sosialisasi serta melaksanakan pelatihan di tingkat desa melalui personel Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah masing-masing.
Pembayaran PNBP Dilakukan di Loket Resmi
Selain mendekatkan layanan, Polres Ciamis memasukkan aspek transparansi pembayaran dalam program SIM Bhabinkamtibmas. Pemohon diwajibkan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara mandiri melalui loket pembayaran resmi.
Aturan tersebut dibuat untuk menutup celah praktik percaloan. Personel Polres Ciamis, termasuk Bhabinkamtibmas, dilarang menerima titipan uang pembayaran dari pemohon.
“Anggota kami, termasuk Bhabinkamtibmas, dilarang keras menerima titipan uang pembayaran. Pemohon harus membayar secara langsung ke loket resmi bank. Ini langkah kita untuk memutus rantai percaloan dan menghadirkan pelayanan publik yang bersih,” tegas Eko.
Melalui mekanisme tersebut, masyarakat diarahkan melakukan pembayaran secara langsung kepada pihak yang ditetapkan melalui loket resmi bank. Polres Ciamis menyatakan langkah itu menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan bebas pungutan liar.
Ditujukan bagi Warga yang Membutuhkan SIM untuk Bekerja
Kapolres Ciamis berharap program SIM Bhabinkamtibmas dapat membantu masyarakat, terutama warga yang membutuhkan SIM untuk menunjang pekerjaan sehari-hari.
“Kami berharap terobosan ini dapat membantu banyak warga. Khususnya para pekerja yang membutuhkan SIM untuk mencari nafkah, seperti pengemudi ojek, sopir angkutan umum, hingga pengemudi bus,” pungkasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















