Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

BSSN Diusulkan Awasi Perangkat Penyadapan Institusi Negara

Eko by Eko
2 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
393 29
A A
0
BSSN Paling Relevan Awasi Perangkat Penyadapan Institusi Negara

Menko Kuham Imipas Yusril Ihza Mahendra (tengah) saat melakukan konferensi pers terkait kasus penyadapan Presiden RI, di Banda Aceh, Rabu (4/11/2026). (ANTARA/Rahmat Fajri)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengusulkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ditunjuk sebagai badan pengawas eksternal penggunaan perangkat penyadapan milik institusi negara. Usulan itu disampaikan dalam konferensi pers di Museum Tsunami Aceh, Banda Aceh, Rabu (4/11/2026). Yusril menyampaikan gagasan tersebut sebagai respons atas penetapan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal polisi sebagai tersangka penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto oleh Bareskrim Polri. Pengawasan eksternal itu diusulkan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan intersepsi pada masa mendatang.

Contents

    • 0.1. Kemenag Siapkan Petugas Bahasa Isyarat di Setiap KUA
    • 0.2. KemenHAM Dorong Desa Toto Utara Perkuat Perlindungan HAM
  • 1. Usulan Pengawasan Perangkat Penyadapan BSSN
  • 2. Pengawasan Eksternal Tidak Menghapus Pengawasan Internal
  • 3. BSSN Dinilai Memiliki Relevansi Kelembagaan

Menurut Yusril, BSSN paling relevan menjalankan fungsi pengawasan karena lembaga tersebut dibentuk dengan tujuan mengantisipasi intersepsi dan penyalahgunaan perangkat elektronik. Ia menilai insiden penyadapan terhadap Kepala Negara perlu menjadi momentum untuk melakukan evaluasi total terhadap tata kelola serta pengawasan perangkat sadap yang dimiliki berbagai lembaga negara.

You might also like

Dakwah Inklusif, Kemenag Siapkan Penyuluh dan Penghulu Cakap Bahasa Isyarat

Kemenag Siapkan Petugas Bahasa Isyarat di Setiap KUA

5 November 2026
KemenHAM Dorong Desa Toto Utara Jadi Desa Inklusif

KemenHAM Dorong Desa Toto Utara Perkuat Perlindungan HAM

5 November 2026

“Supaya tidak terjadi lagi penyalahgunaan. Tentu peningkatan pengawasan harus dilakukan, tapi mungkin juga memang harus ada satu badan pengawas yang spesifik melakukan pengecekan dan pengawasan,” ujar Yusril.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Usulan Pengawasan Perangkat Penyadapan BSSN

Yusril mengatakan, skema pengawasan eksternal oleh BSSN akan diarahkan kepada seluruh instansi yang memiliki kewenangan legal melakukan penyadapan berdasarkan undang-undang. Instansi tersebut meliputi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dengan skema tersebut, pengawasan terhadap penggunaan perangkat penyadapan tidak hanya bergantung pada mekanisme internal masing-masing institusi. BSSN diusulkan menjalankan fungsi pengecekan dan pengawasan secara eksternal terhadap perangkat serta pelaksanaan kewenangan intersepsi yang diberikan oleh undang-undang.

Usulan ini disampaikan setelah Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal polisi sebagai tersangka dalam perkara penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto. Yusril menyebut penetapan tersebut menjadi alasan penting untuk menata kembali pengawasan atas perangkat penyadapan yang digunakan lembaga negara.

Pengawasan Eksternal Tidak Menghapus Pengawasan Internal

Kendati mengusulkan BSSN sebagai pengawas eksternal, Yusril menegaskan mekanisme pengawasan internal di setiap lembaga tetap berjalan. Penguatan pengawasan dari luar, kata dia, tidak dimaksudkan untuk menghapus sistem yang telah berlaku di masing-masing institusi.

Di lingkungan Polri, salah satu mekanisme tersebut adalah Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum). Pengawasan eksternal oleh BSSN nantinya berjalan sebagai lapisan tambahan untuk memastikan penggunaan perangkat penyadapan tetap berada dalam kewenangan yang diberikan oleh undang-undang.

Yusril menyatakan, pengawasan perlu ditingkatkan agar penyalahgunaan kewenangan intersepsi tidak kembali terjadi. Ia juga menilai diperlukan badan yang secara khusus melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap perangkat penyadapan milik institusi negara.

BSSN Dinilai Memiliki Relevansi Kelembagaan

Yusril mendasarkan usulannya pada sejarah pembentukan BSSN yang ditujukan untuk mengantisipasi intersepsi serta penyalahgunaan perangkat elektronik. Karena itu, BSSN dinilai memiliki relevansi untuk menjalankan fungsi pengawasan eksternal terhadap institusi yang secara hukum diberi kewenangan melakukan penyadapan.

“Sementara ini saya berpikir dengan lembaga ini yang perlu diefektifkan untuk dapat melakukan pengawasan eksternal, terhadap semua institusi negara yang mempunyai perangkat-perangkat dan diberikan kewenangan oleh undang-undang melakukan penyadapan,” kata Yusril Ihza Mahendra.

Usulan tersebut menempatkan BSSN sebagai lembaga yang diharapkan dapat mengawasi penggunaan perangkat penyadapan lintas institusi negara, sementara pengawasan internal di setiap lembaga tetap dipertahankan.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Pemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

Dakwah Inklusif, Kemenag Siapkan Penyuluh dan Penghulu Cakap Bahasa Isyarat

Kemenag Siapkan Petugas Bahasa Isyarat di Setiap KUA

by Saddam
5 November 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Kementerian Agama menyiapkan peningkatan kemampuan bahasa isyarat bagi penyuluh agama dan penghulu untuk memperluas akses layanan keagamaan...

KemenHAM Dorong Desa Toto Utara Jadi Desa Inklusif

KemenHAM Dorong Desa Toto Utara Perkuat Perlindungan HAM

by Dani
5 November 2026
0

Headline.co.id, Bone Bolango ~ KemenHAM Gorontalo mendorong Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, menjadi desa yang lebih inklusif...

Lantik Muslimat NU Gorontalo, Ini Pesan Menteri PPPA

Menteri PPPA Minta Muslimat NU Gorontalo Perkuat Perlindungan Anak

by Dani
5 November 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama sekaligus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri...

Berhasil Terapkan RBI, Gorontalo Dijadikan Percontohan Nasional

RBI Jadikan Gorontalo Percontohan Nasional

by Dani
5 November 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Provinsi Gorontalo dijadikan daerah percontohan nasional dalam penerapan program Ruang Bersama Indonesia (RBI) oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan...

IJIL UIN KHAS Jember Tembus Scopus, Perkuat Reputasi Keilmuan Hukum Islam Indonesia

IJIL UIN KHAS Jember Tembus Scopus pada 2026

by Saddam
5 November 2026
0

Headline.co.id, Jember ~ Indonesian Journal of Islamic Law (IJIL), jurnal ilmiah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN...

KIM Lumajang Didorong Manfaatkan AI untuk Konten Media Sosial

KIM Lumajang Didorong Manfaatkan AI untuk Konten Media Sosial

by Dani
5 November 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang mendorong Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) memanfaatkan kecerdasan buatan atau Artificial...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi secara simbolis kepada narapidana yang langsung bebas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin (17/8/2026). Dua narapidana dari Lapas Lambaro dan Rutan Kajhu menerima SK pembebasan dalam rangkaian acara Penyerahan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan.

4.833 Narapidana di Aceh Dapat Remisi pada HUT ke-81 RI

17 August 2026
Kolaborasi Kalbe dan Kemendiktisaintek Perkuat Riset Nasional

Kolaborasi Kalbe dan Kemendiktisaintek Perkuat Riset Nasional

5 December 2025
Serunya Animal Feeding di Cepogo Cheese Park, dari Pedet hingga Burung Unta

Harga Tiket Cepogo Cheese Park Terbaru, Lengkap dengan Tarif Wahana dan Animal Feeding

5 August 2026
Wamen Dikti Saintek: AI Berpotensi Tingkatkan SDM dan Ekonomi Indonesia

Wamen Dikti Saintek: AI Berpotensi Tingkatkan SDM dan Ekonomi Indonesia

22 April 2026
Pemkab Cilacap Rayakan Hari Ibu ke-97 dengan Fokus pada Pemberdayaan Perempuan

Pemkab Cilacap Rayakan Hari Ibu ke-97 dengan Fokus pada Pemberdayaan Perempuan

22 December 2025
Otto Hasibuan Dorong Penguatan Peran Kompolnas dalam Reformasi Polri

Otto Hasibuan Dorong Penguatan Peran Kompolnas dalam Reformasi Polri

16 May 2026
Panen Raya Jagung di Kalbar Dukung Hilirisasi Pangan dan Investasi Peternakan

Panen Raya Jagung di Kalbar Dukung Hilirisasi Pangan dan Investasi Peternakan

9 January 2026

Artikel Terbaru

BSSN Paling Relevan Awasi Perangkat Penyadapan Institusi Negara

BSSN Diusulkan Awasi Perangkat Penyadapan Institusi Negara

5 November 2026
Dana Revitalisasi Sekolah Transparan, Pemerintah Tekankan Akuntabilitas hingga Hasil Pembangunan

Dana Revitalisasi Sekolah, Abdul Mu’ti Tekankan Transparansi

5 November 2026
Dakwah Inklusif, Kemenag Siapkan Penyuluh dan Penghulu Cakap Bahasa Isyarat

Kemenag Siapkan Petugas Bahasa Isyarat di Setiap KUA

5 November 2026
Kementerian PU Bersihkan Material Longsor di Ruas Brumbun–Pantai Sine Tulungagung

Longsor Brumbun–Pantai Sine Ditangani Kementerian PU

5 November 2026
KemenHAM Dorong Desa Toto Utara Jadi Desa Inklusif

KemenHAM Dorong Desa Toto Utara Perkuat Perlindungan HAM

5 November 2026
Pasien Diduga Lecehkan Perawat di Rumah Sakit Bantul, Polisi Ungkap Kronologinya

Pasien Diduga Lecehkan Perawat di Rumah Sakit Bantul, Polisi Ungkap Kronologinya

5 November 2026
Lantik Muslimat NU Gorontalo, Ini Pesan Menteri PPPA

Menteri PPPA Minta Muslimat NU Gorontalo Perkuat Perlindungan Anak

5 November 2026

Popular Story

APCONF6 di Bali, KKP Perkuat Pelestarian Warisan Maritim dan Ekonomi Biru
Ekonomi

APCONF6 Bali: KKP Libatkan Masyarakat Jaga Warisan Bawah Laut

by Fajar Ari Wibowo
1 November 2026
0

Headline.co.id, Denpasar ~ Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong penguatan riset, pemetaan,...

Read moreDetails

KPU Siapkan TPS Khusus untuk Jamin Hak Pilih Santri di Pemilu 2029

Operasi Patuh Maung 2026 Sasar Pelanggaran di Kota Serang

Korlantas Polri Latih Personel Gunakan Mobil Road Accident Rescue

Tabrakan Maut di Banguntapan Bantul, Pengemudi Innova Asal Gunungkidul Kabur hingga Dikejar Warga di Kawasan JEC

Operasi Patuh Candi 2026 di Demak Utamakan Edukasi Humanis

Pengawasan Disinformasi Komdigi Tak Sasar Kritik dan Pers

DPRD Boalemo Soroti Data Bansos, DTSEN Jadi Solusi

Arema FC Gandeng Sigma Auto untuk I.League Cup 2026/2027

Persebaya U-18 Menang 3-0 atas Deltras, Kokoh di Puncak

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.