Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
BeritaKesehatanNasionalPemerintah

Cegah Corona, Polri: Jika Masyarakat Masih Berkumpul, Akan Kami Beri Himbauan dan Peringatan Tegas

214
×

Cegah Corona, Polri: Jika Masyarakat Masih Berkumpul, Akan Kami Beri Himbauan dan Peringatan Tegas

Sebarkan artikel ini
Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat yang sering kumpul-kumpul yang tidak jelas. (Foto: Istimewa)
Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat yang sering kumpul-kumpul yang tidak jelas. (Foto: Istimewa)

HeadLine.co.id, (Nasional) – Demi mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) diberbagai daerah, Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak meminta seluruh masyarakat untuk tidak berkumpul-kumpul ditengah wabah ini. Herry menegaskan jika hal tersebut dilakukan maka pihaknya akan langsung membubarkan kegiatan itu.

“Aparat Polri akan mengambil tindakan mulai dengan cara humanis mengimbau untuk tidak berkumpul hingga melakukan tindakan tegas yaitu membubarkan,” tutur Herry di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4/2020).

Baca juga: Viral! Hotel di Yogyakarta Nyalakan Lampu Kamar Berformasi ‘Cinta’ Sebagai Simbol Semangat Kebersamaan

Ia juga menjelaskan bahwa Polri telah meminta berbagai pihak dan kalangan untuk selalu mematuhi imbauan pemerintah terkait physical distancing. ⠀

“Kami mengajak semuanya agar berupaya untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Kegiatan sosial atau rapat-rapat dan sebagainya supaya tidak dilakukan dahulu,” lanjutnya.

Baca juga: Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pria Penyebar Video Hoax

Aksi ini dilakukan, berdasarkan maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, Harry meminta semua elemen kepolisian untuk melaksanakan maklumat tersebut.

“Soal ini harus disampaikan terus menerus ke masyarakat agar mereka paham bahwa ini penting,” tandasnya.

Baca juga: Wakil Jaksa Agung Arminsyah Tewas Dalam Kecelakaan Tunggal di Tol Jagorawi

Selain itu, Polri telah bekerja sama dengan aparat daerah serta TNI hingga Bintara Pembina Desa (Babinsa). Setidaknya Polisi telah membubarkan kegiatan masyarakat yang tidak bermanfaat sebanyak 9.733 kali serta mensiagakan 470 ribu personel untuk melaksanakan maklumat tersebut.

Baca juga: Operasi Aman Nusa II Progo 2020, Polda DIY Bubarkan 1.428 Kegiatan Kumpul-kumpul Masyarakat yang Tidak Jelas

Sebelumnya, lonjakan kasus pasien positif di Indonesia menjadi 2.092 jiwa, di mana 150 orang di antaranya sembuh dan 191 meninggal dunia hingga Sabtu (04/04/2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *