Wantannas Bahas Pemanfaatan Teknologi AI Untuk Percepat Sertifikasi Halal di Indonesia ~ Headline.co.id (Jakarta). Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) semakin merambah berbagai sektor di Indonesia. Salah satu penerapannya yang signifikan adalah di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang menggunakan AI dalam layanan registrasi sertifikasi halal. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPJPH M.Aqil Irham dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) bersama jajaran Staf Ahli Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas) di Kantor Wantannas, Jakarta.
Baca juga: Kejamnya Tragedi: Mertua Tega Habisi Nyawa Menantu Hamil
Dalam kesempatan tersebut, Aqil Irham menjelaskan bahwa penerapan digitalisasi dan AI dalam proses sertifikasi halal telah membantu BPJPH untuk mempercepat pertumbuhan ekosistem halal di Indonesia. “Sampai hari ini saja, sudah hampir tiga juta produk yang telah mendapatkan sertifikasi halal,” tambahnya, di hadapan Staff Ahli Bidang Sosial Budaya Setjen Wantannas Mayjen TNI Tri Yuniarto yang memimpin FGD tersebut.
Turut hadir dalam diskusi ini adalah Staff Ahli Bidang Hukum Wantannas Irjen Pol I Nyoman Labha Suradnya, Staff Ahli Bidang Iptek Wantannas Hendri Firman Windarto, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Yulianus, serta perwakilan dari Asosiasi UMKM Indonesia.
Baca juga: Gempa Kuat Guncang Nusa Tenggara Timur, Warga Panik dan Waspadai Potensi Gempa Susulan
Mayjen TNI Tri Yuniarto, Staff Ahli Bidang Sosial Budaya Wantannas, menyoroti harapan untuk mengoptimalkan program sertifikasi halal melalui penerapan AI. Dia menyatakan, “Selain terkait dengan keamanan nasional, penggunaan AI juga dapat memberikan rekomendasi kepada Pimpinan Wantannas yang dipimpin oleh Presiden, bahwa hal ini dapat mendukung untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.”
Kepala BPJPH, Aqil Irham, mengakui bahwa saat ini banyak kemudahan yang diberikan melalui penerapan AI dalam Sistem Informasi Halal (SIHALAL). “Berkat AI, proses sertifikasi dapat di telusur dengan lebih efisien,” ungkap Aqil Irham.
Baca juga: Tragedi Pemakaman Ganda di Pasuruan: Menantu dan Janin Meregang Nyawa Akibat Pelecehan Seksual
Selain penerapan teknologi, BPJPH juga memberikan kemudahan kepada pelaku usaha yang ingin mengajukan sertifikasi halal. Mereka telah menyediakan layanan call center untuk memberikan akses informasi yang lebih mudah, serta program keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMKM melalui Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).
Aqil Irham menekankan bahwa upaya ini telah membawa Indonesia menduduki peringkat kedua dalam kategori Halal Food dunia pada tahun 2023, menurut laporan State of The Global Islamic Economy.
Baca juga: Presiden Jokowi Lanjutkan Inspeksi di IKN: Pembangunan Megaproyek Terus Bergulir
Selain digitalisasi layanan, tanggung jawab terkait kewajiban sertifikasi halal saat ini telah didelegasikan ke Kementerian di tingkat pusat hingga daerah. Yulianus, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM, menjelaskan bahwa para pendamping di KemenkopUKM, yang dikenal dengan Garda Transfumi, juga berperan dalam membantu proses sertifikasi halal di lapangan. Saat ini, mereka berjumlah 1.152 dan telah menjalani pelatihan untuk menjadi Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Upaya ini akan terus diperluas, mencakup daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar di seluruh Indonesia.
Pemanfaatan AI dalam sertifikasi halal telah membuktikan dampak positifnya, membantu Indonesia mempercepat pertumbuhan ekosistem halal serta mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pusat industri halal dunia.