Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Puluhan Perangkat Digital Jadi Bukti Operasi Love Scamming di Jalan Gito Gati Sleman, 64 Karyawan diperiksa

Hendrawan by Hendrawan
8 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
405 30
A A
0
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia didampingi jajaran Satreskrim dan Humas menunjukkan barang bukti berupa laptop, ponsel, dan perangkat jaringan saat konferensi pers pengungkapan kasus penipuan online bermodus love scamming di Mapolresta Yogyakarta.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia didampingi jajaran Satreskrim dan Humas menunjukkan barang bukti berupa laptop, ponsel, dan perangkat jaringan saat konferensi pers pengungkapan kasus penipuan online bermodus love scamming di Mapolresta Yogyakarta.

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Puluhan perangkat digital disita Satreskrim Polresta Yogyakarta dalam pengungkapan dugaan tindak pidana penipuan online bermodus love scamming di kantor PT Altair Trans Service cabang Yogyakarta, Jalan Gito Gati, Donoharjo, Ngaglik, Sleman, Senin (5/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Operasi penindakan ini mengamankan enam orang tersangka dari total 64 karyawan yang diperiksa. Pengungkapan dipimpin langsung Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., didampingi Kasatreskrim Kompol Riski Adrian, S.I.K., M.H., dan Kasihumas Iptu Gadung Harjunandi, S.H. Penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan polisi terkait dugaan aktivitas penipuan daring yang menyasar pengguna aplikasi kencan luar negeri.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menyampaikan, pengungkapan berawal dari laporan polisi Nomor LP/A/1/I/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA YOGYAKARTA/POLDA DIY tertanggal 5 Januari 2026. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga mendatangi langsung lokasi yang diduga menjadi pusat operasional love scamming.

You might also like

Satgas Kepolisian Oprasi Damai Cartenz-2026 Amankan DPO Kasus Penembakan Di Puncak

Satgas Damai Cartenz-2026 Tangkap DPO Kasus Penembakan di Puncak Papua

4 September 2026
Korupsi Migas Irak Jadi Sorotan,

Eks Kepala Kantor Wakil Menteri Irak Terseret Korupsi, Uang Jutaan Dolar Diamankan

4 September 2026

“Petugas melakukan operasi tangkap tangan dan menemukan sejumlah barang bukti berupa laptop, handphone, kamera pengawas, serta perangkat jaringan internet yang digunakan sebagai sarana tindak pidana,” kata Eva Guna Pandia saat rilis di Polresta Yogyakarta.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan bahwa perangkat-perangkat tersebut berisi foto dan video bermuatan pornografi. Seluruh barang bukti bersama 64 karyawan yang berada di lokasi kemudian dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Setelah dilakukan pendalaman, enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Enam tersangka tersebut masing-masing berinisial R (35) selaku pemilik perusahaan, H (33) sebagai HRD, P (28) sebagai project manager, V (28) dan G (22) sebagai team leader, serta M (28) sebagai project manager. Para tersangka berasal dari sejumlah daerah, yakni Sleman, Kebumen, Ponorogo, Bandung, Bantul, dan Kabupaten Nulle, Nusa Tenggara Timur.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menjelaskan, perusahaan tersebut bergerak di bidang penyedia tenaga kerja atas permintaan klien luar negeri, khususnya dari China. Para karyawan dipekerjakan sebagai admin percakapan pada aplikasi kencan daring yang telah disiapkan pihak perusahaan, lengkap dengan perangkat dan konten pendukung.

“Para karyawan berperan sebagai agen chat yang menggunakan identitas perempuan untuk melakukan pendekatan kepada pengguna aplikasi dari luar negeri, seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia,” ujar Riski.

Dalam praktiknya, para agen melakukan bujuk rayu agar korban melakukan transaksi pembelian koin atau top up untuk mengirim gift di dalam aplikasi. Setelah itu, korban menerima konten foto atau video bermuatan pornografi secara bertahap. Untuk mengakses konten tersebut, korban diwajibkan mengirim gift dengan nominal tertentu.

Setiap agen ditarget mengumpulkan 3.000 hingga 6.000 koin per hari. Dalam sistem aplikasi, 16 koin setara dengan 5 dolar Amerika Serikat. Koin tersebut dikonversi menjadi uang dan ditampung oleh pemilik aplikasi berinisial ZC sebelum diteruskan kepada pemilik perusahaan.

Kasihumas Polresta Yogyakarta Iptu Gadung Harjunandi menambahkan, barang bukti yang diamankan meliputi 50 unit laptop, 30 unit handphone, empat kamera CCTV, dan dua router wifi. Seluruh barang bukti saat ini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal terkait pornografi dan penipuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kapolresta Yogyakarta mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan di dunia maya. “Aparat kepolisian tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Republik Indonesia. Masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital,” tegas Eva Guna Pandia.

Tags: Berita JogjaLove scammingPolresta JogjaPT Altair Trans Service

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Satgas Kepolisian Oprasi Damai Cartenz-2026 Amankan DPO Kasus Penembakan Di Puncak

Satgas Damai Cartenz-2026 Tangkap DPO Kasus Penembakan di Puncak Papua

by Fajar
4 September 2026
0

Headline.co.id, Puncak ~ Papua Tengah - Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 berhasil menangkap seorang pria berinisial JT alias W, yang...

Korupsi Migas Irak Jadi Sorotan,

Eks Kepala Kantor Wakil Menteri Irak Terseret Korupsi, Uang Jutaan Dolar Diamankan

by Saddam
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Otoritas peradilan Irak menyita uang tunai bernilai lebih dari US$10 juta dari Alaa Mohsen Khalaf, mantan kepala...

Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Judi Online, Sita dan Bekukan Dana Puluhan Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Tiga Kasus Judi Online, Bekukan Dana Miliaran Rupiah

by masfajar
4 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil mengungkap tiga kasus besar terkait perjudian daring yang memanfaatkan situs web dan media sosial...

Polisi Tetapkan Pria Lansia Sebagai Tersangka Kasus Garap 270 Hektare Hutan Dijadikan Sawit

Pria Lansia Ditetapkan Sebagai Tersangka Penggarapan 270 Hektare Hutan di Riau

by Fajar
4 September 2026
0

Headline.co.id, Bengkalis ~ Pekanbaru – Polres Bengkalis, Riau, menetapkan seorang pria lanjut usia berinisial JP (76) sebagai tersangka dalam kasus...

Polda Metro Jaya Bekuk DPO Bandar Obat Keras di Tanah Abang

Penangkapan DPO Bandar Obat Keras di Tanah Abang oleh Polda Metro Jaya

by Wawan
3 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 3 September 2026 - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial RS (38)...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan Saldo Tiktok Selebgram Rp1,28 Miliar

Tiga Tersangka Ditahan dalam Kasus Penggelapan Saldo TikTok Selebgram Senilai Rp1,28 Miliar

by wahyu
3 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penggelapan saldo akun TikTok...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wabup Sergai Ajak Pemuda Tingkatkan Aksi Sosial di Masyarakat

Wabup Sergai Ajak Pemuda Tingkatkan Aksi Sosial di Masyarakat

29 June 2026
Celine Dion Siapkan Comeback Besar,

Celine Dion Kembali Tampil di Publik, Busana Serba Hitamnya Jadi Sorotan

3 September 2026
Kepemilikan KIA di Batang Melebihi Target Nasional

Kepemilikan KIA di Batang Melebihi Target Nasional

9 January 2026
Amellya Nur Syifa Raih Medali Emas di ASEAN BMX Racing Cup 2026

Amellya Nur Syifa Raih Medali Emas di ASEAN BMX Racing Cup 2026

17 March 2026
Pemkab Nagan Raya Tanggap Cepat Atasi Kebakaran di Blang Ara Keude

Pemkab Nagan Raya Tanggap Cepat Atasi Kebakaran di Blang Ara Keude

6 April 2026
Rakernis Humas Polri 2026: Memperkuat Peran di Era Digital

Rakernis Humas Polri 2026: Memperkuat Peran di Era Digital

14 April 2026
Kapolda Sumsel Dorong Pelayanan Optimal untuk Masyarakat

Kapolda Sumsel Dorong Pelayanan Optimal untuk Masyarakat

10 March 2026

Artikel Terbaru

Guru MAN 3 Medan Lolos Final PIDI 2026 Lewat Inovasi EdTech ‘Kisah Kita’

Inovasi EdTech “Kisah Kita” dari Guru MAN 3 Medan Tembus Final PIDI 2026

4 September 2026
Mau Beli Mobil Bekas Ini 5 Jasa Inspeksi Mobil Jogja yang Bisa Dipertimbangkan

Jasa Inspeksi Mobil Jogja untuk Cek Mobil Bekas, Ini 5 Pilihan yang Bisa Dipertimbangkan

4 September 2026
: Istimewa

Kebakaran Hutan di Riau Kembali Berkobar Setelah Sempat Padam

4 September 2026
: Pameran hasil karya mahasiswa magang dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kegiatan ini berlangsung meriah dan dikunjungi ramai selama dua hari, 3 hingga 4 September 2026.

Inovasi Mahasiswa ULM: Dari Papan Tangguh hingga Pupuk Organik

4 September 2026
Riuh di Tribun, Hangatkan Pertandingan Bali United FC Lawan PSS Sleman

Dukungan PSS Fans Warnai Pertandingan Bali United FC vs PSS Sleman di Gianyar

4 September 2026
: Menandai jalannya estafet kepemimpinan siswa, Gugus Depan MAN 4 Sleman menggelar pelantikan pengurus Dewan Ambalan baru guna mendorong inovasi dan kedisiplinan kegiatan kepramukaan, Rabu (2/9/2026).

MAN 4 Sleman Lantik Pengurus Baru Dewan Ambalan Pramuka untuk Periode 2026-2027

4 September 2026
Korlantas Polri Dorong Pemanfaatan AI untuk Deteksi Dini Gangguan Jaringan TIK

Korlantas Polri Optimalkan AI untuk Tingkatkan Keandalan Jaringan TIK

4 September 2026

Popular Story

Keutamaan dan lirik Sholawat Nariyah
Sholawat

Bacaan Sholawat Nariyah Arab, Latin dan Artinya, Lengkap Maknanya

by Hendrawan
1 September 2026
0

Bacaan sholawat nariyah lengkap Arab, Latin, arti, makna, dan konteks pengamalannya agar...

Read moreDetails

Satlantas Pamekasan dan Polda Jatim Pemetakan Titik Rawan di Jalan Diponegoro

Jadwal Fenomena Astronomi September 2026, Ada Dua Hujan Meteor dan Harvest Moon

PLN UID Aceh Tingkatkan Infrastruktur untuk Kendaraan Listrik

Jadwal Timnas U20 dan Daftar 23 Pemain Indonesia di Grup H

Peran Penting Variable Message Sign (VMS) di Jalan Tol untuk Keselamatan Pengendara

Pemprov Riau Tingkatkan Upaya Pemadaman Karhutla dengan Gotong Royong

Karier Hengki Haryadi Naik Cepat, Baru Delapan Bulan Jadi Wakapolda Riau Kini Pimpin Polda Papua Barat Daya

Hasil Moto3 Hari Ini dan Dampaknya: Veda Ega Masih Tertahan 97 Poin

Pedoman Pembelajaran Baru Diterbitkan untuk Hadapi Karhutla

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.