Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Waket Komisi III DPR: Putusan MK Tidak Melarang Mutlak Penugasan Polri

wahyu by wahyu
1 month ago
in Nasional
410 13
0
Waket Komisi III DPR: Putusan MK Tidak Melarang Mutlak Penugasan Polri
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, menyatakan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak mengartikan larangan mutlak terhadap penugasan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur institusi kepolisian. Rano, yang juga Ketua Panitia Kerja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, menegaskan bahwa MK menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar penugasan tersebut dilakukan secara jelas dan terukur.

Rano menjelaskan bahwa putusan MK tersebut tidak berfokus pada boleh atau tidaknya Polri diperbantukan, melainkan pada kejelasan status, rantai komando, dan pertanggungjawaban. “Putusan MK itu bukan soal boleh atau tidak bolehnya Polri diperbantukan. Yang ditekankan justru kejelasan status, rantai komando, dan pertanggungjawaban,” ujarnya kepada wartawan pada Sabtu (13/12/2025).

You might also like

Longsor di Batang Rusak Empat Rumah Warga

Longsor di Batang Rusak Empat Rumah Warga

17 January 2026
Ribuan Kelompok Rentan Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh Utara

Ribuan Kelompok Rentan Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh Utara

17 January 2026

Menurut Rano, pertimbangan hukum MK didasarkan pada kedudukan Polri sebagai alat negara yang diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Pasal tersebut memberikan mandat kepada Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, setiap norma yang memungkinkan penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian harus dirumuskan dengan tegas agar tidak menimbulkan ambiguitas kewenangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rano juga menilai bahwa Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tidak bertentangan dengan Putusan MK. Sebaliknya, peraturan tersebut dapat dipahami sebagai instrumen penataan administratif yang menjawab pesan Mahkamah Konstitusi. Perpol 10/2025 mengatur mekanisme penugasan secara lebih tertib, termasuk adanya permintaan resmi dari instansi pengguna, pembatasan pada instansi yang relevan dengan fungsi kepolisian, serta kewajiban seleksi dan uji kompetensi.

“Kalau dibaca secara utuh dan sistematis, Perpol ini justru sejalan dengan putusan MK. Intinya menutup celah-celah yang sebelumnya belum diatur secara rapi,” kata Rano. Ia menambahkan bahwa anggota Polri yang ditugaskan harus melepaskan jabatan struktural di internal Polri dan tunduk pada mekanisme evaluasi dan pengakhiran penugasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Rano menegaskan bahwa kebutuhan perbantuan Polri oleh lembaga negara bersifat kontekstual dan tidak dapat diseragamkan. Selama didasarkan pada kebutuhan institusional yang sah, memiliki dasar hukum yang jelas, serta berada dalam pengawasan ketat, perbantuan tersebut tetap berada dalam koridor konstitusional. “Negara hukum itu bukan berarti menutup diri dari pemanfaatan keahlian aparat negara. Yang dituntut adalah pembatasan yang jelas agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Selain itu, Rano juga menyinggung mekanisme pengangkatan Kapolri sebagai bagian dari agenda reformasi kepolisian. Ia menegaskan bahwa Pasal 11 ayat (1) dan (2) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri mengatur pengangkatan dan pemberhentian Kapolri oleh Presiden dengan persetujuan DPR. “Persetujuan DPR itu bukan untuk mengurangi hak prerogatif Presiden. Justru merupakan mekanisme konstitusional agar kekuasaan dalam institusi penegak hukum tetap terjaga akuntabilitasnya,” tegas Rano.

Sebagai Ketua Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, Rano menegaskan komitmen Komisi III DPR RI untuk terus mengawal implementasi Putusan MK, Perpol 10/2025, serta tata kelola kepemimpinan Polri agar tetap berada dalam koridor konstitusi dan prinsip negara hukum. “Reformasi kepolisian bukan soal memperluas atau meniadakan peran Polri secara ekstrem, tetapi menjaga batas kewenangan dan mengelola kekuasaan secara bertanggung jawab,” jelasnya.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKetuaWakil
wahyu

wahyu

Related Stories

Longsor di Batang Rusak Empat Rumah Warga

Longsor di Batang Rusak Empat Rumah Warga

by Dwina
17 January 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Tanah longsor melanda Dukuh Tampingan, Desa Tombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang pada Jumat (16/1/2026). Longsoran tebing tersebut...

Ribuan Kelompok Rentan Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh Utara

Ribuan Kelompok Rentan Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh Utara

by masfajar
17 January 2026
0

Headline.co.id, Bencana Banjir Dan Tanah Longsor Yang Melanda Kabupaten Aceh Utara Telah Memberikan Dampak Signifikan Terhadap Kelompok Rentan ~ termasuk...

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Rakor Satgas Pascabencana di Jakarta

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Rakor Satgas Pascabencana di Jakarta

by masfajar
17 January 2026
0

Headline.co.id, Gubernur Aceh ~ Muzakir Manaf, menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra yang...

Satgas Gulbencal Tingkatkan Keamanan Jembatan Armco di Bener Meriah

Satgas Gulbencal Tingkatkan Keamanan Jembatan Armco di Bener Meriah

by Fajar
17 January 2026
0

Headline.co.id, Redelong ~ Pemerintah berkomitmen untuk memastikan keamanan infrastruktur pascabencana. Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Alam (Satgas Gulbencal) dari Kodim 0119/Bener...

Jembatan Bailey Pulihkan Akses Desa di Aceh Timur Pascabanjir

Jembatan Bailey Pulihkan Akses Desa di Aceh Timur Pascabanjir

by wahyu
17 January 2026
0

Headline.co.id, Aceh Timur ~ Warga Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, kini dapat kembali menikmati akses transportasi yang normal setelah Jembatan...

TNI Bantu Atasi Krisis Air Bersih di Desa Kute Reje Pascabanjir

TNI Bantu Atasi Krisis Air Bersih di Desa Kute Reje Pascabanjir

by Dwina
17 January 2026
0

Headline.co.id, Takengon ~ Warga di wilayah pedalaman Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, masih mengalami krisis air bersih setelah bencana banjir...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati

Belum Dipecat, 2 Guru Kepergok Mesum di Sekolah di Gunungkidul Dipindahkan Sementara

5 February 2024
Petugas pemadam kebakaran bersama aparat kepolisian dan warga setempat berada di lokasi kebakaran warung kelontong milik Ibu Lastri di Padukuhan Ngablak, Sitimulyo, Piyungan, Bantul

Kebakaran Warung Kelontong di Piyungan, Diduga Akibat Lampu Minyak Tumpah

31 July 2025
Destinasi Viral yang Kini Sepi dan Menyeramkan

Jelajahi Destinasi yang Pernah Ramai: Dari Viral ke Sepi dan Menyeramkan

15 September 2024
Bupati Sergai Ajak Jamaah MTMD Tingkatkan Kebersamaan dan Dukung Program Daerah

Bupati Sergai Ajak Jamaah MTMD Tingkatkan Kebersamaan dan Dukung Program Daerah

27 November 2025
Polresta Sleman menggelar jumpa pers kasus curanmor

Polresta Sleman Bekuk 12 Tersangka Curanmor dalam Tiga Minggu

17 August 2025
daftar harga asbes djabesmen atap gelombang besar

Mengenal Djabesmen Solusi Atap Rumah Agar Kokoh dan Kuat

8 March 2023
DLH Batang dan UNISS Galakkan Konservasi Hutan di Desa Jrakahpayung

DLH Batang dan UNISS Galakkan Konservasi Hutan di Desa Jrakahpayung

21 December 2025

Artikel Terbaru

Aksi Pencurian Motor di Pos Pemadam Kebakaran Piyungan, Motor Honda Beat Street Raib

Aksi Pencurian Motor di Pos Pemadam Kebakaran Piyungan, Motor Honda Beat Street Raib

17 January 2026
Longsor di Batang Rusak Empat Rumah Warga

Longsor di Batang Rusak Empat Rumah Warga

17 January 2026
Barcelona Lolos ke Perempat Final Copa del Rey Usai Kalahkan Santander

Barcelona Lolos ke Perempat Final Copa del Rey Usai Kalahkan Santander

17 January 2026
AC Milan Raih Kemenangan 3-1 atas Como di Serie A

AC Milan Raih Kemenangan 3-1 atas Como di Serie A

17 January 2026
Kemlu RI Pulangkan 96 WNI dari Arab Saudi

Kemlu RI Pulangkan 96 WNI dari Arab Saudi

17 January 2026
Program SOPHI Kemenkes Dukung Peningkatan Fasilitas Puskesmas di Gorontalo

Program SOPHI Kemenkes Dukung Peningkatan Fasilitas Puskesmas di Gorontalo

17 January 2026
Pemprov Kalbar dan BKOW Tingkatkan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Pemprov Kalbar dan BKOW Tingkatkan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah

17 January 2026

Popular Story

  • Petugas kepolisian dan tim medis melakukan penanganan di lokasi kejadian penusukan di kawasan Rawa Kalibayem, Kasihan, Bantul, Sabtu (17/1/2026). Garis polisi dipasang untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), sementara warga terlihat memadati area sekitar saat proses evakuasi korban berlangsung.

    Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Penerbangan Perintis di Gorontalo Resmi Beroperasi, Tingkatkan Konektivitas Wilayah 3TP

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Karyawan Hotel Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Mes Mantrijeron Yogyakarta

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Menantang Adrenalin di Wisata Pantai Timang Gunungkidul, Gondola Laut yang Mendunia dan Magnet Wisatawan Mancanegara

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Wisata Taman Kyai Langgeng Magelang: Ekowisata Keluarga Sarat Edukasi dan Rekreasi di Jantung Jawa Tengah

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Kecelakaan Dua Minibus di Depan Pasar Baru Sentolo, Delapan Orang Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.