Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Waket Komisi III DPR: Putusan MK Tidak Melarang Mutlak Penugasan Polri

wahyu by wahyu
7 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Waket Komisi III DPR: Putusan MK Tidak Melarang Mutlak Penugasan Polri
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, menyatakan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak mengartikan larangan mutlak terhadap penugasan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur institusi kepolisian. Rano, yang juga Ketua Panitia Kerja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, menegaskan bahwa MK menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar penugasan tersebut dilakukan secara jelas dan terukur.

Rano menjelaskan bahwa putusan MK tersebut tidak berfokus pada boleh atau tidaknya Polri diperbantukan, melainkan pada kejelasan status, rantai komando, dan pertanggungjawaban. “Putusan MK itu bukan soal boleh atau tidak bolehnya Polri diperbantukan. Yang ditekankan justru kejelasan status, rantai komando, dan pertanggungjawaban,” ujarnya kepada wartawan pada Sabtu (13/12/2025).

You might also like

Kapolda Sumsel Cup VI 2026: Bukti Antusiasme Olahraga di Sumsel

Kapolda Sumsel Cup VI 2026: Bukti Antusiasme Olahraga di Sumsel

11 July 2026
Presiden Prabowo: Bendungan dan B50 Dorong Kemandirian Energi Indonesia

Presiden Prabowo: Bendungan dan B50 Dorong Kemandirian Energi Indonesia

11 July 2026

Menurut Rano, pertimbangan hukum MK didasarkan pada kedudukan Polri sebagai alat negara yang diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Pasal tersebut memberikan mandat kepada Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, setiap norma yang memungkinkan penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian harus dirumuskan dengan tegas agar tidak menimbulkan ambiguitas kewenangan.

ADVERTISEMENT

Rano juga menilai bahwa Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tidak bertentangan dengan Putusan MK. Sebaliknya, peraturan tersebut dapat dipahami sebagai instrumen penataan administratif yang menjawab pesan Mahkamah Konstitusi. Perpol 10/2025 mengatur mekanisme penugasan secara lebih tertib, termasuk adanya permintaan resmi dari instansi pengguna, pembatasan pada instansi yang relevan dengan fungsi kepolisian, serta kewajiban seleksi dan uji kompetensi.

“Kalau dibaca secara utuh dan sistematis, Perpol ini justru sejalan dengan putusan MK. Intinya menutup celah-celah yang sebelumnya belum diatur secara rapi,” kata Rano. Ia menambahkan bahwa anggota Polri yang ditugaskan harus melepaskan jabatan struktural di internal Polri dan tunduk pada mekanisme evaluasi dan pengakhiran penugasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Rano menegaskan bahwa kebutuhan perbantuan Polri oleh lembaga negara bersifat kontekstual dan tidak dapat diseragamkan. Selama didasarkan pada kebutuhan institusional yang sah, memiliki dasar hukum yang jelas, serta berada dalam pengawasan ketat, perbantuan tersebut tetap berada dalam koridor konstitusional. “Negara hukum itu bukan berarti menutup diri dari pemanfaatan keahlian aparat negara. Yang dituntut adalah pembatasan yang jelas agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Selain itu, Rano juga menyinggung mekanisme pengangkatan Kapolri sebagai bagian dari agenda reformasi kepolisian. Ia menegaskan bahwa Pasal 11 ayat (1) dan (2) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri mengatur pengangkatan dan pemberhentian Kapolri oleh Presiden dengan persetujuan DPR. “Persetujuan DPR itu bukan untuk mengurangi hak prerogatif Presiden. Justru merupakan mekanisme konstitusional agar kekuasaan dalam institusi penegak hukum tetap terjaga akuntabilitasnya,” tegas Rano.

Sebagai Ketua Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, Rano menegaskan komitmen Komisi III DPR RI untuk terus mengawal implementasi Putusan MK, Perpol 10/2025, serta tata kelola kepemimpinan Polri agar tetap berada dalam koridor konstitusi dan prinsip negara hukum. “Reformasi kepolisian bukan soal memperluas atau meniadakan peran Polri secara ekstrem, tetapi menjaga batas kewenangan dan mengelola kekuasaan secara bertanggung jawab,” jelasnya.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKetuaWakil
ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Kapolda Sumsel Cup VI 2026: Bukti Antusiasme Olahraga di Sumsel

Kapolda Sumsel Cup VI 2026: Bukti Antusiasme Olahraga di Sumsel

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kejuaraan Badminton Kapolda Sumsel Cup VI Tahun 2026 sukses digelar dengan partisipasi 1.078 peserta, menandai semaraknya perayaan...

Presiden Prabowo: Bendungan dan B50 Dorong Kemandirian Energi Indonesia

Presiden Prabowo: Bendungan dan B50 Dorong Kemandirian Energi Indonesia

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Lombok Barat ~ Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan lima bendungan dan penerapan B50 merupakan langkah nyata pemerintah dalam...

Febrie Adriansyah dan Kasus Batu Bara Fakta Penjagaan Rumah hingga Temuan Brankas

Jampidsus Mengundurkan Diri: Kronologi, Alasan, dan Nasib Perkara Setelah Febrie Mundur

by Hendrawan
11 July 2026
0

Jampidsus mengundurkan diri. Simak kronologi, alasan Febrie Adriansyah mundur, status hukumnya, calon pengganti, dan kelanjutan perkara.

Febrie Adriansyah Jadi Sorotan di Tengah Penyidikan Dugaan Korupsi Batu Bara

Jampidsus Mengundurkan Diri, Apa Dampaknya bagi Perkara Besar di Kejagung?

by Hendrawan
11 July 2026
0

Jampidsus mengundurkan diri dan memicu pertanyaan tentang kelanjutan perkara, transisi pimpinan, serta kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung.

Polda Papua Serukan Penyelesaian Konflik Tanpa Perang Antarsuku

Polda Papua Serukan Penyelesaian Konflik Tanpa Perang Antarsuku

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Papua mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik tanpa menggunakan kekerasan antarsuku. Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R....

Presiden Prabowo: Tantangan Indonesia Menghargai Prestasi Sendiri

Presiden Prabowo: Tantangan Indonesia Menghargai Prestasi Sendiri

by wahyu
11 July 2026
0

Headline.co.id, Presiden Prabowo Subianto Menyoroti Tantangan Yang Dihadapi Indonesia Dalam Membangun Daya Saing ~ yaitu kurangnya apresiasi terhadap prestasi sendiri....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Minyak Jagung: 5 Kekuatannya dalam Meningkatkan Kesehatan dan Mempercantik Tampilan

Minyak Jagung: 5 Kekuatannya untuk Kesehatan dan Kecantikan

10 August 2024
AI xAI: Inovasi Terobosan dalam Gambar Generatif

Inovasi Terobosan: AI xAI Luncurkan Perangkat Gambar Revolusioner

18 August 2024
Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Gayo Lues, Aceh

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Gayo Lues, Aceh

17 November 2025
Rasakan Surga Kuliner: Resep Strawberry Shortcake yang Menggugah Selera

Manjakan Lidahmu dengan Resep Strawberry Shortcake yang Sensasional

10 August 2024
Peternak Ayam Palangka Raya Didorong Tingkatkan Manajemen Produksi

Peternak Ayam Palangka Raya Didorong Tingkatkan Manajemen Produksi

17 January 2026
150 Warga Bintara Dilatih Deteksi Konten AI untuk Cegah “Shareable Syndrome”

150 Warga Bintara Dilatih Deteksi Konten AI untuk Cegah “Shareable Syndrome”

4 July 2026
Kapolda NTT Apresiasi Peran Banser dan Perada dalam Pengamanan Natal

Kapolda NTT Apresiasi Peran Banser dan Perada dalam Pengamanan Natal

25 December 2025

Artikel Terbaru

Atlet Gorontalo Raih Emas di Kejuaraan Karate SEAKF 2026 di Vietnam

Atlet Gorontalo Raih Emas di Kejuaraan Karate SEAKF 2026 di Vietnam

11 July 2026
Indonesia Tawarkan Model Transformasi Digital Aman di Forum PBB WSIS 2026

Indonesia Tawarkan Model Transformasi Digital Aman di Forum PBB WSIS 2026

11 July 2026
Link Video Viral Taiwan Beredar di TikTok dan Telegram, Ini Risiko di Baliknya

Link Video Viral Taiwan “3 Lawan 1” Beredar di TikTok dan Telegram, Identitas Pemeran Belum Terbukti

11 July 2026
KPK Bantah Hentikan Penyelidikan Korupsi Program MBG, Sebut Klaim Hoaks

KPK Bantah Hentikan Penyelidikan Korupsi Program MBG, Sebut Klaim Hoaks

11 July 2026
Fakta Menarik Prancis vs Spanyol, Dari Kemenangan di Perempat Final hingga Persaingan Menuju Final

Prancis vs Spanyol Prediksi: Fakta Menarik, Reaksi Publik, dan Jalan Kedua Tim ke Semifinal

11 July 2026
Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

11 July 2026
Kapolda Sumsel Cup VI 2026: Bukti Antusiasme Olahraga di Sumsel

Kapolda Sumsel Cup VI 2026: Bukti Antusiasme Olahraga di Sumsel

11 July 2026

Popular Story

Modernisasi Peradilan di Pontianak: Humanis dan Mudah Diakses
Pemerintah

Modernisasi Peradilan di Pontianak: Humanis dan Mudah Diakses

by Lia
8 July 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menekankan pentingnya modernisasi...

Read moreDetails

Diskominfo Banjarbaru dan Organisasi Pers Perkuat Kerja Sama Profesional

Wisata Kawah Ijen Punya Panic Button, Begini Fungsi dan Hal yang Perlu Diketahui Wisatawan

Komdigi dan Universitas Brawijaya Kembangkan AI untuk 178 Sekolah Rakyat

Diskominfotik Riau Tingkatkan Konten Digital untuk Generasi Muda

Jadwal Brasil vs Norwegia Malam Ini, Live di Stadion New York-New Jersey

BPBD Demak Gelar Kerja Bakti Bersihkan Sampah di Sipon Gajah

Swiss Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Kolombia

BMKG: Cuaca Besok Didominasi Hujan, Simak Prakiraan Lengkap Kota-Kota Besar di Indonesia

Kutukan Tim Eropa Berlanjut! Brasil dan Neymar Tersingkir di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.