Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Dalam pernyataannya, Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas jika ditemukan unsur kesengajaan dalam kebakaran tersebut. Hal ini disampaikan Prasetyo setelah mendampingi Presiden dalam dua rapat koordinasi yang membahas penanganan karhutla di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum dan menyebabkan kebakaran. “Penegakan hukum ini berlaku tanpa pandang bulu, baik terhadap individu maupun korporasi,” ujarnya dalam keterangan kepada media yang disiarkan langsung oleh Sekretariat Presiden di Jakarta pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Ia menambahkan bahwa tindakan hukum juga akan diambil terhadap pihak yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau membuka lahan dengan cara membakar.
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya menyalahkan faktor cuaca sebagai penyebab karhutla. Jika dalam penanganan di lapangan ditemukan adanya unsur kesengajaan yang memenuhi unsur tindak pidana, aparat penegak hukum akan bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan,” tegasnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pemerintah juga terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla, serta memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terbukti dapat diproses secara hukum. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kejadian serupa dapat dicegah di masa depan dan untuk menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kalimantan.



















