Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

EW Tersangka Korupsi Stadion Mandala Dihukum 8 Tahun Penjara di Lapas Sukamiskin dan Denda 400 Juta

wahyu by wahyu
3 years ago
in Hukum, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
398 25
A A
0
Kantor KPK
Share on FacebookShare on Twitter

EW Tersangka Korupsi Stadion Mandala Dihukum 8 Tahun Penjara di Lapas Sukamiskin dan Denda 400 Juta ~ Headline.co.id (Jogja). Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan KPK mengeksekusi mantan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Edy Wahyudi (EW) ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. EW merupakan terpidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.

Baca juga: Adaptasi Brand Di Era Digital, J&T Express Meraih Indonesia Wow Brand Award 2023

You might also like

Sopir Truk di Jember Ditahan Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Sopir Truk di Jember Ditahan Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

11 May 2026
Petugas kepolisian melakukan olah TKP usai penemuan mayat tanpa identitas di aliran Sungai Bedog, Dusun Mangir Tengah, Sendangsari, Pajangan, Bantul, Senin (11/5/2026). Selain satu jenazah dalam kondisi membusuk, petugas juga menemukan tengkorak manusia lain di sekitar lokasi. Foto: Istimewa/Polres Bantul

Polres Bantul Buka Layanan Pencocokan DNA Usai Penemuan Dua Jenazah Misterius di Sungai Bedog

11 May 2026

“Jaksa Eksekutor KPK, telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor pada PN Yogyakarta yang berkekuatan hukum tetap dengan Terpidana EW,” ujar Ali, dalam keterangannya ke InfoPublik, Sabtu (13/5/2023).

Ali juga menjelaskan, terpidana akan menjalani masa pidana penjara selama delapan tahun didalam Lapas Klas I Sukamiskin. Ditambah kewajiban membayar pidana denda Rp400 juta.

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Stadion Mandala Krida di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca juga: Jateng Bersholawat! Ganjar dan Habib Syekh Ajak Ribuan Orang Doakan Bangsa

Ketiga tersangka tersebut yakni EW selaku PNS/Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen(PPK); SGH Direktur Utama PT AG; dan HS Direktur Utama PT PNN dan Direktur PT DMI.

Tersangka EW diduga secara sepihak menunjuk langsung PT AG untuk menyusun perencanaan pengadaan dengan beberapa item pekerjaan yang nilainya di-mark up. Kemudian Tersangka HS diduga melakukan pertemuan dengan Panitia agar dimenangkan dalam proses lelang pelaksanaan proyeknya.

Rangkaian perbuatan para tersangka ini diduga melanggar ketentuan Pasal 5 huruf f, Pasal 6 huruf c, g dan h, serta Pasal 89 ayat 2 Perpres 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Jasa dan perubahannya. Akibat perbuatan tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp31, 7 Miliar.

Baca juga: Kemenag Buka Pendaftaran Kuliah Universitas Al-Azhar Jalur Beasiswa Maupun Nonbeasiswa

Para Tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada Tersangka EW di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC dan SGH di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, selama 20 hari pertama terhitung sejak 21 Juli 2022 sampai dengan 9 Agustus 2022. KPK juga meminta Tersangka HS untuk kooperatif hadir pada pemanggilan pemeriksaan berikutnya oleh Tim Penyidik.

Terimakasih telah membaca EW Tersangka Korupsi Stadion Mandala Dihukum 8 Tahun Penjara di Lapas Sukamiskin dan Denda 400 Juta  semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Heboh! SMAN 3 Bandung Sewa Gerbong KAI, Ini Penjelasan Sekolah dan KAI

Tags: Jaksa Eksekutor KPKKorupsi Mandala KridaTersangka Korupsi
wahyu

wahyu

Related Stories

Sopir Truk di Jember Ditahan Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Sopir Truk di Jember Ditahan Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

by Lia
11 May 2026
0

Headline.co.id, Penyidik Polres Jember Telah Menahan Seorang Sopir Truk Berinisial Fap ~ warga Desa Curahnongko, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam...

Petugas kepolisian melakukan olah TKP usai penemuan mayat tanpa identitas di aliran Sungai Bedog, Dusun Mangir Tengah, Sendangsari, Pajangan, Bantul, Senin (11/5/2026). Selain satu jenazah dalam kondisi membusuk, petugas juga menemukan tengkorak manusia lain di sekitar lokasi. Foto: Istimewa/Polres Bantul

Polres Bantul Buka Layanan Pencocokan DNA Usai Penemuan Dua Jenazah Misterius di Sungai Bedog

by Hendrawan
11 May 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul membuka layanan pelaporan bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga setelah ditemukannya dua jenazah misterius...

Pemancing Temukan Mayat dan Tengkorak Berlumut di Pajangan Bantul

Penemuan Dua Jenazah di Sungai Bedog Gegerkan Warga Pajangan Bantul, Satu Korban Tinggal Tulang Belulang

by Hendrawan
11 May 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Warga Padukuhan Mangir Tengah, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Bantul, digegerkan dengan penemuan dua jenazah manusia di aliran...

BBPOM dan Polda Metro Jaya Ungkap Penjualan Obat Keras Ilegal di Ciracas

BBPOM dan Polda Metro Jaya Ungkap Penjualan Obat Keras Ilegal di Ciracas

by Wawan
10 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik...

Kecelakaan Ringroad Selatan Bantul Libatkan Xenia dan Truk Box, Seorang Penumpang Hamil Meninggal Dunia

Kecelakaan Ringroad Selatan Bantul Libatkan Xenia dan Truk Box, Seorang Penumpang Hamil Meninggal Dunia

by Hendrawan
10 May 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Daihatsu Xenia dan truk box Mitsubishi terjadi di Jalan Ringroad Selatan,...

Polsek Kretek Tangkap Perempuan Terduga Pelaku KDRT di Losmen Kawasan Parangtritis

Detik-Detik Leher Suami Diiris Istri di Losmen Bantul Parangtritis, Polisi Ungkap Kronologi dan Tangkap Pelaku

by Hendrawan
10 May 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polsek Kretek mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di sebuah losmen...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wapres Ma’ruf Amin Akan Hadiri Acara IPPNU di Jombang

23 January 2020
Ilustrasi Buku Nikah

Tak Harus Mahal, Begini Tips Mempersiapkan Pernikahan dengan Dana Terbatas

18 October 2022
Bupati Lumajang Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan di Era Digital

Bupati Lumajang Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan di Era Digital

11 November 2025
Tugu Jogja

Pemprov DIY Siapkan Terobosan Baru untuk Tarik Investasi

30 September 2023
Mendikdasmen dan Kapolri Sepakati MoU untuk Perlindungan Guru

Mendikdasmen dan Kapolri Sepakati MoU untuk Perlindungan Guru

25 November 2025
KPID Gorontalo Minta Gubernur Segera Jadwalkan Pelantikan

KPID Gorontalo Minta Gubernur Segera Jadwalkan Pelantikan

17 February 2026
Istana Kepresidenan Terbuka untuk Kunjungan Edukatif Anak Sekolah

Istana Kepresidenan Terbuka untuk Kunjungan Edukatif Anak Sekolah

7 April 2026

Artikel Terbaru

Kebijakan Baru Bendungan Lahor: Mobil Dilarang Melintas Mulai 2026

Kebijakan Baru Bendungan Lahor: Mobil Dilarang Melintas Mulai 2026

11 May 2026
HIPPAM Balenrejo Makmur Atasi Krisis Air di Musim Kemarau

HIPPAM Balenrejo Makmur Atasi Krisis Air di Musim Kemarau

11 May 2026
Pemkab Lumajang Siapkan Dana Dusun untuk Peningkatan Keamanan Lingkungan

Pemkab Lumajang Siapkan Dana Dusun untuk Peningkatan Keamanan Lingkungan

11 May 2026
Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Halmahera Barat, Maluku Utara

11 May 2026
Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Jailolo, Maluku Utara

11 May 2026
Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Bayah, Banten

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Bayah, Banten

11 May 2026
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Pasaman Barat, Sumatera Barat

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Pasaman Barat, Sumatera Barat

11 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    2976 shares
    Share 1190 Tweet 744
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2190 shares
    Share 876 Tweet 548
  • Sapi Bernilai Rp180 Juta Menjadi Sorotan di Bursa Ternak Banyuwangi

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2292 shares
    Share 917 Tweet 573
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1743 shares
    Share 697 Tweet 436
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1293 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Penemuan Dua Jenazah di Sungai Bedog Gegerkan Warga Pajangan Bantul, Satu Korban Tinggal Tulang Belulang

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.