Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

EW Tersangka Korupsi Stadion Mandala Dihukum 8 Tahun Penjara di Lapas Sukamiskin dan Denda 400 Juta

wahyu by wahyu
3 years ago
in Hukum, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
398 25
A A
0
Kantor KPK
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

EW Tersangka Korupsi Stadion Mandala Dihukum 8 Tahun Penjara di Lapas Sukamiskin dan Denda 400 Juta ~ Headline.co.id (Jogja). Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan KPK mengeksekusi mantan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Edy Wahyudi (EW) ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. EW merupakan terpidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida.

Baca juga: Adaptasi Brand Di Era Digital, J&T Express Meraih Indonesia Wow Brand Award 2023

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Kakorlantas Polri Ajak Pengemudi Ojol Jadi Mitra Keselamatan Lalu Lintas
  • 3. Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Keselamatan Berkendara kepada Pelajar SMA

You might also like

Perkuat Sinergi, Kakorlantas Polri Ajak Pengemudi Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Kakorlantas Polri Ajak Pengemudi Ojol Jadi Mitra Keselamatan Lalu Lintas

12 August 2026
Cegah Kecelakaan Sejak Dini, Satlantas Demak Edukasi Pelajar soal Keselamatan Berkendara

Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Keselamatan Berkendara kepada Pelajar SMA

11 August 2026

“Jaksa Eksekutor KPK, telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor pada PN Yogyakarta yang berkekuatan hukum tetap dengan Terpidana EW,” ujar Ali, dalam keterangannya ke InfoPublik, Sabtu (13/5/2023).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Ali juga menjelaskan, terpidana akan menjalani masa pidana penjara selama delapan tahun didalam Lapas Klas I Sukamiskin. Ditambah kewajiban membayar pidana denda Rp400 juta.

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Pembangunan Stadion Mandala Krida di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca juga: Jateng Bersholawat! Ganjar dan Habib Syekh Ajak Ribuan Orang Doakan Bangsa

Ketiga tersangka tersebut yakni EW selaku PNS/Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen(PPK); SGH Direktur Utama PT AG; dan HS Direktur Utama PT PNN dan Direktur PT DMI.

Tersangka EW diduga secara sepihak menunjuk langsung PT AG untuk menyusun perencanaan pengadaan dengan beberapa item pekerjaan yang nilainya di-mark up. Kemudian Tersangka HS diduga melakukan pertemuan dengan Panitia agar dimenangkan dalam proses lelang pelaksanaan proyeknya.

Rangkaian perbuatan para tersangka ini diduga melanggar ketentuan Pasal 5 huruf f, Pasal 6 huruf c, g dan h, serta Pasal 89 ayat 2 Perpres 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Jasa dan perubahannya. Akibat perbuatan tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp31, 7 Miliar.

Baca juga: Kemenag Buka Pendaftaran Kuliah Universitas Al-Azhar Jalur Beasiswa Maupun Nonbeasiswa

Para Tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada Tersangka EW di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC dan SGH di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, selama 20 hari pertama terhitung sejak 21 Juli 2022 sampai dengan 9 Agustus 2022. KPK juga meminta Tersangka HS untuk kooperatif hadir pada pemanggilan pemeriksaan berikutnya oleh Tim Penyidik.

Terimakasih telah membaca EW Tersangka Korupsi Stadion Mandala Dihukum 8 Tahun Penjara di Lapas Sukamiskin dan Denda 400 Juta  semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Heboh! SMAN 3 Bandung Sewa Gerbong KAI, Ini Penjelasan Sekolah dan KAI

Tags: Jaksa Eksekutor KPKKorupsi Mandala KridaTersangka Korupsi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Perkuat Sinergi, Kakorlantas Polri Ajak Pengemudi Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Kakorlantas Polri Ajak Pengemudi Ojol Jadi Mitra Keselamatan Lalu Lintas

by Aditya
12 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum., mengadakan pertemuan dengan Komunitas Ojek Online...

Cegah Kecelakaan Sejak Dini, Satlantas Demak Edukasi Pelajar soal Keselamatan Berkendara

Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Keselamatan Berkendara kepada Pelajar SMA

by Ari Wibowo muhammad
11 August 2026
0

Headline.co.id, Demak ~ Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara, Satlantas Polres Demak mengadakan sosialisasi tertib lalu lintas di...

Cegah Kecelakaan, Satlantas Majalengka Ingatkan Sopir soal Larangan ODOL hingga Cek Kondisi Kendaran

Satlantas Majalengka Gelar Edukasi Keselamatan Lalu Lintas untuk Sopir Angkutan Barang

by Wawan
11 August 2026
0

Headline.co.id, Majalengka ~ Dalam upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka melaksanakan...

Cegah Gangguan Kriminalitas, PJR Induk Cipularang Gandeng Security Cek Rest Area KM 72B

PJR Induk Cipularang Tingkatkan Keamanan di Rest Area KM 72B dengan Koordinasi Intensif

by Lia
11 August 2026
0

Headline.co.id, Purwakarta ~ Personel Patroli Jalan Raya (PJR) Induk Cipularang, Aipda Sepi Herdiyawan, melakukan pengecekan keamanan di Rest Area KM...

Cegah Narkoba hingga Tanamkan Tertib Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Banten Edukasi Pelajar SMK

Ditlantas Polda Banten Edukasi Pelajar SMK tentang Bahaya Narkoba dan Tertib Lalu Lintas

by Dwina
11 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Banten – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten melaksanakan program edukasi bertajuk "Police Goes to School" di...

Bangun Kedekatan dengan Generasi Muda, Ditlantas Kaltim Edukasi Polsanak di Balikpapan

Ditlantas Polda Kaltim Tingkatkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Balikpapan

by Wawan
11 August 2026
0

Headline.co.id, Balikpapan ~ Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada generasi muda melalui program...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Hulu Sungai Utara Terapkan Kebijakan WFH Setiap Jumat

Pemkab Hulu Sungai Utara Terapkan Kebijakan WFH Setiap Jumat

18 April 2026
Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

29 May 2026
May Day 2026: Ujian Kebijakan Ketenagakerjaan Nasional di Tengah Tantangan Global

May Day 2026: Ujian Kebijakan Ketenagakerjaan Nasional di Tengah Tantangan Global

1 May 2026
Siswa MAN 4 Sleman Kunjungi Pabrik Roti Ganep di Solo

Siswa MAN 4 Sleman Kunjungi Pabrik Roti Ganep di Solo

15 February 2026
Chelsea Tumbang di Kandang Sendiri Melawan Aston Villa

Chelsea Tumbang di Kandang Sendiri Melawan Aston Villa

29 December 2025
Bandar Narkoba Penikam Polisi Ditangkap di Baturaja, Sumatera Selatan

Bandar Narkoba Penikam Polisi Ditangkap di Baturaja, Sumatera Selatan

28 May 2026
KONI Pusat Evaluasi Venue PON XXII/2028 di Lombok Tengah

KONI Pusat Evaluasi Venue PON XXII/2028 di Lombok Tengah

22 June 2026

Artikel Terbaru

: Kepala Dinas Kominfo Donggala Hermanto menyampaikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Donggala dalam mengoperasikan layanan Call Center 112 untuk memperkuat respons terhadap kondisi kedaruratan masyarakat, di Donggala, Selasa (11/8/2026). (Foto: Asri Arif dok. Kominfo Donggala).

Pemkab Donggala Luncurkan Call Center 112 untuk Tingkatkan Layanan Darurat

12 August 2026
Persib Mulai Jalani Pemusatan Latihan Di Bali

Persib Gelar Pemusatan Latihan di Bali untuk Persiapan Musim 2026/27

12 August 2026
: Sejumlah peserta mengikuti Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Kabupaten/Kota dalam Pelayanan Kesehatan dan Gizi Keluarga di Banda Aceh, Senin (10/8/2026). Kegiatan ini membahas penguatan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta pencegahan stunting secara berkelanjutan.

Dinas Kesehatan Aceh Tingkatkan Upaya Pencegahan Kematian Ibu dan Bayi serta Stunting

12 August 2026
Perkuat Sinergi, Kakorlantas Polri Ajak Pengemudi Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Kakorlantas Polri Ajak Pengemudi Ojol Jadi Mitra Keselamatan Lalu Lintas

12 August 2026
BNPB Berkolaborasi dengan Komisi VIII DPR RI dalam Sosialisasi Penguatan Resiliensi Terhadap Bencana dan Perubahan Iklim di Tingkat Lokal

BNPB dan Komisi VIII DPR RI Tingkatkan Resiliensi Bencana di Pamekasan

12 August 2026
PERSIJA SIAP BERLAGA DI INDONESIA WOMEN’S LEAGUE 2026/27

Persija Jakarta Siap Berlaga di Indonesia Women’s League 2026/27

12 August 2026
Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air Tanggal 10 Agustus 2026

Laporan Terkini Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia pada Agustus 2026

12 August 2026

Popular Story

Wujudkan Pelayanan Prima, Kapolda Sumsel Pimpin Ground Breaking Gedung BPKB
Nasional

Kapolda Sumsel Resmikan Pembangunan Gedung BPKB untuk Tingkatkan Layanan

by Aditya
7 August 2026
0

Headline.co.id, Kapolda Sumatera Selatan ~ Irjen Pol. Drs. Albertus Rachmad Wibowo, memimpin...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Sigi, Sulawesi Tengah, Tidak Timbulkan Kerusakan

Persija Siapkan Pemusatan Latihan di Thailand untuk Musim 2026/2027

Dinas Kesehatan Aceh Tingkatkan Upaya Pencegahan Kematian Ibu dan Bayi serta Stunting

WHO dan Jepang Kolaborasi Atasi Kesenjangan Imunisasi Anak di Indonesia

KIM Bireuen Dorong UMKM Desa Menuju Digitalisasi

BPIP Tegaskan Transparansi dalam Seleksi Paskibraka HUT ke-81 RI

86 Mahasiswa KKNT Universitas Alma Ata Diterjunkan di Kota Tegal, Fokus Kembangkan Potensi Lokal dan Kesehatan Masyarakat

Angga Raka Prabowo Puji Dedikasi Mbah Guru Matematika di Era Digital

Mahasiswa UNEJ Kembangkan Jagatara, Potensi Ekonomi Baru dari Rowokangkung

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.