Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Pinjol Ilegal, 400 Korban Terjerat

Dwina by Dwina
5 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Pinjol Ilegal, 400 Korban Terjerat
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan pinjaman online ilegal yang beroperasi melalui aplikasi Dompet Seleberiti dan Pinjaman Lancar. Pengungkapan ini terjadi setelah seorang korban, HFS, melaporkan adanya ancaman, pemerasan, dan penyebaran data pribadi yang dialaminya meskipun ia telah melunasi seluruh pinjamannya. Berdasarkan penyelidikan, teridentifikasi sebanyak 400 korban yang menjadi sasaran jaringan pinjol ilegal ini. Para korban mengalami teror melalui SMS, WhatsApp, dan media sosial, bahkan beberapa di antaranya menerima kiriman foto manipulasi berkonten pornografi yang ditempelkan pada wajah mereka untuk tujuan pemerasan. Dalam kasus HFS, kerugian yang dialaminya mencapai Rp1,4 miliar akibat pembayaran berulang yang dilakukan karena intimidasi.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, KBP Andri Sudarmadi, mengecam keras praktik ini. “Pinjol ilegal mengambil seluruh data pengguna dari ponsel, mengenakan bunga tidak wajar, lalu melakukan penagihan dengan ancaman dan penyebaran data pribadi. Ini adalah kejahatan yang sangat serius dan meresahkan,” tegasnya dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis siang (20/11).

You might also like

Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Daycare Little Aresha

Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Daycare Little Aresha

28 April 2026
Polresta Tangerang Amankan Pria Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Sukadiri

Polresta Tangerang Amankan Pria Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Sukadiri

28 April 2026

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menangkap tujuh tersangka WNI dari dua klaster. Klaster Penagihan (Desk Collection) terdiri dari N.E.L. alias J.O., S.B., R.P., dan S.T.K., dengan barang bukti berupa 11 handphone, 46 SIM card, laptop, dan akun mobile banking. Sementara itu, Klaster Pembiayaan (Payment Gateway) – PT Odeo Teknologi Indonesia melibatkan I.J., A.B., dan A.D.S., dengan barang bukti berupa 32 handphone, 12 SIM card, 9 laptop, mesin EDC, buku rekening, kartu ATM, dokumen perusahaan, hingga perangkat CCTV. Selain itu, penyidik juga telah memblokir dan menyita dana sebesar Rp14,28 miliar yang terkait dengan kegiatan pinjol ilegal tersebut. Dua tersangka WNA yang berperan sebagai pengembang aplikasi—LZ dan Sila—masih diburu melalui kerja sama dengan Divhubinter dan Interpol.

Polri mengimbau masyarakat agar mengecek legalitas aplikasi pinjaman melalui situs resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman. KBP Andri menegaskan, “Pinjol legal diawasi OJK, melindungi data pribadi, serta memiliki mekanisme penagihan yang sesuai aturan. Masyarakat harus berhati-hati agar tidak terjerat layanan ilegal yang memanfaatkan data pribadi untuk pemerasan.” Penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta jaringan pelaku di luar negeri.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaTindak
Dwina

Dwina

Related Stories

Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Daycare Little Aresha

Polresta Yogyakarta Tetapkan 13 Tersangka dalam Kasus Daycare Little Aresha

by Aditya
28 April 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little...

Polresta Tangerang Amankan Pria Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Sukadiri

Polresta Tangerang Amankan Pria Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Sukadiri

by Fajar
28 April 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Polresta Tangerang telah menangkap seorang pria berinisial A (33), warga Sukadiri, Kabupaten Tangerang, atas dugaan tindak pidana...

Enam Terduga Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Mutiara Palu

Enam Terduga Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Mutiara Palu

by masfajar
28 April 2026
0

Headline.co.id, Palu ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap enam orang yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu...

Polda Papua Barat Daya Musnahkan 8,2 Kilogram Ganja

Polda Papua Barat Daya Musnahkan 8,2 Kilogram Ganja

by Lia
28 April 2026
0

Headline.co.id, Sorong ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya telah memusnahkan barang bukti berupa ganja seberat 8.288,57 gram atau...

Polisi Selidiki Dugaan Tiga Tindak Pidana dalam Kasus PRT Loncat

Polisi Selidiki Dugaan Tiga Tindak Pidana dalam Kasus PRT Loncat

by Wawan
28 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi saat ini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) yang melompat...

Polda Papua Bongkar Kasus Penyelewengan BBM Subsidi di Merauke

Polda Papua Bongkar Kasus Penyelewengan BBM Subsidi di Merauke

by Fajar
28 April 2026
0

Headline.co.id, Merauke ~ Polda Papua berhasil mengungkap praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Merauke yang menyebabkan kerugian negara...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polri Tangkap Tujuh Tersangka Penyelundupan Pasir Timah Ilegal ke Malaysia

Polri Tangkap Tujuh Tersangka Penyelundupan Pasir Timah Ilegal ke Malaysia

3 March 2026

Pakar Israel Uji Obat Antikolesterol Diklaim Berhasil Jinakkan Virus Covid-19 jadi seperti Flu Biasa

19 July 2020

Perludem Desak Peninjauan Rencana Penghapusan Sanksi Pelanggaran Dana Kampanye

7 August 2024

Positif Corona, Wander Luiz Ingin Tinggalkan Bandung Jika Sembuh

11 April 2020
Hikmah Sholat dari Cerita Para Nabi

Sejarah Shalat dan Hikmah di Balik Waktu-Waktu Shalat

27 November 2023
Tim Mahasiswa FEB UI Raih Juara Nasional di CFA Research Challenge

Tim Mahasiswa FEB UI Raih Juara Nasional di CFA Research Challenge

14 March 2026

Ekonom Muda Bhima Yudhistira Tantang Belva Devara Staf Khusus Milenial Jokowi untuk Debat Terbuka

20 April 2020

Artikel Terbaru

Tim Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Uber 2026 Usai Kalahkan Australia

Tim Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Uber 2026 Usai Kalahkan Australia

29 April 2026
Timnas Pencak Silat Indonesia Raih Empat Emas di Belgia

Timnas Pencak Silat Indonesia Raih Empat Emas di Belgia

29 April 2026
Pemerintah Sita 30 Hektare Kebun Sawit Ilegal di Bengkulu

Pemerintah Sita 30 Hektare Kebun Sawit Ilegal di Bengkulu

29 April 2026
Menteri ESDM Jamin Ketersediaan BBM Nasional Stabil

Menteri ESDM Jamin Ketersediaan BBM Nasional Stabil

29 April 2026
Pemerintah Berlakukan Pembebasan Bea Masuk untuk LPG dan Bahan Baku Plastik

Pemerintah Berlakukan Pembebasan Bea Masuk untuk LPG dan Bahan Baku Plastik

29 April 2026
Kominfo Donggala Tingkatkan Layanan Informasi Publik Menjelang Monev 2026

Kominfo Donggala Tingkatkan Layanan Informasi Publik Menjelang Monev 2026

29 April 2026
Pemkab Sumenep Perluas Gerakan ASRI ke Area Kumuh dan Desa

Pemkab Sumenep Perluas Gerakan ASRI ke Area Kumuh dan Desa

29 April 2026

Popular Story

  • Daycare Little Aresha Jogja di Segel Polisi

    Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1107 shares
    Share 443 Tweet 277
  • Daftar Nama Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Total 53 Korban Teridentifikasi di RSUD Kota Bekasi

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Polisi Ungkap Kronologi dan Identitas Mayat Perempuan Ditemukan di Kali Ngrowo Kulon Progo

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Polisi Ungkap Detik-Detik Siswa SD Tertimpa Besi Pick Up di Gunungkidul, Korban Kritis

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1801 shares
    Share 720 Tweet 450
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.