Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Polda DIY Menetapkan Dua Tersangka Baru Dalam Kegiatan Pramuka SMPN 1 Turi

Aditya by Aditya
7 years ago
in Berita, Nasional, Transportasi
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Sleman) – Polda DIY kembali menetapkan dua tersangka baru dalam musibah kegiatan pramuka susur sungai SMPN 1 Turi yang telah menjadi korban di Sungai Sempor pada Jumat (21/2).

“Hari ini kita menaikkan status dua orang yang terlibat dalam kegiatan Pramuka itu menjadi tersangka dengan inisial DDS dan R,” ujar Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di Mapolda DIY, Senin malam (24/2).
⠀
Sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan IYA (36) sebagai tersangka pada Sabtu (22/2).

You might also like

Prabowo Perintahkan Bangun Sumur Bor di Titik Rawan Karhutla

Prabowo Instruksikan Pembangunan Sumur Bor di Lokasi Rawan Karhutla di Riau

26 August 2026
: Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Berikan Sanksi pada Enam Perusahaan Terkait Karhutla di Kalimantan

26 August 2026

Baca Juga: Eyang Anom, Dukun Asal Bandung Barat yang Jadikan Anak Tiri Budak Seks

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

R (58) yang merupakan Ketua Gugus Depan (Gudep) Pramuka di SMPN 1 Turi tidak ikut dalam pendampingan siswa saat kegiatan susur sungai tersebut, justru ia menunggu di sekolah.
⠀
“Tidak mendampingi termasuk kelalaian. Seharusnya yang bersangkutan juga ikut mendampingi,” tutur Yuliyanto.

Sedangkan DDS, yang juga Pembina Pramuka tapi dari luar lingkungan sekolah SMPN 1 Turi hanya bertugas menunggu kedatangan siswa di garis akhir kegiatan susur sungai.

Menurut Yulianto, kedua pembina yang telah berstatus tersangka ini sebenarnya telah memiliki sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD). Sehingga mereka dinilai bisa lebih memahami aspek keamanan dalam kegiatan kepramukaan.

Baca Juga: Jakarta Kembali Dilanda Banjir, Istana Merdeka Turut Jadi Korban

Atas musibah ini, kedua tersangka baru dikenakan Pasal 359 KUHP karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 360 karena kelalaiannya yang menyebabkan orang luka-luka.
⠀
“Mulai tadi siang sudah dilakukan penahanan kepada yang bersangkutan. Jadi sampai saat ini sudah ada tiga orang dilakukan penahanan dan statusnya tersangka,” tutup Yuliyanto.

Sampai saat ini Kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka dan memeriksa 22 orang yang menjadi saksi untuk mengungkap kasus ini.

Para saksi terdiri atas 7 pembina pramuka, 3 orang dari Keluarga Pramuka Sleman, 3 warga atau pengelola wisata, 2 siswa yang selamat, satu kepala sekolah, dan 6 orang tua korban meninggal.

Tags: Polda DIYPolres SlemanSMPN 1 TURISungai SemporSusur sungai

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Prabowo Perintahkan Bangun Sumur Bor di Titik Rawan Karhutla

Prabowo Instruksikan Pembangunan Sumur Bor di Lokasi Rawan Karhutla di Riau

by Aditya
26 August 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan instruksi tegas untuk membangun sumur bor di daerah rawan kebakaran hutan...

: Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Berikan Sanksi pada Enam Perusahaan Terkait Karhutla di Kalimantan

by Lia
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menjatuhkan sanksi kepada enam perusahaan di Kalimantan terkait kebakaran hutan...

Terima 300 Personel BKO Brimob untuk Atasi Karhutla, Kapolda Kalbar : Laksanakan Tugas Dengan Maksimal, Utamakan Keselamatan, dan Penuh Keihklasan

Polda Kalbar Terima 300 Personel Brimob untuk Perkuat Penanganan Karhutla

by Ari Wibowo muhammad
26 August 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ 25 Agustus 2026 - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) telah menerima tambahan 300 personel BKO Brimob...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Ruteng, Manggarai, NTT

by Lia
26 August 2026
0

Headline.co.id, Ruteng ~ Manggarai, Nusa Tenggara Timur, diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,6 pada Selasa, 25 Agustus 2026. Badan Meteorologi,...

Tim Respons Bencana Batalyon A Pelopor Brimob Kaltim Padamkan Kebakaran Lahan di Gunung Bahagia

Tim Brimob Kaltim Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Gunung Bahagia

by Ari Wibowo muhammad
26 August 2026
0

Headline.co.id, Balikpapan ~ 25 Agustus 2026 - Tim Respons Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim bergerak cepat menangani kebakaran...

Polri Ajak Masyarakat Cermat Sikapi Informasi di Ruang Digital

Polri Imbau Masyarakat Lebih Teliti dalam Menyikapi Informasi Digital

by masfajar
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 25 Agustus 2026 — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hendra kunjungan studi banding ke sekretariat TRC Pekanbaru Aman 112. - Foto: Mc.Pekanbaru

DPRD Bengkalis Puji Efektivitas Layanan TRC Pekanbaru Aman 112

14 August 2026
Kemenkum Pertegas Larangan Pembajakan Siaran Olahraga

Kemenkum Pertegas Larangan Pembajakan Siaran Olahraga

29 April 2026
Jawa Tengah Ditetapkan Sebagai Titik Rawan Kecelakaan Saat Mudik Lebaran

Jawa Tengah Ditetapkan Sebagai Titik Rawan Kecelakaan Saat Mudik Lebaran

10 March 2026
Tabrakan Antara Honda CRF dan Yamaha Mio di Kasihan Bantul, Dua Orang Luka Ringan

Dua Pemotor Luka Ringan Akibat Tabrakan di U-Turn Soto Sulung Kasihan Bantul

30 October 2025
Pemprov Gorontalo Siapkan Layanan Pemulasaran Jenazah untuk Pasien Rujukan

Pemprov Gorontalo Siapkan Layanan Pemulasaran Jenazah untuk Pasien Rujukan

31 July 2026
Presiden Prabowo Akan Luncurkan Kampus Kedokteran Gratis untuk Atasi Kekurangan Dokter

Presiden Prabowo Akan Luncurkan Kampus Kedokteran Gratis untuk Atasi Kekurangan Dokter

12 January 2026
Pakar Hukum Tata Negara Jelaskan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 Tidak Berlaku Surut

Pakar Hukum Tata Negara Jelaskan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 Tidak Berlaku Surut

13 December 2025

Artikel Terbaru

Prabowo Perintahkan Bangun Sumur Bor di Titik Rawan Karhutla

Prabowo Instruksikan Pembangunan Sumur Bor di Lokasi Rawan Karhutla di Riau

26 August 2026
: Istimewa

MTQ Bojonegoro 2026 Mulai Buka Pendaftaran untuk Peserta Berbakat

26 August 2026
: Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Berikan Sanksi pada Enam Perusahaan Terkait Karhutla di Kalimantan

26 August 2026
Persib Perluas Ekosistem Loyalty Musim 20262027

PERSIB Luncurkan Empat Kategori Keanggotaan Loyalty untuk Musim 2026/2027

26 August 2026
Terima 300 Personel BKO Brimob untuk Atasi Karhutla, Kapolda Kalbar : Laksanakan Tugas Dengan Maksimal, Utamakan Keselamatan, dan Penuh Keihklasan

Polda Kalbar Terima 300 Personel Brimob untuk Perkuat Penanganan Karhutla

26 August 2026
Ini Daftar Skuad Dan Nomor Punggung Pemain Persib 202627

Persib Bandung Umumkan Skuad dan Nomor Punggung untuk Musim 2026/27

26 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Ruteng, Manggarai, NTT

26 August 2026

Popular Story

Bahagia Petani Bawang Putih Cianjur usai Terima Bansos dari Wakapolri
Nasional

Wakapolri Berikan Bantuan Sosial kepada Petani Bawang Putih di Cianjur

by Lia
19 August 2026
0

Headline.co.id, Cianjur ~ Para petani bawang putih di Cianjur merasakan kebahagiaan setelah...

Read moreDetails

Pemprov Riau Respons Aspirasi Mahasiswa Unri Terkait Beasiswa dan APBD

Kualitas Udara Memburuk, Pelajar di Pelalawan Diwajibkan Pakai Masker

Polda Kalteng Gunakan Ribuan Sumur Bor untuk Cegah Karhutla

UIN Palangka Raya Kembangkan Drone AI untuk Deteksi Dini Karhutla di Kalimantan

Pentingnya Pencatatan Perkawinan: Wamenag Tekankan Perlindungan Hukum dan Sosial

Kementerian Agama Tingkatkan Tata Kelola Baznas Melalui PMA 10/2025

Polri Distribusikan 3.500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di NTT

Vietnam Unggul 2-0 atas Thailand di Leg Pertama Final Piala AFF 2026

PKKMB Unija Ajak Mahasiswa Baru Manfaatkan Limbah Jadi Produk Bernilai

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.