Headline.co.id, Siak ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dan Ombudsman Republik Indonesia (RI) telah menandatangani nota kesepakatan untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Sri Indrapura, Kantor Bupati Siak, pada Rabu (8/7/2026). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menegaskan bahwa kerja sama dengan Ombudsman RI merupakan langkah strategis untuk mempercepat perbaikan pelayanan publik, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran. “Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan pelayanan publik,” ujar Syamsurizal. Pemkab Siak juga terus mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan memperluas program Rumah Rakyat untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat di wilayah terpencil.
Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Siak pada 2024 mencapai 4,14, lebih tinggi dari rata-rata Provinsi Riau yang sebesar 4,12. Meski demikian, Syamsurizal mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus melakukan pembenahan. Nota kesepakatan ini juga mencakup penyusunan rencana aksi yang terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dengan fokus pada peningkatan kapasitas aparatur dan optimalisasi layanan berbasis digital.
Penguatan Sistem Pengelolaan Pengaduan
Salah satu program prioritas dalam kerja sama ini adalah penguatan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat. Pemkab Siak dan Ombudsman RI berkomitmen untuk mengoptimalkan SP4N-LAPOR! sebagai platform pengaduan yang efektif. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan responsivitas pemerintah terhadap keluhan masyarakat.
Inovasi Pelayanan Publik
Wakil Ketua Ombudsman, Rahmadi Indra, mengapresiasi komitmen Pemkab Siak dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas. Ia menyoroti inovasi seperti Smart City dan layanan darurat Siaga 112 sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah. “Kabupaten Siak memiliki modal sosial dan budaya yang kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Rahmadi.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi Ombudsman RI dan Pemkab Siak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengawasan dan kolaborasi. Rahmadi berharap inovasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Siak semakin optimal dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.














