Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Menteri Hukum Tegaskan Reformasi Royalti Musik Tak Merugikan Industri

Wawan by Wawan
8 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Ilustrasi gambar berita Headline

Ilustrasi gambar berita Headline

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa reformasi tata kelola royalti musik tidak akan merugikan industri musik. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi pencipta, pemegang hak cipta, dan pihak terkait lainnya. Pernyataan ini disampaikan oleh Supratman dalam sebuah audiensi terbuka dengan pelaku industri musik Indonesia di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, pada Jumat (31/10/2025). “Kami memastikan bahwa reformasi ini tidak akan merugikan industri musik,” ujarnya.

Supratman menjelaskan bahwa permasalahan dalam tata kelola royalti selama ini bukan berasal dari pelaku industri musik, melainkan dari ekosistem pengelolaannya. Oleh karena itu, semua pihak yang berkepentingan perlu bekerja sama untuk memperbaiki tata kelola tersebut. Menurutnya, prinsip transparansi sangat diperlukan dalam proses ini. Salah satu langkah penting adalah memisahkan kewenangan antara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). “Transparansi adalah kunci dalam reformasi ini,” katanya.

You might also like

ilustrasi gambar property

Tan Kian Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Tegaskan Status Hukumnya

12 July 2026
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Agung

Status Saksi Tan Kian dalam Kasus Febrie Adriansyah dan Arah Pendalaman Penyidik

12 July 2026

Lebih lanjut, Supratman menyatakan bahwa saat ini LMK tidak lagi memiliki kewenangan untuk memungut royalti, karena tugas tersebut sepenuhnya berada di bawah LMKN. Sementara itu, LMKN tidak diperbolehkan mendistribusikan royalti yang dipungut langsung kepada anggota LMK. “LMKN dan LMK harus menjalankan perannya masing-masing dengan jelas,” ujar Menkum.

ADVERTISEMENT

Kementerian Hukum telah mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 27 Tahun 2025, yang merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Permenkum ini memperjelas bahwa tanggung jawab pembayaran royalti ada pada penyelenggara acara atau pemilik tempat usaha, bukan pada konsumen. Selain itu, biaya operasional LMKN atau LMK dibatasi menjadi 8 persen dari total royalti yang ditarik, berbeda dengan peraturan sebelumnya yang mencapai 20 persen.

Dalam rangka mendukung transformasi ini, Menkum Supratman juga menyatakan bahwa Kementerian Hukum sedang mempersiapkan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. “Revisi undang-undang ini akan menjadi bagian dari upaya kami untuk memperkuat perlindungan hak cipta,” ujarnya.

Tags: berita jakartakecerdasan buatanKesehatanPeradilanPerbankan
ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

ilustrasi gambar property

Tan Kian Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Tegaskan Status Hukumnya

by Hendrawan
12 July 2026
0

Tan Kian diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Polisi menegaskan statusnya belum menjadi tersangka.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Agung

Status Saksi Tan Kian dalam Kasus Febrie Adriansyah dan Arah Pendalaman Penyidik

by Saddam
12 July 2026
0

Pemeriksaan Tan Kian sebagai saksi menjadi bagian penting dalam pendalaman kasus Febrie Adriansyah, tetapi status hukumnya belum berubah.

Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Berulang Kali Terseret ASABRI

Siapa Tan Kian? Profil Pengusaha Properti yang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Febrie Adriansyah

by Hendrawan
12 July 2026
0

Mengenal Tan Kian, pengusaha properti yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus Febrie Adriansyah, termasuk profil dan status hukumnya.

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

by Hendrawan
11 July 2026
0

Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara tetap berjalan setelah Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus. Komisi III DPR menyiapkan pengawasan.

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Satresnarkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026....

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Fajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Pastikan Ketersediaan Pangan dan Energi Nasional Aman di Tengah Ketegangan Global

Pemerintah Pastikan Ketersediaan Pangan dan Energi Nasional Aman di Tengah Ketegangan Global

11 March 2026
Satbrimob Polda Aceh Berikan Bantuan Kesehatan dan Buka Akses Jalan di Daerah Bencana

Satbrimob Polda Aceh Berikan Bantuan Kesehatan dan Buka Akses Jalan di Daerah Bencana

14 December 2025
Kemenag Sumenep Berikan Penghargaan kepada Penyuluh Agama Berprestasi

Kemenag Sumenep Berikan Penghargaan kepada Penyuluh Agama Berprestasi

7 January 2026
Polda Jawa Timur Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Solar Bersubsidi

Polda Jawa Timur Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Solar Bersubsidi

24 April 2026
BNPB Perketat Mitigasi Erupsi Gunung Semeru, Fokus pada Zona Merah dan Evakuasi

BNPB Perketat Mitigasi Erupsi Gunung Semeru, Fokus pada Zona Merah dan Evakuasi

26 November 2025
Pemkab Gorontalo Utara Sediakan Layanan Dokter Spesialis di Desa

Pemkab Gorontalo Utara Sediakan Layanan Dokter Spesialis di Desa

18 February 2026
UGM Laksanakan Asesmen Akreditasi Internasional ASIIN untuk Enam Program Studi

UGM Laksanakan Asesmen Akreditasi Internasional ASIIN untuk Enam Program Studi

13 November 2025

Artikel Terbaru

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

12 July 2026
Bagan Semifinal Piala Dunia 2026 menampilkan dua laga penentu menuju final. Prancis vs Spanyol akan berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 02.00 WIB, sedangkan Inggris vs Argentina dijadwalkan Kamis, 16 Juli 2026 pukul 02.00 WIB. Seluruh jadwal menggunakan Waktu Indonesia Barat (WIB) dan mengacu pada jadwal resmi penyelenggara. Ilustrasi: Headline.co.id.

Bagan dan Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis vs Spanyol, Inggris Hadapi Argentina

12 July 2026
**Caption Gambar:** **Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026** mempertemukan **Prancis vs Spanyol** pada **Rabu, 15 Juli 2026 pukul 02.00 WIB** dan **Inggris vs Argentina** pada **Kamis, 16 Juli 2026 pukul 02.00 WIB**. Dua laga empat besar ini akan menjadi penentu tim yang melaju ke final Piala Dunia 2026. Ilustrasi: Headline.co.id.

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 dalam WIB, Ini Alasan Tanggalnya Berbeda

12 July 2026
Hasil Race Moto3 Jerman 2026 Veda Ega Naik Lima Posisi, Uriarte Tercepat

Hasil Moto3 Jerman 2026 Jadi Modal Veda Ega dalam Persaingan Klasemen

12 July 2026
Hasil Race Moto3 Jerman 2026 Veda Ega Naik Lima Posisi

Dramatis di Lap Terakhir, Veda Ega Amankan P8 pada Moto3 Jerman 2026

12 July 2026
Brian Uriarte Menangi Moto3 Jerman 2026, Veda Ega Cetak Hasil Positif

Hasil Moto3 Jerman 2026: Fakta di Balik Aksi Lap Terakhir Veda Ega Pratama

12 July 2026
Veda Ega Tembus 8 Besar Moto3 Jerman 2026 setelah Start dari Posisi 13

Hasil Moto3 Jerman 2026: Brian Uriarte Juara, Veda Ega Pratama Finis P8

12 July 2026

Popular Story

Presiden Prabowo Berduka Atas Gugurnya 3 Anggota Polri dalam Operasi Narkotika
Nasional

Presiden Prabowo Berduka Atas Gugurnya 3 Anggota Polri dalam Operasi Narkotika

by wahyu
10 July 2026
0

Headline.co.id, Presiden Prabowo Subianto Menyampaikan Belasungkawa Mendalam Atas Gugurnya Tiga Anggota Polri...

Read moreDetails

Tujuh Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pembakaran Pesawat dan Pembunuhan Pilot di Yahukimo

Piala Presiden 2026: Fondasi Kuat Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Kecelakaan Maut di Jalan Wonosari Sleman, Dua Pengendara Motor Tewas usai Tabrak Dump Truk

Polsek Tembagapura Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 dengan Pembagian Sembako

Pemerintah Kategorikan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter

Inovasi CEKATAN Tingkatkan Layanan Kearsipan di Ditjen Bina Adwil

Gajah Sumatra Lansia di Pelalawan Pulih dari Kondisi Kritis

Diskominfo Banjarbaru dan Organisasi Pers Perkuat Kerja Sama Profesional

Live dan Jadwal Moto3 Hari Ini: Veda Ega Start P13 di GP Jerman 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.