Headline.co.id, Kotawaringin Barat ~ Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar), Kalimantan Tengah, memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah sebaran titik api meluas hingga kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKM) Masoraian dan sejumlah wilayah penyangga Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP). Bupati Kobar Nurhidayah bersama Wakil Bupati Suyanto memantau langsung proses penanganan karhutla di Kilometer 22 Jalan Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama pada Selasa (15/9/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan upaya pemadaman oleh personel gabungan terus berjalan. Penguatan penanganan dilakukan karena sejumlah titik panas dinilai perlu diwaspadai, terutama di kawasan penyangga TNTP dan HKM Masoraian.
Dalam pemantauan tersebut, Nurhidayah menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak untuk menghadapi perkembangan karhutla di Kobar. Ia meminta masyarakat, terutama yang berada di sekitar wilayah rawan, turut menjaga kondisi lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Karhutla Kobar Meluas ke Kawasan Penyangga TNTP
Nurhidayah mengatakan, meluasnya sebaran hotspot menjadi perhatian bersama karena kebakaran telah menjangkau kawasan yang berada di sekitar TNTP dan HKM Masoraian. Menurut dia, kondisi tersebut membutuhkan peran pemerintah, aparat, pengelola kawasan, serta masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Sebaran hotspot meluas, ada titik yang perlu diwaspadai, yaitu di daerah penyangga Tanjung Puting termasuk juga kawasan Masoraian. Karena itu perlu peran bersama, termasuk mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi,” ujar Nurhidayah.
Ia menyebut kondisi karhutla yang terus berkembang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar lokasi rawan. Pelaporan secara cepat diharapkan membantu personel menangani titik api lebih awal.
Selain mengajak masyarakat menjaga wilayahnya, Bupati Kobar menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap langkah aparat penegak hukum. Dukungan itu diberikan untuk menindak tegas pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Personel Gabungan Dikerahkan
Penanganan karhutla di sejumlah lokasi dilakukan oleh personel gabungan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah. Unsur yang terlibat meliputi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pemerintah kelurahan.
Selain unsur pemerintahan, operasi di lapangan juga melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), serta relawan dari Masyarakat Peduli Api (MPA).
Pelibatan berbagai unsur tersebut dilakukan untuk memperkuat upaya pemadaman dan pencegahan. Pemkab Kobar terus memaksimalkan sumber daya yang tersedia untuk menghadapi kondisi karhutla yang berkembang di wilayahnya.
Namun, personel menghadapi tantangan berupa keterbatasan akses menuju sejumlah lokasi kebakaran. Kondisi itu membuat penanganan membutuhkan strategi dan koordinasi antarpihak agar upaya pemadaman dapat dilakukan sesuai kebutuhan di masing-masing lokasi.
Pemkab Kobar Dukung Penindakan Pembakaran
Nurhidayah menyatakan Pemkab Kobar mendukung tindakan tegas terhadap pihak yang sengaja atau terindikasi membakar hutan dan lahan. Menurut dia, pembakaran tersebut menimbulkan situasi yang tidak nyaman bagi masyarakat.
“Kita mendukung aparat penegak hukum untuk bertindak tegas jika ditemukan oknum masyarakat yang sengaja atau terindikasi membakar hutan dan lahan, sehingga menimbulkan situasi ketidaknyamanan bagi masyarakat,” tegasnya.
Pemkab Kobar berharap sinergi antarpihak terus diperkuat, baik dalam pemadaman maupun pencegahan karhutla. Koordinasi pemerintah daerah, aparat, pengelola kawasan, dan masyarakat dinilai penting agar setiap perkembangan kebakaran dapat segera direspons.
Dalam kegiatan pemantauan di sekitar lokasi karhutla, Bupati dan Wakil Bupati Kobar juga membagikan masker kepada pengguna jalan yang melintas. Pembagian masker tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi dampak asap akibat karhutla.




















