Headline.co.id, Padang Panjang ~ Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, memperkuat pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengawasan dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) MBG melalui monitoring dan evaluasi terhadap tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 8–10 September 2026. Langkah ini ditempuh untuk memastikan makanan yang diterima masyarakat aman, higienis, bergizi, dan layak dikonsumsi. Pemantauan dilakukan dengan meninjau langsung proses pengolahan makanan, sanitasi, higienitas, hingga pelayanan kepada penerima manfaat.
Wakil Ketua Tim Satgas MBG Kota Padang Panjang Ade Nafrita Anas mengatakan, monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki.
“Monitoring dan evaluasi ini kita lakukan untuk memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan dengan baik, sesuai dengan tujuan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kita juga ingin melihat secara langsung berbagai hal yang sudah berjalan optimal maupun hal-hal yang masih perlu diperbaiki,” ungkap Ade di Padang Panjang, Kamis (10/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pengawasan Keamanan Pangan Dilakukan Preventif
Ade menilai pengawasan perlu dilakukan karena Program MBG bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kualitas makanan, proses pengolahan, kebersihan, dan pelayanan menjadi aspek yang mendapat perhatian dalam monitoring.
Menurut Ade, pengawasan dilakukan secara preventif agar potensi persoalan dapat diketahui sejak awal. Evaluasi tidak menunggu sampai muncul masalah dalam pelaksanaan program.
“Kita tidak ingin menunggu munculnya masalah baru kemudian melakukan evaluasi. Pengawasan dan evaluasi harus dilakukan sejak awal sebagai langkah preventif. Harapannya, seluruh SPPG dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat benar-benar aman dan bergizi,” katanya.
Pengawasan keamanan pangan tersebut juga menunjukkan bahwa pelaksanaan MBG tidak hanya diarahkan untuk memenuhi target distribusi makanan. Pemko Padang Panjang turut menekankan pentingnya kualitas makanan yang diterima oleh penerima manfaat.
“Yang terpenting adalah memastikan makanan yang diberikan aman, bergizi, layak dikonsumsi, dan benar-benar memberikan manfaat bagi para penerima,” ujar Ade.
Monitoring Menjangkau Tujuh SPPG
Tim Satgas MBG melakukan monitoring dan evaluasi di tujuh SPPG yang berada di Kota Padang Panjang. Ketujuh SPPG tersebut adalah SPPG Sigando, Ekor Lubuk, Guguk Malintang Satu, Guguk Malintang Dua, Bukit Surungan, Silaing Atas, dan Koto Panjang.
Dalam kegiatan itu, tim memeriksa sejumlah aspek yang berkaitan dengan keamanan dan mutu makanan. Pemeriksaan meliputi proses pengolahan makanan, sanitasi, higienitas, serta pelayanan kepada penerima manfaat.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota Padang Panjang Nomor 172 Tahun 2025 tentang Tim Satuan Tugas Program Makan Bergizi Gratis Kota Padang Panjang.
Satgas Melibatkan Lintas Perangkat Daerah
Tim Satgas MBG turut didampingi Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Varia Warvis yang juga bertugas sebagai Sekretaris Tim Satgas. Anggota tim terdiri atas staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan camat.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Mukhlis M. serta Koordinator Wilayah SPPI Kota Padang Panjang Olivia Dwi Adelsi.
Keterlibatan sejumlah unsur tersebut menjadi bagian dari pengawasan pelaksanaan MBG di tujuh SPPG. Pemko Padang Panjang menempatkan keamanan, kebersihan, kandungan gizi, dan kelayakan makanan sebagai hal yang harus dipastikan dalam program tersebut.


















