Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Pelajar di Bantul Diamankan Usai Gondol Uang Kotak Infak Mushola

Lia by Lia
12 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
Kotak infak di Mushola Sunan Kalijogo, Pelem Sewu, Panggungharjo, Sewon, Bantul, yang menjadi sasaran pencurian

Kotak infak di Mushola Sunan Kalijogo, Pelem Sewu, Panggungharjo, Sewon, Bantul, yang menjadi sasaran pencurian hingga uang di dalamnya raib pada Senin (22/9/2025).

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Seorang remaja berinisial YTA (18), pelajar asal Jetis, Yogyakarta, diamankan warga setelah kedapatan mencuri uang dari kotak infak di Mushola Sunan Kalijogo, Dusun Pelem Sewu, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Senin (22/9/2025) pagi. Pelaku beraksi dengan cara mencongkel kotak amal menggunakan obeng hingga menggasak uang sekitar Rp415 ribu. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Sewon oleh warga setempat.

Baca juga: Gudang Rosok di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

You might also like

Polisi Berhasil Ringkus 4 Pelaku Karhutla di Siak, Nekat Bakar Lahan

Empat Tersangka Pembakaran Hutan di Siak Ditangkap Polisi

8 September 2026
Gerak Cepat Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Panti Asuhan Bima Sakti Sukabumi

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Panti Asuhan Bima Sakti Sukabumi dalam Waktu Singkat

8 September 2026

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kejadian bermula sekitar pukul 07.45 WIB ketika seorang saksi bernama Darmono melihat pelaku masuk ke dalam mushola dengan sepeda lipat. Saat ditegur, pelaku berdalih hendak melaksanakan salat dhuha. Namun, kecurigaan saksi muncul sehingga ia kembali memeriksa mushola.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Saksi mendapati dua kotak infak dalam keadaan rusak akibat dicongkel obeng dan uang di dalamnya sudah hilang,” jelas Iptu Rita dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

Tak berhenti di situ, saksi kemudian mencari pelaku dan menemukannya berada di Mushola Aroyan yang masih di kawasan Pelem Sewu. Warga langsung mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke aparat kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua kotak infak, uang tunai Rp415 ribu, satu sepeda lipat warna oranye, sebuah tas ransel, satu toples plastik, dan sebuah obeng.

Pelapor dalam kasus ini adalah Tri Wibowo, warga Pelem Sewu yang juga pengurus mushola. Ia menegaskan bahwa kerugian akibat pencurian tersebut bukan hanya materi, tetapi juga mengganggu kenyamanan jamaah.

Baca juga: Polda Metro Jaya Buka Samsat Keliling di 14 Titik Jadetabek Hari Ini

Hingga kini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sewon. Polisi memastikan kasus ini ditangani sesuai hukum yang berlaku. “Kasus pencurian kotak infak ini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tambah Iptu Rita.

Kasus ini menambah daftar pencurian kotak amal yang belakangan marak terjadi di wilayah Bantul. Polisi mengimbau masyarakat dan pengurus tempat ibadah agar lebih waspada, termasuk dengan meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas mushola maupun masjid.

Baca juga: Pidato di PBB, Prabowo Tegaskan Peran Strategis Indonesia di Tengah Dinamika Global

Tags: Pencurian BantulPolres Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Polisi Berhasil Ringkus 4 Pelaku Karhutla di Siak, Nekat Bakar Lahan

Empat Tersangka Pembakaran Hutan di Siak Ditangkap Polisi

by Dwina
8 September 2026
0

Headline.co.id, Riau ~ 8 September 2026 - Kepolisian di Kabupaten Siak, Riau, berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam...

Gerak Cepat Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Panti Asuhan Bima Sakti Sukabumi

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Panti Asuhan Bima Sakti Sukabumi dalam Waktu Singkat

by Fajar
8 September 2026
0

Headline.co.id, Sukabumi ~ 7 September 2026 - Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian di Panti Asuhan Bima Sakti, Kecamatan Kadudampit,...

Adu Argumen di Ring Road Utara Berujung Pemukulan, Warga Sleman Luka Memar

Cek Keributan di Lampu Merah UPN, Warga Sleman Malah Jadi Korban Pemukulan

by Hendrawan
7 September 2026
0

Highlight Berita: Seorang warga berinisial TAS (39) menjadi korban pemukulan oleh pengendara sepeda motor di Jalan Ring Road Utara, Condongcatur,...

Dua Pria Nyabu di Kamar Kos Bantul Ditangkap, Polisi Buru Pemasok Berinisial S

Dua Pria Patungan Beli Sabu Rp700 Ribu, Polisi Gerebek Kamar Kos di Parangtritis Bantul

by Hendrawan
7 September 2026
0

Highlight Berita: Satresnarkoba Polres Bantul menggerebek kamar kos di Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB....

Polisi Gagalkan 16 Kg Emas Diduga Ilegal, Dua WNA China Ditangkap

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Emas Ilegal di Bandara Sam Ratulangi

by Dwina
6 September 2026
0

Headline.co.id, Manado ~ 6 September 2026 - Upaya penyelundupan 16 kilogram emas yang diduga ilegal berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian...

Korban Teriak Maling, Warga Kejar Pelaku Curanmor dari Jetis hingga Banguntapan

Warga Gagalkan Curanmor di Jetis Bantul, Satu Pelaku Ditangkap Usai Dikejar hingga Banguntapan, Begini Kronologinya

by Hendrawan
6 September 2026
0

Highlight Berita: Aksi pencurian sepeda motor di Jetakan, Sumberagung, Jetis, Bantul, digagalkan korban dan warga pada Sabtu (5/9/2026) sore. Korban,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

KPK Soroti Praktik Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

KPK Soroti Praktik Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

9 June 2026
Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Pesisir Barat Lampung

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Pesisir Barat Lampung

6 January 2026

Pemerintah Utamakan Prinsip Kehati-hatian Tangani Pemulangan WNI di Diamond Princess

25 February 2020

Update Terbaru Covid 19: Pasien Positif Menjadi 514 Orang, Meninggal 48 Orang

22 March 2020
Teknologi Canggih: Indosat Ooredoo Hutchison Berkolaborasi dengan Microsoft untuk Transformasi AI

Indosat Ooredo Hutchison Gandeng Microsoft: Transformasi ke TechCo Didukung AI

18 August 2024
Pentingnya Sinkronisasi Anggaran dalam Pembangunan Daerah

Pentingnya Sinkronisasi Anggaran dalam Pembangunan Daerah

30 January 2026
cara mengusir tikus yang membandel di rumah

5 Cara Mudah Mengusir Tikus Membandel di Plafon Rumah Dengan Mudah

12 November 2023

Artikel Terbaru

Dongkrak Produktivitas Ternak, Kawasan Transmigrasi Muting Mulai Uji Coba Rumput Gama Umami

UGM Perkenalkan Rumput Gama Umami untuk Tingkatkan Produktivitas Peternakan di Muting

8 September 2026
: Istimewa

Kebakaran Hutan di Sungai Beringin Meluas, Upaya Pemadaman Terus Dilakukan

8 September 2026
: Pemerintah mulai membahas RUU Sistem Transportasi Nasional melalui Panitia Antarkementerian. Regulasi ini disiapkan sebagai payung hukum untuk mengintegrasikan transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian sekaligus menjawab tantangan logistik, digitalisasi, keselamatan, hingga perkembangan kendaraan otonom./Foto Humas Kemenhub

Pemerintah Siapkan RUU Sistranas untuk Integrasi Transportasi Nasional

8 September 2026
Polisi Berhasil Ringkus 4 Pelaku Karhutla di Siak, Nekat Bakar Lahan

Empat Tersangka Pembakaran Hutan di Siak Ditangkap Polisi

8 September 2026
Sekulic Tatap Pertandingan Kontra Persija

Balsa Sekulic Siap Hadapi Persija dengan Modal Kemenangan Atas PSM

8 September 2026
Real Sociedad sukses Membungkam Perlawanan Ketat Elche 3-2

Real Sociedad Amankan Kemenangan Dramatis atas Elche 3-2

8 September 2026
Nostalgia Kuliner Jadul dan Gelar Seni Meriahkan Pasar Pagi Minggu Legi Kemloko

Pasar Pagi Minggu Legi Ngangeni: Perpaduan Kuliner Tradisional dan Seni di Kemloko

8 September 2026

Popular Story

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Temanggung Kenalkan Rambu Lalu Lintas
Peristiwa

Satlantas Polres Temanggung Edukasi Anak TK tentang Keselamatan Lalu Lintas

by Dani
2 September 2026
0

Headline.co.id, Puncak ~ TEMANGGUNG – Puluhan anak dari Kelompok Bermain (KB) dan...

Read moreDetails

SSB Negara Dipa Menjuarai Bupati HSU Cup 2026

Pemkab Nagan Raya dan Ulama Bersinergi Tangani Isu Keagamaan Kontemporer

Alexander Isak Cetak Dua Gol, Liverpool Raih Kemenangan Perdana di Premier League

Dekranasda Aceh Ajak Aceh Utara Kembangkan Batik Bermotif Lokal

Pemprov Kalbar dan Kemenkeu Bersinergi untuk Optimalisasi DAK/DAU dan Pajak Daerah

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Sumur, Banten, Tanpa Potensi Tsunami

Persija vs Borneo: Mengapa Laga Perdana Shin Tae-yong di BRI Super League Jadi Ujian Berat?

MAN 4 Sleman Lantik Pengurus Baru Dewan Ambalan Pramuka untuk Periode 2026-2027

Polisi Temukan 1.106 Burung Disembunyikan di Truk Sapi di Pelabuhan Bakauheni

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.