Headline.co.id (Bantul) ~ Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis terhadap seorang pengemudi taksi online berinisial J (50), yang ditemukan tewas di kawasan Tamanan Wetan, Banguntapan, Bantul. Rekonstruksi dilakukan di halaman Mapolres Bantul pada Selasa (29/4/2025) pagi.
Baca juga: Korban Tenggelam di Sungai Progo Ditemukan Setelah Tiga Hari Pencarian
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyampaikan bahwa tersangka berinisial YA (30), warga asal Probolinggo, Jawa Timur, memperagakan langsung seluruh adegan penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban. Rekonstruksi digelar di halaman Mapolres demi alasan keamanan dan kelancaran proses.
“Tersangka YA kami hadirkan secara langsung, sementara untuk korban diperankan oleh pengganti,” ujar Jeffry.
Dalam proses rekonstruksi, sebanyak 38 adegan diperagakan mulai dari persiapan hingga pasca kejadian. Salah satu adegan krusial memperlihatkan saat tersangka membeli palu di toko bangunan menggunakan jasa ojek online, yang kemudian digunakan untuk menyerang korban.
Baca juga: Mahasiswa Semarang Jatuh Saat Panjat Tebing di Pantai Siung, Ini Kronologinya
“Korban pertama kali dipukul di bagian kepala dengan palu sebanyak tiga kali hingga tidak sadarkan diri. Saat korban sempat sadar dan memegang setir, tersangka kembali memukul berulang kali hingga mobil oleng dan menabrak pembatas jalan,” jelas Jeffry.
Mobil korban kemudian mengalami ban bocor dan berhenti di jalur lambat. Di sanalah tersangka melihat korban masih membuka mata, yang membuatnya panik dan langsung melarikan diri, meninggalkan korban dalam keadaan sekarat.
Suasana emosional terjadi saat keluarga korban yang hadir tak kuasa menahan tangis ketika menyaksikan langsung adegan-adegan kekerasan yang diperagakan tersangka.
Baca juga: Niat Menjaring Ikan, Pemuda Sedayu Terseret Arus Sungai Progo
“Mereka histeris dan menuntut agar tersangka dijatuhi hukuman seberat-beratnya,” tutur Jeffry.
Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah korban ditemukan tewas usai sempat mengemudikan mobil dalam keadaan luka berat pada Jumat (21/3/2025) lalu. Penyelidikan polisi menetapkan YA sebagai tersangka pembunuhan.
Tersangka diketahui telah mengenal korban karena pernah tiga kali memesan jasanya, satu kali melalui aplikasi dan dua kali secara langsung. Dalam aksinya, tersangka memesan taksi untuk diantar ke Hotel Santoso, lokasi awal pembunuhan terjadi. Setelah memukul korban di dalam mobil, tersangka sempat membawa kendaraan tersebut hingga ke depan Cafe Rumi, Jl. Ringroad Selatan, sebelum akhirnya kabur.
Motif pembunuhan, berdasarkan pengakuan tersangka, dilatarbelakangi masalah ekonomi. Tersangka sengaja membawa palu dalam tasnya dan telah merencanakan aksi tersebut untuk merampas barang milik korban, termasuk handphone, dompet, serta mobil Toyota Calya bernomor polisi AB 1839 GI yang digunakan korban untuk bekerja.
Baca juga: Mahasiswa Semester 8 Tembak Ibu Kandung, Polisi Dalami Motif dan Senjata