Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Religi

Hukum Mengeluarkan Sperma Saat Puasa Ramadan: Tinjauan Ulama, Dasar Hukum, dan Konsekuensinya

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
1 year ago
in Religi
Reading Time: 4 mins read
406 17
A A
0
apakah mengeluarkan sperma dosa,apa hukumnya mengeluarkan air mani

apakah mengeluarkan sperma dosa,apa hukumnya mengeluarkan air mani (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Hukum Mengeluarkan Sperma Saat Puasa Ramadan: Tinjauan Ulama, Dasar Hukum, dan Konsekuensinya ~ Headline.co.id (Jakarta). Bulan Ramadan merupakan waktu yang sangat mulia dalam Islam, di mana setiap aspek ibadah terutama puasa harus dijalankan dengan penuh kesungguhan. Salah satu persoalan yang sering muncul di kalangan umat adalah mengenai hukum mengeluarkan sperma saat puasa, terutama jika tindakan tersebut dilakukan dengan sengaja melalui rangsangan seksual.

Baca juga: Bagaimana Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan? Tak Hanya Dosa Besar Namun Juga Ada Hukumannya

You might also like

Ilustrasi gambar Sholat

Tata Cara Sholat Idul Adha Lengkap 2026, Mulai Niat, Jumlah Takbir hingga Amalan Sunnah

26 May 2026
Quotes Islami tentang Sabar dan Pengorbanan

100 Quotes Islami tentang Sabar dan Pengorbanan dalam Keluarga, Pengingat Menjaga Rumah Tangga Tetap Harmonis

25 May 2026

Berikut ini ulasan mengenai pendapat para ulama, dasar hukumnya, serta konsekuensi yang harus ditanggung jika pelanggaran tersebut terjadi.

Pengeluaran Sperma dan Implikasinya dalam Puasa

Dalam fiqh Islam, puasa wajib dijalankan dengan menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa, baik itu makan, minum, atau hubungan suami istri. Pengeluaran sperma yang terjadi secara sengaja, misalnya melalui stimulasi seksual (seperti masturbasi atau tindakan seksual lain di siang hari puasa), dianggap sebagai perbuatan yang membatalkan puasa. Hal ini disebabkan karena tindakan tersebut termasuk aktivitas yang memicu syahwat dan mengganggu kesucian ibadah puasa.

Sebaliknya, pengeluaran sperma yang terjadi secara tidak sengaja, seperti mimpi basah, tidak dianggap membatalkan puasa karena tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Bacaan Doa Ramadan Hari ke-4: Memohon Rahmat dan Petunjuk dari Allah

Pendapat Para Ulama

Mayoritas ulama sepakat bahwa jika seseorang dengan sengaja mengeluarkan sperma melalui rangsangan seksual di siang hari Ramadan, maka puasanya batal. Beberapa pendapat ulama yang terkenal, baik dari kalangan klasik maupun kontemporer, menyatakan:

Dalam kitab-kitab fiqh seperti Bidayatul Hidayah dan Fathul Bari, disebutkan bahwa segala bentuk rangsangan seksual yang disengaja, yang menyebabkan keluarnya sperma, membatalkan puasa dan memerlukan qadha (pengganti puasa yang batal).

Ditekankan bahwa tindakan sengaja tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya membatalkan puasa tetapi juga mendatangkan dosa besar. Mereka mengimbau agar umat menjaga kesucian puasa dengan menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat menimbulkan rangsangan seksual di siang hari Ramadan.

Baca juga: Doa Ramadan Hari ke-3: Memohon Kekuatan Ibadah dan Penyucian Hati

Dasar Hukum

Dasar hukum mengenai hal ini dapat dirujuk pada hadis-hadis shahih yang menyebutkan bahwa melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan membatalkan puasa dan mengharuskan pelakunya untuk mengganti hari puasa serta menunaikan kafarat. Meskipun hadis-hadis tersebut secara khusus membahas perbuatan seksual antara suami dan istri, para fuqaha memperluas penerapannya kepada tindakan lain yang disengaja untuk mengeluarkan sperma, termasuk masturbasi.

Sebagai contoh, hadis yang diriwayatkan dalam Sahih Muslim dan Sunan Abu Dawud menjelaskan bahwa perbuatan yang memicu syahwat secara sengaja di waktu puasa membatalkan puasa. Para ulama kemudian menetapkan bahwa pelaku wajib melakukan qadha (mengganti hari puasa) dan, menurut sebagian pendapat, harus menunaikan kafarat berupa puasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang fakir miskin.

Baca juga: Apa Pengertian Hikayat: Karya Sastra yang Identik dengan Melayu dan Islam

Konsekuensi Pelanggaran

Jika seseorang dengan sengaja mengeluarkan sperma melalui rangsangan seksual di siang hari Ramadan, maka konsekuensinya adalah puasa yang sedang dijalankan batal pada hari tersebut.

Pelaku wajib mengganti hari puasa yang batal dengan qodho. Sebagian ulama menetapkan bahwa pelaku juga wajib menunaikan kafarat, yang besarnya dapat berupa puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang fakir miskin, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dosa yang dilakukan.

Baca juga: Mengenal Pengertian Fabel: Cerita Dongeng yang Mengajarkan Nilai Moral melalui Karakter Binatang

Kesimpulan

Mengeluarkan sperma secara sengaja melalui rangsangan seksual di siang hari Ramadan merupakan pelanggaran yang serius dan membatalkan puasa. Umat Islam diharapkan untuk menjaga kesucian ibadah puasa dengan menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat menimbulkan syahwat.

Dalam hal ini, pengeluaran sperma yang tidak disengaja, seperti mimpi basah, tidak membatalkan puasa. Namun, bagi yang melanggar dengan sengaja, diwajibkan untuk mengganti puasa (qadha) dan menunaikan kafarat sesuai dengan tuntunan syariah.

Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang jelas dan mendalam mengenai hukum mengeluarkan sperma saat puasa, sehingga setiap umat dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan ketaatan kepada Allah SWT.

Baca juga: Bagaimana Hukum Wanita Umrah Sebelum Masa Iddah Habis? Apakah Diperbolehkan atau Tidak?

Tags: apa hukumnya mengeluarkan air maniapakah mengeluarkan sperma dosaHukum Mengeluarkan Sperma
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

Ilustrasi gambar Sholat

Tata Cara Sholat Idul Adha Lengkap 2026, Mulai Niat, Jumlah Takbir hingga Amalan Sunnah

by Hendrawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tata cara sholat Idul Adha menjadi informasi yang banyak dicari umat Muslim menjelang Hari Raya Kurban 10...

Quotes Islami tentang Sabar dan Pengorbanan

100 Quotes Islami tentang Sabar dan Pengorbanan dalam Keluarga, Pengingat Menjaga Rumah Tangga Tetap Harmonis

by Hendrawan
25 May 2026
0

Highlight Berita : 100 quotes Islami tentang sabar dan pengorbanan dalam keluarga menjadi pengingat penting menjaga rumah tangga tetap harmonis....

Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 Kapan Dilaksanakan Berikut Jadwal dan Niatnya

Mengenal 3 Puasa Sunnah Sebelum Idul Adha 2026, Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya

by Hendrawan
25 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada 10 Dzulhijjah, umat Islam dianjurkan memperbanyak amal...

Apa perbedaan utama antara aqiqah dan kurban

Perbedaan Aqiqah dan Kurban dalam Islam, Mulai dari Tujuan, Waktu hingga Pembagian Daging

by Hendrawan
25 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Praktik penyembelihan hewan dalam Islam kerap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama mengenai perbedaan aqiqah dan kurban....

Apa bacaan doa minum air Zam Zam yang paling populer

Doa Minum Air Zam Zam Lengkap dengan Adab dan Keutamaannya Menurut Hadis Rasulullah SAW

by Hendrawan
23 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Air Zam-Zam menjadi salah satu oleh-oleh paling dinantikan umat Muslim yang pulang dari Tanah Suci Makkah, baik...

Apa bacaan lengkap Sayyidul Istighfar

Bacaan Doa Sayyidul Istighfar Lengkap: Arab, Latin, Arti, Keutamaan dan Janji Surga bagi yang Mengamalkannya

by Hendrawan
23 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bacaan Doa Sayyidul Istighfar menjadi salah satu amalan yang banyak diamalkan umat Islam sebagai bentuk permohonan ampun...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Brimob Polda Sumut dan Warga Bersama-Sama Perbaiki Rumah dan Sumur di Aek Ngadol

Brimob Polda Sumut dan Warga Bersama-Sama Perbaiki Rumah dan Sumur di Aek Ngadol

28 January 2026
PVMBG Terbitkan Peta Risiko Bencana Gunungapi Bur Ni Telong di Aceh

PVMBG Terbitkan Peta Risiko Bencana Gunungapi Bur Ni Telong di Aceh

1 January 2026
Advokat di Bangka Belitung Ditetapkan sebagai Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Advokat di Bangka Belitung Ditetapkan sebagai Tersangka Penipuan dan Penggelapan

5 April 2026
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Barat

24 April 2026
Aparat Gabungan Bongkar Kamp KKB di Nabarua, Amankan Ratusan Amunisi dan Uang Tunai

Aparat Gabungan Bongkar Kamp KKB di Nabarua, Amankan Ratusan Amunisi dan Uang Tunai

3 March 2026
Mobil Mitsubishi Pajero mengalami kerusakan parah usai terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Jogja–Wonosari, depan SD Kabregan, Piyungan, Bantul

Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Depan SD Kabregan Jalan Jogja–Wonosari, Tiga Orang Luka

10 September 2025
AC Milan Amankan Hasil Imbang di Menit Akhir Melawan Genoa

AC Milan Amankan Hasil Imbang di Menit Akhir Melawan Genoa

10 January 2026

Artikel Terbaru

Jerman Raih Kemenangan Meyakinkan 4-0 atas Finlandia

Jerman Raih Kemenangan Meyakinkan 4-0 atas Finlandia

1 June 2026
Brasil Tundukkan Panama 6-2 dalam Laga Uji Coba

Brasil Tundukkan Panama 6-2 dalam Laga Uji Coba

1 June 2026
Pemkab Serdang Bedagai Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut

Pemkab Serdang Bedagai Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut

1 June 2026
Bupati Raja Ampat Pastikan Pengisian Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi

Bupati Raja Ampat Pastikan Pengisian Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi

1 June 2026
Pemkab Raja Ampat Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

Pemkab Raja Ampat Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

1 June 2026
Cara Mengatasi Jerawat di Punggung

5 Penyebab Jerawat di Punggung yang Sering Tidak Disadari, Ini Cara Membantu Menguranginya

1 June 2026
Bocoran Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy Z Fold 8

Samsung Galaxy Z Fold 8 Dikabarkan Hadir dengan Lipatan Layar Minim, Disebut Setara Oppo Find N6

1 June 2026

Popular Story

Pemadaman Listrik di Sumatra Disebabkan Faktor Alam, Bukan Kesengajaan
Ekonomi

Pemadaman Listrik di Sumatra Disebabkan Faktor Alam, Bukan Kesengajaan

by Wawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 4,3 Mengguncang Labuan Bajo, NTT

MTQ KORPRI Dorong Pembentukan Birokrasi Berintegritas di Lumajang

Polisi Ungkap Emosi Sebagai Pemicu Pertikaian di Blok M

Pemko Padang Siapkan Modernisasi Pasar Raya untuk Tingkatkan Ekonomi

Penyaluran BLT Dana Desa di Umbul Berikan Dukungan Ekonomi Warga

Sosialisasi CBP Rupiah di Bojonegoro Tingkatkan Literasi Keuangan

Knicks Pastikan Tempat di Final NBA 2026 Usai Kalahkan Cavaliers

Sinopsis The Librarian: Quest for the Spear, Misi Berbahaya Mencari Tombak Ajaib yang Dicuri

Dialog Ditpolairud Polda Metro dengan Nelayan Kalibaru Bahas Masalah Alat Tangkap

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.