Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Religi

Bagaimana Hukum Wanita Umrah Sebelum Masa Iddah Habis? Apakah Diperbolehkan atau Tidak?

Dani by Dani
1 year ago
in Religi
Reading Time: 4 mins read
408 17
A A
0
Hukum Wanita Umrah sebelum Habis Masa Iddah

Hukum Wanita Umrah sebelum Habis Masa Iddah (ilustrasi gambar)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Bagaimana Hukum Wanita Umrah Sebelum Masa Iddah Habis? Apakah Diperbolehkan atau Tidak? ~ Headline.co.id (Jakarta). Masa iddah bagi wanita yang ditinggal wafat suaminya merupakan ketentuan syariat Islam yang harus dipatuhi. Namun, bagaimana jika seorang wanita telah mendaftar umrah sebelum masa iddahnya berakhir? Apakah ia diperbolehkan tetap berangkat atau harus menunda perjalanannya? Berikut ulasannya.

Baca juga: Fadilah Keutamaan 10 Hari Awal Ramadan: Momentum Awal Penuh Rahmat dan Ampunan

You might also like

Peringkat Ketiga MTQ Riau bagi Kuantan Singingi

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

10 July 2026
Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Ini Penjelasannya

Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya

29 June 2026

Masa Iddah dan Kewajibannya

Dilansir Headline.co.id dari NU Online, Masa iddah adalah periode waktu yang harus dijalani seorang wanita setelah ditinggal wafat oleh suaminya. Dalam Islam, wanita yang tidak sedang hamil diwajibkan menjalani masa iddah selama empat bulan sepuluh hari. Kewajiban ini didasarkan pada firman Allah dalam Al-Qur’an:

ADVERTISEMENT

وَالَّذِيْنَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُوْنَ اَزْوَاجًا يَّتَرَبَّصْنَ بِاَنْفُسِهِنَّ اَرْبَعَةَ اَشْهُرٍ وَّعَشْرًا ۚ فَاِذَا بَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيْمَا فَعَلْنَ فِيْٓ اَنْفُسِهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ

Artinya, “Orang-orang yang mati di antara kamu dan meninggalkan istri-istri hendaklah mereka (istri-istri) menunggu dirinya (beriddah) 4 bulan 10 hari. Kemudian, apabila telah sampai (akhir) idah mereka, tidak ada dosa bagimu (wali) mengenai apa yang mereka lakukan terhadap diri mereka) menurut cara yang patut. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Baqarah:234).

Baca juga: Waktu Terbaik untuk Sahur Menurut Sunnah, Momen untuk Optimalkan Keberkahan Ramadan

Selama masa iddah, seorang wanita diwajibkan untuk berkabung (ihdad), yang berarti tidak mengenakan wewangian, perhiasan, atau pakaian mencolok. Selain itu, ia juga dilarang keluar rumah kecuali dalam kondisi darurat.

Hukum Umrah Saat Masa Iddah

Dalam kasus seorang wanita yang ingin melaksanakan umrah sebelum masa iddahnya selesai, para ulama menyepakati bahwa umrah bukan termasuk kondisi darurat yang membolehkan seorang wanita keluar rumah selama masa iddah.

Baca juga: Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Dalam Islam, Apakah Puasa Batal Atau Tidak?

Menurut Syekh Al-Bajuri dalam kitab Hasyiyah Al-Bajuri, wanita yang sedang dalam masa iddah tidak diperbolehkan keluar untuk melaksanakan umrah jika ia belum memulai ihram sebelum suaminya wafat. Namun, jika ihram sudah dimulai sebelum kematian suami, maka ia diperbolehkan untuk tetap melanjutkan perjalanan.

“Jika seorang wanita telah berihram sebelum suaminya meninggal, maka ia diperbolehkan keluar untuk mengerjakan haji atau umrah. Namun, jika ia baru memulai ihram setelah suaminya meninggal, maka ia tidak diperbolehkan keluar hingga masa iddahnya selesai.” (Hasyiyah Al-Bajuri, Juz II, Hal. 330).

Baca juga: Bagaimana Hukum Menangis Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa Atau Tidak?

Apa yang Harus Dilakukan Jika Sudah Terlanjur Mendaftar Umrah?

Dalam situasi di mana seorang wanita telah mendaftar umrah sebelum suaminya meninggal dan keberangkatannya jatuh sebelum masa iddah berakhir, terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:

  1. Menunda Keberangkatan – Mengingat umrah bukan keadaan darurat, sebaiknya perjalanan ditunda hingga masa iddah selesai. Hal ini sesuai dengan aturan syariat Islam yang melarang wanita keluar rumah kecuali dalam keadaan mendesak.
  2. Membatalkan atau Mengubah Jadwal – Jika memungkinkan, tiket dan visa dapat diatur ulang atau dialihkan ke jadwal yang lebih sesuai setelah masa iddah berakhir.
  3. Berkonsultasi dengan Ulama atau Ahli Fikih – Jika ada kendala dalam menunda umrah, berkonsultasi dengan ulama setempat dapat menjadi langkah terbaik untuk mendapatkan solusi yang sesuai dengan syariat.

Baca juga: Apa itu Hilal? Ini Pengertian Perpaduan Metode hingga Pendapat Para Ahli

Kesimpulan

Meskipun umrah adalah ibadah yang sangat dianjurkan, wanita yang sedang menjalani masa iddah tidak diperbolehkan berangkat kecuali jika telah berihram sebelum suaminya wafat. Oleh karena itu, dalam kasus seorang wanita yang telah mendaftar umrah tetapi masa iddahnya belum selesai, langkah terbaik adalah menunda keberangkatan hingga masa iddah berakhir, sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Keputusan ini bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap hukum Islam, tetapi juga menunjukkan penghormatan terhadap masa berkabung dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.

Baca juga: Hisab dan Hilal dalam Penentuan Awal Ramadan dan Idul Fitri: Pengertian, Perbedaan, serta Pandangan Ulama

Tags: Hukum UmrohMasa IddahUmroh
ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Peringkat Ketiga MTQ Riau bagi Kuantan Singingi

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

by Hendrawan
10 July 2026
0

Pemkab Kuantan Singingi mengalokasikan bonus Rp69,5 juta bagi 71 kafilah setelah meraih peringkat ketiga MTQ Riau.

Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Ini Penjelasannya

Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya

by Hendrawan
29 June 2026
0

Highlight Berita Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya: Umat Islam mulai melaksanakan...

Sholawat Jibril Penarik Rezeki Bacaan Lengkap Arab, Latin, Arti dan Keutamaannya

Sholawat Jibril: Bacaan, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya untuk Meraih Keberkahan Rezeki

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sholawat Jibril menjadi salah satu amalan yang banyak diamalkan umat Islam karena dipercaya memiliki berbagai keutamaan, mulai...

Keutamaan dan lirik Sholawat Nariyah

Sholawat Nariyah: Bacaan, Sejarah, dan Keutamaan yang Diyakini Membuka Pintu Rezeki

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sholawat Nariyah menjadi salah satu amalan yang populer di kalangan umat Islam, khususnya warga Nahdliyin. Selain berisi...

Niat Puasa Qadha Ramadhan yang Benar, Lengkap dengan Hukum Gabung Puasa Tasua

Niat Puasa Qadha Ramadhan Sebelum Subuh, Begini Tata Cara dan Dalil Lengkapnya

by Hendrawan
24 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang pelaksanaan puasa sunnah Tasua dan Asyura di bulan Muharram 1448 Hijriah, pencarian mengenai niat puasa qadha...

Niat Puasa Qadha Ramadhan Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Digabung dengan Tasua

Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Hukum Menggabungkannya dengan Puasa Tasua, Ini Penjelasan Ulama

by Hendrawan
24 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang pelaksanaan puasa Tasua pada 9 Muharram 1448 Hijriah yang bertepatan dengan Rabu, 24 Juni 2026, banyak...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

BKKBN Aceh Targetkan 15.572 Akseptor dalam Program KB Serentak

BKKBN Aceh Targetkan 15.572 Akseptor dalam Program KB Serentak

2 May 2026
Polda Lampung Ungkap Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran

Polda Lampung Ungkap Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran

10 April 2026
Gubernur Akpol Tinjau Langsung Latsitardanus di Aceh Tamiang

Gubernur Akpol Tinjau Langsung Latsitardanus di Aceh Tamiang

28 January 2026
Ilustrasi gambar orang di gigit anjing

Pencari Rumput Di Sleman Di Gigit Anjing Hingga Telinga Putus, Pemilik Anjing WNA

14 November 2024
Wesley Fofana terus menjadi pilar utama lini belakang andalan Chelsea

Wesley Fofana terus menjadi pilar utama lini belakang andalan Chelsea

3 May 2026
Bupati Seruyan Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Sosial dalam Perayaan Natal

Bupati Seruyan Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Sosial dalam Perayaan Natal

7 December 2025

Polisi Buru Pelaku Penjual Surat Bebas Tugas Covid-19 Secara Online

15 May 2020

Artikel Terbaru

BMKG Prediksi Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026, Apakah Daerah Anda Hujan atau Panas

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Begini Kondisi Cuaca Besok Siang

11 July 2026
Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026 Bibit Siklon 97W Masih Terpantau, Ini Dampaknya bagi Indonesia

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Besok, Bibit Siklon 97W Picu Potensi Hujan di Sejumlah Daerah

11 July 2026
Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026 Ini Kondisi Cuaca di Kota Besar Indonesia Menurut BMKG

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026: BMKG Prediksi Hujan di 5 Wilayah, Cek Daftar Kota Terdampak

11 July 2026
Prakiraan BMKG Cuaca Besok Jakarta, Bandung, Bekasi, Jogja, hingga Surabaya, Cek Sebelum Beraktivitas

Cuaca Besok Jakarta, Bandung, Bekasi, Jogja, dan Surabaya, Begini Prakiraan BMKG Minggu 12 Juli 2026

11 July 2026
Jadwal dan Prediksi Norwegia vs Inggris Laga Ketat Menanti di Perempat Final

Prediksi Norwegia vs Inggris: Kunci Taktik Three Lions Meredam Erling Haaland

11 July 2026
Prediksi Norwegia vs Inggris Bisakah Harry Kane Menghentikan Laju Erling Haaland

Prediksi Norwegia vs Inggris: Jadwal, Rekor Pertemuan, dan Fakta Duel Haaland-Kane

11 July 2026
Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

Diplomasi Chip: Strategi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial

11 July 2026

Popular Story

Rumah Pendidikan Raih Penghargaan Internasional di WSIS Prizes 2026
Berita

Rumah Pendidikan Raih Penghargaan Internasional di WSIS Prizes 2026

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Transformasi digital di sektor pendidikan Indonesia mencapai prestasi gemilang...

Read moreDetails

Bupati Sumba Barat Daya Tinjau Budidaya Lele untuk Ketahanan Pangan

Wisata Bhumi Merapi Cocok untuk Anak-Anak, Ada Edukasi Hewan, Pertanian, dan Outbound

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

Penguatan Satelit Dorong Kedaulatan Digital Indonesia

Analisis Prancis vs Spanyol: Efektivitas Les Bleus Diuji Keberanian La Roja

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp226 Miliar ke Kejaksaan untuk Optimalkan Pemanfaatan

Fakta Menarik Argentina vs Mesir: Jadwal Malam Ini, Sorotan Publik, dan Alasan Laga Ini Banyak Dicari

Rachmat Gobel Wafat, Apa Dampaknya bagi DPR RI, NasDem, dan Politik Gorontalo?

Data FIFA Ungkap Kelemahan Brasil Jelang Duel Panas 16 Besar Lawan Norwegia, Ini Prediksinya

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.