Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Religi

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Dalam Islam, Apakah Puasa Batal Atau Tidak?

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
1 year ago
in Religi
Reading Time: 4 mins read
406 17
A A
0
Hukum Sikat gigi saat puasa

Hukum Sikat gigi saat puasa

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Dalam Islam, Apakah Puasa Batal Atau Tidak? ~ Headline.co.id (Jakarta). Dalam menjalankan ibadah puasa, salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah mengenai hukum sikat gigi. Banyak umat Islam khawatir bahwa sikat gigi, terutama ketika menggunakan odol, dapat membatalkan puasa jika ada sesuatu yang tertelan.

Baca juga: Waktu Terbaik untuk Sahur Menurut Sunnah, Momen untuk Optimalkan Keberkahan Ramadan

You might also like

Peringkat Ketiga MTQ Riau bagi Kuantan Singingi

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

10 July 2026
Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Ini Penjelasannya

Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya

29 June 2026

Namun begitu, banyak kalangan ulama menjelaskan bahwa selama tidak ada air, pasta gigi, atau sisa makanan yang tertelan, hukum sikat gigi tidak membatalkan puasa.

ADVERTISEMENT

Dasar Hukum dan Dalil

Para ulama berpegang pada prinsip bahwa hal yang membatalkan puasa adalah segala sesuatu yang masuk ke dalam saluran pencernaan (misalnya, tertelannya air atau makanan) dengan sengaja. Dalam konteks sikat gigi, jika kita menyikat gigi dengan hati-hati dan tidak sengaja menelan air atau odol, maka puasa tetap sah.

Pendapat tersebut sejalan dengan pendapat beberapa ulama yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan mulut tanpa harus khawatir membatalkan puasa.

Baca juga: Fadilah Keutamaan 10 Hari Awal Ramadan: Momentum Awal Penuh Rahmat dan Ampunan

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), aktivitas sikat gigi selama puasa diperbolehkan asalkan dilakukan dengan cara yang hati-hati dan tidak menyebabkan tertelannya zat-zat yang bisa membatalkan puasa. Selaras dengan hal tersebut, beberapa kitab fiqh dan fatwa kontemporer menyatakan:

“Menyikat gigi dengan pasta gigi dan berkumur selama tidak menelan, tidak membatalkan puasa.” (Sumber: Fatwa MUI dan penjelasan ulama fiqh kontemporer).

Baca juga: Bagaimana Hukum Pekerjaan yang Bersinggungan dengan Ritual Keagamaan Non-Muslim?

Praktik yang Dianjurkan

Ulama menyarankan agar umat Islam tetap menjaga kebersihan mulut, terutama di bulan Ramadan. Berikut adalah beberapa pedoman yang dapat diikuti:

Hati-hati Saat Menyikat Gigi, pastikan untuk tidak menelan air atau pasta gigi. Disarankan untuk menyikat gigi sebelum imsak atau setelah berbuka puasa agar sisa-sisa bahan tidak tertelan.

Baca juga: Hikmah di Balik Sunnah Berbuka dan Sahur, Sudahkah Kita Mengamalkannya?

Berkumur dengan Hati-hati, meski berkumur dianjurkan sebagai bagian dari kebersihan mulut, sebaiknya berkumur dilakukan secara perlahan untuk menghindari kemungkinan menelan.

Mengutamakan Niat Ibadah, menjaga kebersihan merupakan bagian dari menjaga kesehatan dan merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW. Selama niat utama adalah untuk menjaga kebersihan dan tidak untuk membatalkan puasa, aktivitas ini tetap diperbolehkan.

Pandangan Ulama

Buya Yahya, salah satu ulama yang kerap memberikan penjelasan terkait problematika umat, menegaskan bahwa sikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa asalkan tidak ada yang tertelan.

Baca juga: Kapan Waktu Terbaik untuk Sahur? Ini Jawaban Menurut Imam Lintas Mazhab

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan sunnah Nabi, yang menganjurkan umatnya untuk berkumur dan menjaga kebersihan mulut. Bahkan, dalam konteks puasa, menahan diri untuk tidak menelan merupakan bentuk pengendalian diri yang sangat dianjurkan.

Selain itu, para ulama menekankan bahwa sikat gigi adalah bagian dari upaya menjaga kesehatan mulut, yang pada gilirannya juga membantu dalam menjaga kesehatan secara keseluruhan selama bulan Ramadan. Oleh karena itu, menjaga kebersihan melalui sikat gigi harus dilakukan dengan cermat agar tidak terjadi hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan dari para ulama dan fatwa MUI, sikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa selama tidak ada yang tertelan. Umat Islam dianjurkan untuk tetap menjaga kebersihan mulut, dengan tetap berhati-hati saat menggunakan air dan pasta gigi.

Baca juga: Ternyata Ini Hal-Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan, Apa Saja?

Dengan memahami prinsip dasar fiqh ini, diharapkan umat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan fokus pada peningkatan kualitas ibadah serta kesehatan.

Apabila kalian masih ragu dan khawatir ibadah puasa batal karena sikat gigi, menyikat gigi dapat dilakukan sebelum masuk waktu subuh dan setelah berbuka puasa. Semoga penjelasan ini memberikan kejelasan dan menambah keyakinan bahwa menjaga kebersihan mulut dengan sikat gigi adalah amalan yang diperbolehkan selama puasa, asalkan dilakukan dengan hati-hati.

Baca juga: Lupa Niat Puasa Ramadhan, Apakah Sah? Ini Penjelasan Lengkap Buya Yahya

Tags: Hukum Sikat GigiSikat Gigi Pas PuasaSikat gigi puasa batal
ADVERTISEMENT
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

Peringkat Ketiga MTQ Riau bagi Kuantan Singingi

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

by Hendrawan
10 July 2026
0

Pemkab Kuantan Singingi mengalokasikan bonus Rp69,5 juta bagi 71 kafilah setelah meraih peringkat ketiga MTQ Riau.

Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Ini Penjelasannya

Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya

by Hendrawan
29 June 2026
0

Highlight Berita Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya: Umat Islam mulai melaksanakan...

Sholawat Jibril Penarik Rezeki Bacaan Lengkap Arab, Latin, Arti dan Keutamaannya

Sholawat Jibril: Bacaan, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya untuk Meraih Keberkahan Rezeki

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sholawat Jibril menjadi salah satu amalan yang banyak diamalkan umat Islam karena dipercaya memiliki berbagai keutamaan, mulai...

Keutamaan dan lirik Sholawat Nariyah

Sholawat Nariyah: Bacaan, Sejarah, dan Keutamaan yang Diyakini Membuka Pintu Rezeki

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sholawat Nariyah menjadi salah satu amalan yang populer di kalangan umat Islam, khususnya warga Nahdliyin. Selain berisi...

Niat Puasa Qadha Ramadhan yang Benar, Lengkap dengan Hukum Gabung Puasa Tasua

Niat Puasa Qadha Ramadhan Sebelum Subuh, Begini Tata Cara dan Dalil Lengkapnya

by Hendrawan
24 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang pelaksanaan puasa sunnah Tasua dan Asyura di bulan Muharram 1448 Hijriah, pencarian mengenai niat puasa qadha...

Niat Puasa Qadha Ramadhan Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Digabung dengan Tasua

Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Hukum Menggabungkannya dengan Puasa Tasua, Ini Penjelasan Ulama

by Hendrawan
24 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang pelaksanaan puasa Tasua pada 9 Muharram 1448 Hijriah yang bertepatan dengan Rabu, 24 Juni 2026, banyak...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menko PMK Dorong Sinergi Pemerintah dan Bank Mata untuk Atasi Kebutaan Kornea

Menko PMK Dorong Sinergi Pemerintah dan Bank Mata untuk Atasi Kebutaan Kornea

23 November 2025
Wamendagri Dorong Percepatan Penerbitan PBG untuk Infrastruktur MBG

Wamendagri Dorong Percepatan Penerbitan PBG untuk Infrastruktur MBG

19 December 2025
Google dan YouTube Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital

Google dan YouTube Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital

10 February 2026
Kolaborasi Kemdiktisaintek dan KemenLH untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Kampus

Kolaborasi Kemdiktisaintek dan KemenLH untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Kampus

22 February 2026

Panglima TNI Rotasi 104 Perwira Tinggi, ini Daftarnya

26 January 2019
Petugas kepolisian, TNI, dan tim medis mengevakuasi jenazah Subagio, seorang tukang becak yang ditemukan meninggal di atas kendaraannya di Jalan Pajeksan, Gedongtengen

Tukang Becak di Yogyakarta Ditemukan Meninggal di Atas Kendaraannya, Ini Kata Polisi

27 August 2025
Korlantas Polri Tetapkan Jadwal Rekayasa Lalu Lintas untuk Libur Lebaran

Korlantas Polri Tetapkan Jadwal Rekayasa Lalu Lintas untuk Libur Lebaran

3 March 2026

Artikel Terbaru

Hasil Sprint Race MotoGP Jerman 2026, Marc Marquez Menang Dominan

Sprint Race MotoGP Jerman 2026 Perketat Klasemen, Marc Marquez Tekan Jorge Martin

12 July 2026
Dominasi Marc Marquez di Sprint Race MotoGP Jerman 2026 Jadi Sinyal Perebutan Gelar

Hasil Sprint Race MotoGP Jerman 2026: Marc Marquez Dominan di Sachsenring

12 July 2026
Strategi Kualifikasi Marc Marquez Berbuah Kemenangan di Sprint Race MotoGP Jerman

Fakta Sprint Race MotoGP Jerman 2026: Rekor Marc Marquez dan Arti Kemenangan di Sachsenring

12 July 2026
Galaxy Fold 8 Belum Resmi Diluncurkan, Ini Fakta, Bocoran Harga, dan Rumor Kameranya

Galaxy Fold 8 Belum Resmi Diluncurkan, Ini Fakta, Bocoran Harga, dan Rumor Kameranya

11 July 2026
Jayden Adams Meninggal Dunia Usia 25 Tahun Usai Bela Afrika Selatan di Piala Dunia 2026

Jayden Adams Meninggal Dunia Usia 25 Tahun Usai Bela Afrika Selatan di Piala Dunia 2026

11 July 2026
Fakta Jayden Adams, Gelandang Afrika Selatan yang Tutup Usia 25 Tahun

Profil Jayden Adams dan Fakta Kariernya, dari Stellenbosch hingga Piala Dunia 2026

11 July 2026
Perjalanan Karier Jayden Adams dari Stellenbosch hingga Piala Dunia 2026

Jayden Adams Meninggal, Bafana Bafana dan Mamelodi Sundowns Kehilangan Gelandang Masa Depan

11 July 2026

Popular Story

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026
Hukum

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Satresnarkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap dua pengedar...

Read moreDetails

Mesir Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Australia

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Bener Meriah dan Aceh Tengah

Piala Dunia 2026 Memanas! Ini Jadwal Lengkap Babak 8 Besar dan Prediksi Duel Terpanas

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk di Kampar, Distribusikan 80 Ton untuk Petani Riau

Indonesia Tawarkan 180 Kawasan Industri ke Investor Rusia di INNOPROM 2026

Polisi Selidiki Dugaan Suap Program MBG di Pamekasan

Wisata Bhumi Merapi Cocok untuk Anak-Anak, Ada Edukasi Hewan, Pertanian, dan Outbound

Keadilan Fiskal Daerah Penghasil Sawit Didorong untuk Keberlanjutan Industri

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.