HeadLine.co.id, (Jakarta) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan ditransfer langsung ke sekolah tanpa harus lewat perantara lagi. Hal ini merupakan rancangan baru dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Sebelumnya Kementerian Keuangan transfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sekarang langsung ke rekening sekolah,” ujar Nadiem, Senin (10/2/2020).
⠀
Skema baru pendistribusian dana BOS dirubah menjadi tiga tahap, tahap I adalah 30%, tahap II 40%, dan tahap III sebesar 30%. Selanjutnya, pencairan tahap I paling cepat pada bulan Januari, tahap II paling cepat bulan April, dan tahap III bulan September. Perubahan distribusi ini sudah disepakati Kementerian Keuangan, Kemendikbud, dan Kemendagri
Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Putuskan Tak Akan Pulangkan 689 WNI Eks ISIS
Dana BOS juga nantinya dipakai untuk pembayaran guru honorer yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) maksimal 50%. Sebelumnya, pembayaran maksimal hanya 15%.
⠀
“Ini sesuai program merdeka belajar dan jawaban pertama Kemendikbud, ini bukan solusi tapi langkah pertama sejahterakan guru honorer,” tegas Nadiem.
Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Kementerian Untuk Segera Realisasikan Anggaran Belanja
Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa oknum pemerintah daerah punya kreatifitas dalam melakukan korupsi dengan menekan kepala sekolahnya.
⠀
Saat direct transfer kan nggak bisa disunat, tapi kepala sekolahnya dipanggil, ‘lo mau jadi kepala sekolah, lo harus setor ke gue’. Jadi setelah ditransfer dia ambil kemudian disetor,” terangnya dalam acara laporan Bank Dunia di Energy Building, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
⠀