Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Cara Praktis Perpanjang SIM di Indonesia, Berikut Syarat dan Biayanya

Saddam by Saddam
1 year ago
in Nasional
Reading Time: 5 mins read
414 8
A A
0
Ilustrasi Perpanjangan SIM

Ilustrasi Perpanjangan SIM

Share on FacebookShare on Twitter

Cara Praktis Perpanjang SIM di Indonesia, Berikut Syarat dan Biayanya ~ Headline.co.id (Berita Nasional). Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia diingatkan untuk melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 4 Ayat (1) Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021, yang mengatur penerbitan dan penandaan masa berlaku SIM. Dengan aturan tersebut, masa berlaku SIM berlaku lima tahun sejak tanggal penerbitan dan bisa diperpanjang sebelum masa aktifnya berakhir.

Baca juga: Polsek Depok Timur Berhasil Ringkus 3 Pelaku Kejahatan Jalanan di Pasar Kolombo

You might also like

Program MBG Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Desa

Program MBG Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Desa

17 March 2026
BPOM Hentikan Izin Edar 8 Produk Kosmetik Wanita yang Langgar Norma

BPOM Hentikan Izin Edar 8 Produk Kosmetik Wanita yang Langgar Norma

17 March 2026

Perpanjangan SIM dapat dilakukan melalui Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), SIM Corner, atau unit SIM Keliling (Simling). Prosedur perpanjangan SIM pun bisa dilakukan secara langsung maupun daring, sehingga mempermudah pemilik SIM yang ingin memperbarui masa berlaku SIM mereka.

Biaya Perpanjangan SIM

dilansir Headline.co.id dari samsatbatamcenter.net, Biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, di mana tarif perpanjangan dibedakan berdasarkan jenis SIM. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan SIM:

  • SIM C: Rp75.000
  • SIM A dan A Umum: Rp80.000
  • SIM BI dan BI Umum: Rp80.000
  • SIM BII dan BII Umum: Rp80.000
  • SIM D: Rp30.000
  • SIM Internasional: Rp225.000

Baca juga: Pria Meninggal Mendadak di Pasar Imogiri, Diduga Akibat Riwayat Darah Tinggi

Syarat Dokumen Perpanjangan SIM

Sebelum mengajukan perpanjangan SIM, pemohon harus mempersiapkan beberapa dokumen berikut ini:

  1. SIM Lama yang Masih Berlaku: Masa berlaku SIM maksimal hingga sehari sebelum kedaluwarsa. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemilik SIM harus membuat SIM baru.
  2. KTP dan Fotokopi: Pemohon wajib membawa KTP asli dan minimal satu salinan fotokopi sebagai bukti identitas.
  3. Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi: Tes ini dapat dilakukan di Satpas, SIM Corner, atau Simling, dan juga tersedia secara daring melalui aplikasi ePPSi SIM.
  4. Bukti Kepesertaan JKN dari BPJS Kesehatan: Per 1 November 2024, bukti kepesertaan JKN dari BPJS Kesehatan yang aktif mulai diwajibkan di seluruh unit pelayanan SIM nasional sebagai bagian dari persyaratan perpanjangan SIM.
  5. Pengisian Formulir: Pemohon perlu mengisi formulir perpanjangan SIM. Formulir ini bisa didapatkan secara langsung di lokasi pelayanan SIM atau secara daring melalui situs resmi Korlantas Polri.

Baca juga: Gandeng 3 Kampus di Jogja, HIMSI Universitas Alma Ata Adakan Bakti Sosial di Rumah Singgah Bumi Damai

Langkah-langkah Perpanjangan SIM Secara Langsung

Untuk memperpanjang SIM secara langsung, berikut adalah tahapan yang perlu diikuti:

  1. Kunjungi Satpas, SIM Corner, atau Simling terdekat sesuai dengan lokasi tempat tinggal.
  2. Bawa seluruh dokumen yang diperlukan, termasuk SIM lama dan KTP.
  3. Isi formulir permohonan perpanjangan SIM yang disediakan di lokasi.
  4. Lakukan pembayaran sesuai dengan jenis SIM yang akan diperpanjang.
  5. Petugas akan mengambil sidik jari dan foto terbaru Anda.
  6. Setelah proses selesai, SIM baru Anda akan diberikan. Jika blanko SIM kosong, Anda akan diberi tahu kapan waktu pengambilan SIM.

Baca juga: Ramalan Weton Bulan November: Enam Weton Diramalkan Beruntung, Ini Arah Usaha yang Disarankan

Perpanjangan SIM Secara Daring

Perpanjangan SIM kini juga dapat dilakukan secara daring melalui situs pelayanan SIM atau aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR). Berikut adalah tahapan perpanjangan SIM online:

  1. Akses situs resmi pelayanan SIM di https://sim.korlantas.polri.go.id atau melalui aplikasi SINAR.
  2. Registrasi dengan memasukkan data diri sesuai instruksi di aplikasi atau situs.
  3. Isi formulir permohonan perpanjangan SIM secara lengkap.
  4. Lakukan pembayaran sesuai dengan tarif yang ditetapkan untuk jenis SIM Anda.

Baca juga: Remaja Ditemukan Tewas Tergantung di Rumahnya Sleman, Polisi Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

Dengan adanya pilihan perpanjangan daring, pemohon kini tidak perlu lagi repot mengantre dan bisa melakukan perpanjangan SIM dari rumah. Namun, pastikan untuk menyiapkan seluruh dokumen dan mengikuti langkah yang benar agar proses berjalan lancar.

Mengingat pentingnya SIM sebagai bukti legal bagi pengendara, pemilik SIM disarankan untuk selalu memeriksa masa berlaku SIM mereka agar tidak terlambat memperpanjang. Prosedur perpanjangan yang sederhana, biaya yang jelas, serta pilihan layanan daring memudahkan pemilik SIM untuk tetap patuh terhadap aturan dan menghindari denda di jalan.

Terimakasih telah membaca Cara Praktis Perpanjang SIM di Indonesia, Berikut Syarat dan Biayanya semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.

Baca juga: Diduga Terpeleset, Pria di Bantul Tewas dengan Luka Sabit di Leher

Tags: Harga Perpanjang SIMperpanjang SIMSyarat Perpanjang SIM
Saddam

Saddam

Related Stories

Program MBG Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Desa

Program MBG Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Desa

by masfajar
17 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyatakan keyakinannya bahwa Program Makan Bergizi Gratis...

BPOM Hentikan Izin Edar 8 Produk Kosmetik Wanita yang Langgar Norma

BPOM Hentikan Izin Edar 8 Produk Kosmetik Wanita yang Langgar Norma

by Dani
17 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mencabut izin edar delapan produk kosmetik wanita yang dianggap melanggar...

Kapolda Sumsel Jalin Silaturahmi dengan Perkumpulan Adat Bali di Palembang

Kapolda Sumsel Jalin Silaturahmi dengan Perkumpulan Adat Bali di Palembang

by Lia
17 March 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., mengadakan kunjungan ke Perkumpulan Adat...

Wakapolda Metro Jaya Tinjau Pos Pelayanan di Bandara Soekarno-Hatta untuk Pastikan Keamanan Pemudik

Wakapolda Metro Jaya Tinjau Pos Pelayanan di Bandara Soekarno-Hatta untuk Pastikan Keamanan Pemudik

by Dwina
17 March 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, melakukan pengecekan di Pos Pelayanan Bandara Soekarno-Hatta dalam rangka...

Sistem Oneway Diterapkan di Tol Trans Jawa Mulai Pukul 15.00 WIB

Sistem Oneway Diterapkan di Tol Trans Jawa Mulai Pukul 15.00 WIB

by Dwina
17 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Korlantas Polri mengumumkan bahwa sistem rekayasa lalu lintas berupa one way akan diberlakukan di Tol Trans...

Pejabat Polda Kepri Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan Batam

Pejabat Polda Kepri Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan Batam

by Dani
17 March 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Karendalopsda Operasi Ketupat Seligi 2026, Kombes Pol. Taswin, bersama Kasatgas Humas Ops Ketupat Seligi 2026, Kombes Pol....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Sarmi, Papua

23 December 2025
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, saat mengisi sosialisasi dan promosi pelayanan kesehatan

Bupati Sragen Dorong Masyarakat Cegah Penyakit dengan Pola Hidup CERDIK

10 July 2023
Kondisi kaca jendela rumah dukuh yang rusak usai ditembak orang tak dikenal di Panjatan, Kulon Progo, DIY

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Penembakan Rumah Dukuh di Panjatan Kulon Progo

10 September 2023
Bulog Siapkan Penyaluran 1,5 Juta Ton Beras SPHP di Tahun 2026

Bulog Siapkan Penyaluran 1,5 Juta Ton Beras SPHP di Tahun 2026

3 January 2026

Pulihkan Ekonomi Akibat Covid-19, Gubernur Banten langsung tancap gas Perkuat Sektor Pertanian

5 July 2020
Riset Ilmiah UGM dan BRIN Buktikan AMDK Indonesia Ini dari Hidrogeologi Pegunungan : Foto: Istimewa

Riset UGM dan BRIN Buktikan Asal Air Aqua Subang Berasal dari Sistem Pegunungan Asli Indonesia

28 October 2025
Pemko Dumai Diskusikan Peluang Investasi Zero Waste dalam Pengelolaan Sampah

Pemko Dumai Diskusikan Peluang Investasi Zero Waste dalam Pengelolaan Sampah

20 December 2025

Artikel Terbaru

Program MBG Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Desa

Program MBG Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Desa

17 March 2026
BPOM Hentikan Izin Edar 8 Produk Kosmetik Wanita yang Langgar Norma

BPOM Hentikan Izin Edar 8 Produk Kosmetik Wanita yang Langgar Norma

17 March 2026
Kapolda Sumsel Jalin Silaturahmi dengan Perkumpulan Adat Bali di Palembang

Kapolda Sumsel Jalin Silaturahmi dengan Perkumpulan Adat Bali di Palembang

17 March 2026
Wakapolda Metro Jaya Tinjau Pos Pelayanan di Bandara Soekarno-Hatta untuk Pastikan Keamanan Pemudik

Wakapolda Metro Jaya Tinjau Pos Pelayanan di Bandara Soekarno-Hatta untuk Pastikan Keamanan Pemudik

17 March 2026
Sistem Oneway Diterapkan di Tol Trans Jawa Mulai Pukul 15.00 WIB

Sistem Oneway Diterapkan di Tol Trans Jawa Mulai Pukul 15.00 WIB

17 March 2026
Pejabat Polda Kepri Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan Batam

Pejabat Polda Kepri Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan Batam

17 March 2026
Kapolda Jatim Tegaskan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Ledakan di Masjid Jember

Kapolda Jatim Tegaskan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Ledakan di Masjid Jember

17 March 2026

Popular Story

  • Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan seorang mahasiswa yang meninggal dunia di wilayah Padaran Glodogan, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul, Selasa (17/3/2026) pagi. Polisi memasang garis pembatas dan melakukan pemeriksaan bersama tim Inafis guna mengungkap penyebab pasti kejadian.

    Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1794 shares
    Share 718 Tweet 449
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Kapan Lebaran 2026 Versi Muhammadiyah dan NU? Ini Perkiraan Tanggal Idul Fitri 1447 H

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Pemkab Gresik Berikan Diskon Pajak dan Pemutihan Denda dalam Rangka HUT ke-539

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.