Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan Pengertian

Bank Plecit Adalah? ini pengertian, Sistem Kerja dan Hukum

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Pengertian
Reading Time: 5 mins read
420 4
A A
0
Ilustrasi Bank Plecit

Ilustrasi Bank Plecit

Share on FacebookShare on Twitter

Bank Plecit Adalah? ini pengertian, Sistem Kerja dan Hukum ~ Headline.co.id (Pengertian). Peminjaman uang merupakan salah satu solusi yang umum digunakan masyarakat ketika mereka membutuhkan dana cepat. Di antara berbagai lembaga yang menyediakan layanan peminjaman, ada satu sistem yang dikenal luas di kalangan masyarakat pedesaan dan pinggiran kota, yaitu bank plecit. Walau tidak resmi, bank plecit memiliki keunikan tersendiri yang membuatnya tetap eksis hingga sekarang. Lantas, apa itu bank plecit dan bagaimana sistem kerjanya?

Contents

  • 1 You might also like
  • 2 Bagaimana Software ERP Membantu Pengambilan Keputusan Bisnis?
  • 3 Apa Itu SKS dalam Kuliah? Ini Pengertian, Fungsi, Cara Hitung, dan Bedanya dengan KRS yang Wajib Dipahami Mahasiswa Baru
  • 4 Apa Itu Bank Plecit?
  • 5 Nama Lain Bank Plecit
  • 6 Sistem Kerja Bank Plecit
  • 7 Bunga Bank Plecit
  • 8 Hukum Bank Plecit

You might also like

Ilustrasi gambar ERP

Bagaimana Software ERP Membantu Pengambilan Keputusan Bisnis?

15 June 2026
Apakah SKS sama dengan mata kuliah

Apa Itu SKS dalam Kuliah? Ini Pengertian, Fungsi, Cara Hitung, dan Bedanya dengan KRS yang Wajib Dipahami Mahasiswa Baru

5 June 2026

Apa Itu Bank Plecit?

Secara umum, bank plecit merupakan lembaga keuangan nonbank yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah. Meski demikian, kehadirannya cukup dikenal di wilayah-wilayah tertentu, terutama di pedesaan.

Menurut buku “Bijak Memberdayakan Uang Plastik” karya Heru Susanto dan Nataniel, bank plecit memberikan pinjaman uang kepada masyarakat dengan bunga yang cukup tinggi. Selain itu, bank plecit sering kali menawarkan layanan yang cepat dan mudah, membuatnya menarik bagi mereka yang memerlukan dana segera tanpa harus melalui proses birokrasi yang rumit.

Baca juga: Kronologi Kebakaran Ruang Oven Pengeringan Kayu di Jetis, Kerugian Ratusan Juta

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bank plecit didefinisikan sebagai lembaga bukan bank yang meminjamkan uang dengan bunga yang cenderung tinggi. Proses penagihannya juga dilakukan secara harian sesuai dengan kesepakatan antara peminjam dan pihak bank plecit.

Nama Lain Bank Plecit

Meskipun dikenal dengan sebutan bank plecit, lembaga ini memiliki beberapa nama lain yang tidak kalah populer. Di berbagai daerah, bank plecit dikenal sebagai bank thitil, bank jongkok, dan bank keliling. Sementara di Jawa Barat, istilah yang lebih sering digunakan adalah bank emok. Nama bank emok berasal dari kebiasaan para agen bank plecit yang berinteraksi dengan nasabahnya dengan cara duduk berkelompok, mirip dengan orang yang sedang “emok” (duduk di lantai atau tanah).

Meskipun banyak orang mengkritik praktik peminjaman ini karena bunga yang tinggi, ada aspek psikologis yang membuat masyarakat masih tertarik meminjam uang dari bank plecit. Sistem kedekatan antara pemberi pinjaman dan peminjam menciptakan hubungan yang lebih personal, bahkan terkadang seperti persahabatan. Pendekatan kekeluargaan ini membuat masyarakat merasa nyaman dan tidak segan-segan untuk kembali menggunakan layanan bank plecit di masa mendatang.

Baca juga: Update! Kecelakaan Tragis di Sedayu: Empat Truk Bertabrakan, Dua Korban Tewas di Lokasi

Sistem Kerja Bank Plecit

Meskipun bank plecit sering kali diandalkan oleh masyarakat karena kemudahannya, sistem kerjanya memiliki kelemahan utama, yaitu bunga yang sangat tinggi. Sebagai contoh, seseorang yang meminjam Rp100.000 dari bank plecit akan membayar cicilan harian sebesar Rp3.000 selama 40 hari. Meskipun terlihat ringan, namun jika dihitung, bunga yang dikenakan cukup besar. Hal ini membuat peminjam membayar lebih dari jumlah pokok pinjamannya, tanpa mereka sadari.

Selain itu, ada praktik di mana peminjam harus membayar angsuran tambahan sebagai bentuk “terima kasih” kepada pihak bank plecit. Praktik ini umum dilakukan di beberapa wilayah, meski tidak selalu tercatat dalam perjanjian formal. Misalnya, jika seseorang harus membayar angsuran 10 kali, dalam praktiknya ia akan diminta untuk membayar 11 kali sebagai bentuk apresiasi kepada pihak bank plecit. Kondisi inilah yang menyebabkan bank plecit sering dianggap memberatkan peminjam, meskipun masyarakat tetap memilihnya karena kemudahannya.

Baca juga: Pariwisata DIY Melesat: Dinobatkan Terbaik dalam Lingkungan Pendukung di IPKN 2024

Bunga Bank Plecit

Bunga yang ditetapkan oleh bank plecit memang terkenal tinggi. Dalam jurnal “Sistem Gandeng Renteng di Kalangan Nasabah Bank Plecit” karya Rizky Aprilia Pawestri, disebutkan bahwa bunga bank plecit bisa mencapai 20-30% setiap periodenya. Periodenya pun bervariasi, mulai dari 10 hari hingga 16 minggu, tergantung pada kesepakatan awal antara peminjam dan pemberi pinjaman.

Jika dibandingkan dengan bunga bank resmi, perbedaan ini sangat mencolok. Misalnya, bank resmi yang dimiliki pemerintah biasanya hanya mengenakan bunga sebesar 7% per tahun, jauh lebih rendah dibandingkan dengan bunga yang dipatok oleh bank plecit. Namun, karena kemudahan akses dan cepatnya pencairan dana, banyak masyarakat yang tetap memilih bank plecit meskipun mengetahui risiko bunga tinggi yang harus mereka tanggung.

Baca juga: Mobil Avanza Terlibat Kecelakaan Beruntun, Berakhir Diamuk Massa di Condongcatur

Hukum Bank Plecit

Meskipun bank plecit sudah lama eksis di tengah masyarakat, hingga saat ini belum ada regulasi resmi yang mengatur tentang keberadaannya. Hal ini menyebabkan bank plecit beroperasi di “wilayah abu-abu” secara hukum. Namun, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) memberikan sedikit acuan bagi masyarakat yang terlibat dalam transaksi peminjaman uang, termasuk dengan bank plecit.

Pasal 1313 KUHPerdata menyebutkan bahwa “Suatu persetujuan adalah suatu perbuatan di mana satu orang atau lebih mengikatkan diri terhadap satu orang lain atau lebih.” Artinya, selama kedua belah pihak sepakat, transaksi peminjaman uang antara bank plecit dan masyarakat bisa dianggap sah. Selain itu, Pasal 1320 menyatakan bahwa suatu persetujuan harus memenuhi empat syarat agar sah, yaitu kesepakatan antara kedua belah pihak, kecakapan untuk membuat perikatan, pokok persoalan tertentu, dan tujuan yang tidak melanggar hukum.

Baca juga: Ditabrak Truk Dump Dari Belakang, Mobil Peugeot Mewah Ringsek di Ring Road Sleman

Meskipun banyak mendapatkan kritik karena bunganya yang tinggi dan statusnya yang tidak resmi, bank plecit masih menjadi pilihan utama bagi sebagian masyarakat, terutama di pedesaan dan pinggiran kota. Hubungan personal yang terjalin antara pemberi pinjaman dan peminjam serta kemudahan dalam pencairan dana membuat sistem ini tetap bertahan hingga sekarang. Namun, masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan ini, mengingat risiko bunga tinggi yang bisa membebani peminjam dalam jangka panjang.

Terimakasih telah membaca Bank Plecit Adalah? ini pengertian, Sistem Kerja dan Hukum  semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga ikuti berita terbaru kami di Chanel WA Headline.

Baca juga: Info Wisata Obelix Sea View Jogja: Harga, Rute, Jam Buka, dan Tips Seru

Tags: Bank Plecit AdalahPengertian Bank Plecit
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Ilustrasi gambar ERP

Bagaimana Software ERP Membantu Pengambilan Keputusan Bisnis?

by Hendrawan
15 June 2026
0

Highlight Berita: Software ERP membantu pengambilan keputusan bisnis dengan menyatukan data dari berbagai divisi seperti finance, sales, inventory, procurement, produksi,...

Apakah SKS sama dengan mata kuliah

Apa Itu SKS dalam Kuliah? Ini Pengertian, Fungsi, Cara Hitung, dan Bedanya dengan KRS yang Wajib Dipahami Mahasiswa Baru

by Hendrawan
5 June 2026
0

Apa Itu SKS dalam Kuliah? Ini Pengertian, Fungsi, Cara Hitung, dan Bedanya dengan KRS yang Wajib Dipahami Mahasiswa Baru ~...

Kenapa PSK disebut ayam kampus

Apa Itu Ayam Kampus? Ini Pengertian, Modus Operasi, dan Faktor yang Melatarbelakangi Fenomena Tersebut

by Hendrawan
5 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Istilah ayam kampus kembali menjadi perbincangan publik karena masih banyak masyarakat yang penasaran dengan arti sebenarnya dari...

Teknologi relay control modern menjadi garda terdepan dalam melindungi infrastruktur kelistrikan dari gangguan dan pemadaman luas

Relay Control: Menggerakkan Respons Cerdas dalam Jaringan Listrik

by Hendrawan
2 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam jaringan listrik, deteksi gangguan yang cepat dan efisien sangat penting untuk memastikan operasi yang terus-menerus dan...

Apa Itu SKS

Apa Itu SKS dalam Kuliah? Ini Pengertian, Cara Hitung, Perbedaan dengan KRS, dan Fungsinya bagi Mahasiswa

by Hendrawan
31 May 2026
0

HEADLINE.CO.ID, JAKARTA ~ Memasuki dunia perkuliahan, mahasiswa baru akan dihadapkan pada berbagai istilah akademik yang berbeda dengan masa sekolah. Salah...

Berapa lama kuliah D3 di Indonesia

D3 Berapa Tahun Kuliah? Ini Masa Studi, Gelar, Kurikulum, dan Perbedaannya dengan D4 serta S1

by Hendrawan
31 May 2026
0

HEADLINE.CO.ID, YOGYAKARTA ~ Bagi calon mahasiswa yang sedang menentukan pilihan jenjang pendidikan tinggi, pertanyaan mengenai D3 berapa tahun kuliah masih...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

NFC Kini Terbuka untuk Pengembang di iOS 18.1: Membuka Pintu ke Kemungkinan Tak Terbatas

NFC Kini Terbuka untuk Pengembang di iOS 18.1: Kemungkinan Baru Tak Terbatas

18 August 2024
Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun

Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun

2 March 2026
Bupati Nagan Raya Bahas Pemulihan Pascabencana dengan Mendagri

Bupati Nagan Raya Bahas Pemulihan Pascabencana dengan Mendagri

7 March 2026
Pemprov Kalbar dan Pemkab Kubu Raya Tingkatkan Kerja Sama untuk Pembangunan 2027

Pemprov Kalbar dan Pemkab Kubu Raya Tingkatkan Kerja Sama untuk Pembangunan 2027

4 April 2026
Kebijakan Baru PPDB Batang Akomodasi Siswa Talasemia Melalui Jalur Afirmasi

Kebijakan Baru PPDB Batang Akomodasi Siswa Talasemia Melalui Jalur Afirmasi

24 June 2026
Kemenkum Aceh Lakukan Pengawasan pada Kantor Notaris Baru di Pidie

Kemenkum Aceh Lakukan Pengawasan pada Kantor Notaris Baru di Pidie

23 May 2026
Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

22 December 2025

Artikel Terbaru

MUI Tak Gentar Ditolak Puluhan Organisasi, Sanksi Pidana LGBT Tetap Diperjuangkan

MUI Tegaskan Perjuangan Sanksi Pidana LGBT Tetap Berlanjut Meski Ditolak Sejumlah Organisasi

25 June 2026
Univsm dan Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Balangan

Univsm dan Kemenkumham Tingkatkan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Balangan

25 June 2026
Kafilah Hulu Sungai Utara Lolos ke Final MTQ Nasional ke-37

Kafilah Hulu Sungai Utara Lolos ke Final MTQ Nasional ke-37

25 June 2026
Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Informatif di Riau Award 2025

Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Informatif di Riau Award 2025

25 June 2026
DLHK Pekanbaru Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah oleh LPS

DLHK Pekanbaru Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah oleh LPS

25 June 2026
Wali Kota Pekanbaru Dorong ASN Tingkatkan Pelayanan Publik

Wali Kota Pekanbaru Dorong ASN Tingkatkan Pelayanan Publik

25 June 2026
PERCASI Sleman Gelar Seleksi Pecatur Menuju Porda 2027

PERCASI Sleman Gelar Seleksi Pecatur Menuju Porda 2027

25 June 2026

Popular Story

Mendag Tegaskan NIB E-commerce untuk Legalitas, Bukan Pajak
Ekonomi

Mendag Tegaskan NIB E-commerce untuk Legalitas, Bukan Pajak

by Fajar
23 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan bahwa kewajiban kepemilikan Nomor...

Read moreDetails

Polda Jambi Bongkar Kasus Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Muaro Jambi

Cape Verde Tahan Imbang Uruguay di Piala Dunia 2026

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Nias Selatan, Sumatera Utara

Terpesona Keramahan Muslim, Giancarlo Esposito Dikabarkan Memeluk Islam

Industri Telekomunikasi dan Pusat Data Dorong Penataan Ekosistem Digital

Siapa Teodoro Obiang Nguema Mbasogo? Presiden Terlama di Dunia yang Baru Saja Rombak Total Kabinetnya

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Penjual Miras Ilegal di Pundong Bantul Akhirnya Tertangkap

BPJPH Ajak Pemkab Pati Tingkatkan Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK Menjelang 2026

Polda Kepri Perkuat Sinergi untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.