Headline.co.id ~ Headline.co.id, Semarang (Kemenag) — Inspektorat V Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mengawal penyelesaian pembangunan Gedung Pendidikan Profesi Terpadu UIN Walisongo Semarang, Jawa Tengah. Pendampingan tersebut dilakukan pada Sabtu (26/9/2026) untuk mengidentifikasi potensi hambatan dalam penyelesaian proyek. Pengawalan juga diarahkan untuk memastikan kesesuaian realisasi fisik, keuangan, dan administrasi sejak proses pembangunan berlangsung.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya preventif agar kekurangan yang ditemukan dapat segera diperbaiki sebelum berdampak pada penyelesaian dan pemanfaatan gedung. Inspektorat V menempatkan sinkronisasi data dan pelaksanaan sebagai bagian penting dalam mengendalikan risiko pembangunan Gedung Pendidikan Profesi Terpadu UIN Walisongo.
Itjen Kemenag Pastikan Proses Berjalan Sesuai Ketentuan
Inspektur V Itjen Kemenag, Muhamad Iqbal, mengatakan pendampingan mencakup proses sejak pengadaan hingga penggunaan hasil pembangunan. Menurut dia, pemeriksaan dan penyampaian catatan sejak awal memberi kesempatan kepada pihak pelaksana untuk melengkapi hal-hal yang masih diperlukan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kami hadir memberi pendampingan untuk memastikan proses, dari pengadaan hingga penggunaan, berjalan sesuai yang diperjanjikan. Jika masih ada yang perlu dilengkapi, kami sampaikan sejak awal agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Iqbal di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).
Iqbal menegaskan, pengawalan tidak hanya melihat perkembangan fisik gedung. Realisasi pekerjaan perlu diselaraskan dengan penggunaan anggaran dan kelengkapan administrasi agar pelaksanaan proyek dapat dipantau secara menyeluruh.
“Karena ini sudah jalan, nanti kami akan sinkronisasi realisasi fisik yang dikerjakan, keuangan, dan administrasi,” lanjutnya.
Sinkronisasi tersebut menjadi bagian dari upaya pengendalian risiko selama pembangunan berjalan. Dengan cara itu, hal-hal yang masih memerlukan penyempurnaan dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti sebelum proyek memasuki tahap akhir.
UIN Walisongo Sambut Pendampingan
Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. Musahadi, M.Ag., menyambut baik pendampingan yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Ia menilai pengawalan diperlukan agar setiap tahapan pembangunan gedung berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami menyambut baik proses pendampingan ini sebagai langkah krusial untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan gedung berjalan presisi, sesuai peraturan perundang-undangan, dan tepat perencanaan,” ujar Musahadi.
Menurut Musahadi, sinergi UIN Walisongo dan Inspektorat Jenderal penting untuk menjaga amanah pembiayaan pembangunan. Pendampingan itu juga diharapkan memastikan fasilitas yang dibangun dapat mendukung kebutuhan pendidikan profesional di UIN Walisongo.
Pengawalan tersebut menempatkan mitigasi risiko sebagai bagian dari proses pembangunan, bukan hanya dilakukan setelah proyek selesai. Inspektorat V berupaya memberikan nilai tambah melalui pengendalian sejak dini sehingga potensi masalah tidak berkembang dan dapat segera diperbaiki.
Tim Pendampingan Itjen Kemenag
Inspektorat V berharap aset yang dibangun dapat diselesaikan dan digunakan sesuai tujuan. Penyelesaian pembangunan Gedung Pendidikan Profesi Terpadu UIN Walisongo juga diarahkan agar memberikan manfaat bagi layanan pendidikan di lingkungan perguruan tinggi tersebut.
Tim pendampingan terdiri atas Muhamad Iqbal sebagai penanggung jawab, Reza Stefano sebagai pengendali teknis, dan Iksan sebagai ketua tim. Anggota tim terdiri atas Agung PU, Azif Hawari, Tolka Hidayat, Murti Andini, serta Ahyad Wikarya.
Pendampingan dilakukan dengan menitikberatkan pada kesesuaian pekerjaan fisik, keuangan, dan administrasi. Catatan atau kekurangan yang ditemukan disampaikan sejak awal agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait dalam proses penyelesaian pembangunan gedung.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















