Potensi Ekonomi Syariah Capai Rp155,33 Triliun pada 2030
Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan potensi ekonomi syariah di Indonesia diperkirakan mencapai US$ 10 miliar atau Rp 155,33 triliun pada tahun 2030. Angka ini setara dengan 1,5% Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
“Ekonomi syariah memiliki potensi yang sangat menjanjikan,” kata Wapres Ma’ruf dalam acara International Seminar ‘The Sharia Economy and Finance’ di Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).
Ma’ruf menjelaskan, sektor ekonomi syariah berpotensi menopang hampir 23% dari ekonomi nasional. Namun, Ma’ruf juga mengakui adanya sejumlah tantangan yang dihadapi, seperti rendahnya tingkat literasi masyarakat, kerangka regulasi yang belum kuat, dan kurangnya insentif bagi pelaku usaha keuangan syariah.
Meski demikian, Ma’ruf mendorong peningkatan potensi ekonomi dan keuangan syariah melalui tiga langkah. Pertama, peningkatan kualitas riset dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang ekonomi syariah. Kedua, kerja sama dan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan akademisi. Ketiga, peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah di masyarakat.
“Dengan langkah-langkah ini, ekonomi dan keuangan syariah Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang,” ujar Ma’ruf.
Saat ini, Indonesia berada di posisi ketiga dunia dalam hal ekonomi dan keuangan syariah, naik dari posisi 10 sebelumnya. Ma’ruf berharap capaian ini dapat terus ditingkatkan pada masa pemerintahan mendatang. Kinerja positif ekonomi dan keuangan syariah Indonesia didorong oleh pertumbuhan sektor unggulan rantai nilai halal sebesar 3,93%.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20240903141032-29-568759/wapres-maruf-potensi-ekonomi-syariah-ri-bisa-capai-rp155-t-di-2030.