OJK Desak Pemisahan Unit Usaha Syariah Dorong Pertumbuhan Perbankan Syariah
Jakarta, Headline.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) guna mengembangkan perbankan syariah di Indonesia. Hal ini sejalan dengan peta jalan pengembangan dan penguatan perbankan syariah Indonesia 2023-2027.
Direktur Utama Bank DKI Agus Haryoto mengapresiasi hadirnya peta jalan tersebut sebagai landasan bagi perbankan syariah untuk tumbuh lebih cepat dan lebih besar. “Dengan spin off UUS, tidak hanya BSI yang menjadi pemain utama, tetapi akan muncul pesaing baru sehingga industri perbankan syariah menjadi lebih kompetitif dan sehat,” ujar Agus dalam Sharia Economic Forum, Selasa (3/9/2024).
Agus menilai sektor perbankan syariah memiliki kesehatan yang baik dari sisi rasio permodalan. “Tingkat permodalan, likuiditas jangka pendek, dan NPF perbankan syariah masih terkendali. Selain itu, operasionalnya efisien dan profitabilitasnya juga baik,” katanya.
Ia menambahkan, potensi pertumbuhan industri syariah sangat besar, didukung oleh jumlah penduduk Muslim yang besar dan meningkatnya kesadaran tentang prinsip-prinsip syariah. “Potensi industri syariah, seperti makanan-minuman, pariwisata, dan fashion, akan terus tumbuh dengan peningkatan transaksi syariah,” ujarnya.
Selain spin off, pengembangan perbankan syariah juga memerlukan kolaborasi. Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin mengatakan banyak UUS kecil yang memiliki masalah permodalan. “Solusi satu-satunya adalah bersinergi,” ujarnya.
Achmad membayangkan pembentukan ekosistem perbankan syariah, di mana bank-bank yang kurang modal dapat memanfaatkan platform bisnis masing-masing. “Dengan sinergi ini, perkembangan perbankan syariah dapat lebih signifikan,” pungkasnya.
sumber: https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20240903160422-29-568803/unit-usaha-syariah-didorong-spin-off-bankir-bilang-gini.